ACEH, BERITAFAJARTIMUR.COM Operasi tangkap tangan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin menguat di Provinsi Aceh,pasalnya tadi malam pihak KPK berhasil menangkap Gubernur Aceh dan beberapa pejabat lainnya di salah satu tempat di Provinsi Aceh, Selasa-03-07-2018.
Berdasarkan informasi yang beredar,Irwandi Yusuf ditangkap di pendopo nya sekitar jam 22,000 wib.Saat ini pendopo juga dijaga ketat oleh petugas Satpol PP. Dan tidak di izinkan masuk siapapun termasuk Wartawan tidak diizinkan masuk ke pendopo Gubernur.
Kabar terjaringnya sejumlah pejabat Aceh Sampai pagi ini Gubernur Aceh dan beberapa pejabat lainnya, masih tahan gedung Direktorat Reskrimsus Polda Aceh untuk dimintai keterangan lebih lanjut,
Sampai pagi ini Rabu-04-07-2018, belum diketahui, apa yang sedang dijalani Irwandi Yusuf dan beebrap pejabat lain yang sudah di amankan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan ratusan Uang tunai juga di amankan pihak KPK,
Sementara itu,petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerangkan tengah melakukan OTT di Aceh Ada 10 orang, dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS yang diamankan dalam sepekan ini di Provinsi Aceh,termasuk Irwandi Yusuf.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Febri Diansyah membenarkan kabar bahwa pihaknya melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Aceh. Dalam operasi itu, KPK mengamankan 10 orang. Dua di antaranya merupakan kepala Daerah.
Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim sekarang sedang dalam proses penyelidikan sampai penentuan status dalam waktu 24 jam,” kata Febri,’’(A79)







