BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo-Mabar) – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai Barat Ferdiano Sutarto Parman menanggapai isu yang beredar bahwa data yang diunggah dalam aplikasi KPU adalah hoax.
Ferdiano memastikan bahwa data C-Hasil atau C1 yang diunggah dalam aplikasi kpu.go.id adalah data asli dan bukan hoax.
“Jika ada anggapan masyarakat bahwa data yang diunggah oleh KPU adalah hoaks, itu tidak benar. Data C1 yang kami unggah adalah asli dan menjadi acuan resmi untuk rekapitulasi lebih lanjut. Kami minta masyarakat lebih bijak dalam memahami informasi yang beredar di media sosial,” tegas kepada Fajartimur.com Jumat 29 November 2024.
Ia menjelaskan, bahwa data hoax yang dimaksudkan adalah hasil rekapitulasi dalam bentuk tabel yang tersebar di media sosial. Pasalnya KPU Mabar belum melakukan rekapitulasi hasil secara keseluruhan karena tahapannya masih berlangsung di tingkat Kecamatan.
“Betul tadi saya diwawancarai oleh salah satu media. Beliau bertanya apakah data yang beredar di media sosial itu bersumber dari saya. Saya jawab, tidak. Kalau ada yang mengklaim bahwa data yang diunggah di media sosial bersumber dari saya, itu tidak benar. Proses rekapitulasi saat ini masih berlangsung di tingkat bawah,” jelas Ferdiano.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab atas data yang beredar di luar aplikasi resmi KPU.
“Kalau ada yang mengunggah data ke media sosial, silakan tanyakan langsung kepada pihak yang mengunggahnya. KPU tidak pernah merilis rekapitulasi final melalui platform lain selain aplikasi resminya. Tapi saya pastikan, data C1 yang diunggah di aplikasi KPU itu asli, bukan hoaks,” tegasnya.
Ferdiano juga menjelaskan bahwa masyarakat memiliki kebebasan untuk melakukan rekapitulasi sendiri berdasarkan data C1 yang diunggah KPU.
Ditambahnya, jika masyarakat yang melakukan rekapitulasi mandiri dan mendapatkan hasilnya, itu sah-sah saja. Bahwa data mereka berdasarkan hasil rekapan C1 yang diunggah KPU. Tetapi untuk KPU sendiri belum sampai ke tahap itu.
“Misalnya, ada masyarakat yang melakukan rekapitulasi secara mandiri menggunakan data C1 dari aplikasi KPU, itu sah-sah saja. Tapi jangan sampai ada klaim yang salah, misalnya menyebut bahwa selisih data 2% atau 3% itu berasal dari KPU. Yang dilakukan masyarakat itu adalah rekapitulasi mandiri, berdasarkan C1 yang diunggah KPU. Bukan KPU yang mengumumkan soal selisih” tegasnya kembali.
Lebih lanjut, Ferdiano menambahkan, hingga kini, KPU masih berhati-hati dalam menyampaikan informasi karena proses rekapitulasi masih berjalan.
“Kami tidak ingin muncul anggapan yang salah, seperti klaim pasangan calon tertentu menang atau kalah sebelum hasil resmi diumumkan” ujar dia.
Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat memahami bahwa data resmi hanya bersumber dari aplikasi KPU dan segala informasi di luar itu perlu diverifikasi lebih lanjut.(BFT/LBJ/Yoflan)
Leave a Reply