BERITAFAJARTIMUR.COM (Gianyar-BALI) | Petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Gianyar bekerja sama dengan Beacukai Wilayah Bali berhasil mengamankan narkotika jenis hashish seberat 1.673,59 gram dalam bentuk permen dan cokelat di wilayah Ubud Gianyar.
Dimana, barang haram tersebut berhasil diamankan petugas dari salah satu jasa ekspedisi dengan asal kiriman dari Amerika Serikat dan dengan tujuan Ubud Gianyar.
Kapolres Gianyar, AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, Senin (8/8/2022), mengatakan pihaknya dari informasi masyarakat melakukan penyelidikan terkait peredaran gelap narkotika jenis Hasish di wilayah Ubud.
“Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan melakukan pantauan dari sebuah jasa ekspedisi dan akhirnya diamankan barang bukti berupa narkotika jenis Hashish seberat 1.673,59 gram,” ujarnya.
Kasat Reserse Narkoba Polres Gianyar, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun, menambahkan bahwa pada saat diamankan barang bukti narkotika jenis Hashish tersebut ternyata alamat maupun identitas penerima fiktif alias palsu.
“Saat ini pemilik paket tersebut masih kita dalami, ternyata alamat penerima fiktif alias palsu jadi kita kesulitan. Tapi wilayah penerimanya di kawasan Ubud Gianyar,” katanya.
Barang bukti narkotika jenis Hashish tersebut kemudian dimusnahkan oleh petugas dari kepolisian, Bea Cukai Wilayah Bali, serta jajaran Forkompinda Kabupaten Gianyar.(BFT/GIA/Hen)












