Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

beritafajar by beritafajar
15 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFSJARTIMUR.COM (Labuan Bsjo) Tim Reserse Mobile (Resmob) Satreskrim Polres Manggarai Barat mengungkap praktik dugaan penyalahgunaan pengangkutan dan niaga bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi di wilayah Kecamatan Boleng, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (15/5/2026).

Dalam pengungkapan itu, polisi mengamankan sebanyak 525 liter solar subsidi yang diduga hendak diperjualbelikan secara ilegal ke wilayah Kampung Terang.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas pengangkutan BBM subsidi dari luar daerah menuju Kampung Terang.

Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Resmob langsung melakukan penyelidikan dan penghadangan di jalur yang diduga akan dilalui kendaraan pengangkut.

Sekitar pukul 09.00 Wita, petugas mencegat satu unit mobil pick-up putih bernomor polisi AB 8579 JC di Jalan Desa Golo Lujang, Kecamatan Boleng. Kendaraan tersebut tampak membawa muatan yang ditutupi terpal merah.

Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, AKP Lufthi Darmawan Aditya, S.T.K., S.I.K., M.H., mengatakan petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan dan menemukan belasan jerigen berisi solar subsidi.

“Kami menerima informasi akurat terkait adanya kendaraan yang mengangkut solar subsidi dari arah Ruteng menuju Kampung Terang. Anggota langsung bergerak melakukan penghadangan di wilayah Boleng,” kata Lufthi dalam keterangannya, Jumat sore.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan 15 jerigen berukuran 35 liter yang seluruhnya berisi solar subsidi dengan total sekitar 525 liter. Dua orang yang berada di dalam kendaraan, yakni YED (29) dan seorang remaja berinisial AJ (17), tidak dapat menunjukkan dokumen resmi maupun izin pengangkutan niaga BBM.

Menurut Lufthi, para terduga pelaku sempat mencoba menyamarkan muatan dengan menutup seluruh jerigen menggunakan terpal merah agar tidak menimbulkan kecurigaan.

“Setelah diperiksa, ternyata muatan tersebut adalah solar subsidi dalam jumlah besar tanpa dokumen sah,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua terduga pelaku mengaku memperoleh solar tersebut dari seorang pria berinisial Y di Kelurahan Baumuku, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai.

Solar itu dibeli dengan harga Rp 300 ribu per jerigen dan rencananya akan dijual kembali di Kampung Terang seharga Rp 330 ribu per jerigen. Dari praktik itu, pelaku diduga mengambil keuntungan pribadi dari distribusi BBM subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat.

Polisi juga mengungkap praktik serupa diduga bukan kali pertama dilakukan. Kedua terduga pelaku mengaku telah menjalankan aktivitas pengangkutan dan penjualan solar subsidi tersebut sebanyak delapan kali sejak April 2026.

“Pengakuan sementara, mereka sudah delapan kali melakukan aktivitas ini,” ujar Lufthi.

Polres Manggarai Barat kini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri pihak pemasok BBM subsidi yang diduga terlibat dalam rantai distribusi ilegal tersebut.

Penyidik juga akan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan ahli dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melengkapi proses penyidikan.

Lufthi menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang terhadap praktik penyalahgunaan BBM subsidi karena menyangkut hak masyarakat kecil dan kepentingan publik.

“Kami akan usut tuntas sampai ke tingkat penyedia barang. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan masyarakat,” tegasnya.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil pick-up, 15 jerigen berisi solar subsidi, dan terpal merah telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat.

Atas perbuatannya, para terduga pelaku dijerat Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja.

“Mereka terancam hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda hingga Rp 60 miliar,” tutup Lufthi.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)

Previous Post

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

beritafajar

beritafajar

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

15 Mei 2026

Recent News

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

Bali dan Tiongkok Kian Erat, Gubernur Koster dan Konjen Zhang Bahas PSEL, Digitalisasi hingga Ekspor Buah Bali

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur