Beritafajartimur.com (Bangli-Bali)– Penandatanganan Nota Kesepahaman MoU) antara Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, Rutan Kelas IIB Bangli dengan Kapolres Bangli tentang penyelenggaraan dan pelatihan, bantuan pengamanan, penggeledahan, Pengawalan dan pertukaran informasi atau data, Rabu (24/3/2021) pukul 09.00 sampai 10.00 Wit, di ruang Rupatama Polres Bangli.
Hadir dalam giat itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan M, Ka Lapastik Kelas IIA Bangli Agus Pritiatno, Bc IP, SH, MH., Ka Rutan Kelas IIB Bangli Febriansyah, Amd IP, SH, para PJU Polres Bangli dan lainnya.
Kapolres Bangli menyampaikan MoU tatanan pelaksanaan tugas lapastik bangli secara oprasional hubungan lapastik, Rutan Bangli dengan Polres Bangli ini sudah berjalan dengan baik. “Sehingga MoU ini harus kita laksanakan secara oprasional sehingga dapat mempererat hubungan kerja antar Polri dengan Lapastik dan Rutan Bangli,” tuturnya.
Selanjutnya, Ka Lapastik Bangli berharap dalam penanda tanganan MoU ini bukan sekedar atau hanya formalitas saja tetapi dilaksanakan secara sungguh-sungguh. “Dengan ditandatanganinnya MoU ini diharapkan hubungan Lapastik Bangli dengan Polres Bangli kedepannya bisa berjalan sesuai apa yang kita harapkan bersama,” imbuhnya.
Sedangkan, Ka Rutan Bangli menyebutkan di masa Pandemi saat ini kami hanya menerima tahanan dari hakim, MoU ini sebenarnya sudah berjalan dari dulu.
“Sehingga hubungan Rutan Bangli dengan Polres Bangli dapat berjalan sesuai harapan,” pungkasnya.(BFT/BAG/Hms)








