Beritafajartimur.com (Kuta, Badung)
Tanggal 7 Maret 2019 adalah Hari Raya Nyepi Tahun Baru ¢aka 1941. Sebagaimana artinya kata Nyepi berasal dari kata sepi yang diartikan sunyi, senyap, lengang tanpa ada kegiatan.
Hari Raya Nyepi adalah Tahun Baru Hindu Bali berdasarkan kalender Saka yang dimulai sejak tahun 78 Masehi.
Perayaan Tahun Baru Nyepi di Bali tidak sama dengan perayaan Tahun Masehi 1 Januari yang dirayakan seperti yang lazim kita ikuti, namun dilaksanakan dengan “tapa brata.”
Dalam konteks tapa brata tersebut, umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian artinya empat larangan atau pantangan yang wajib dilakukan saat melaksanakan hari Raya Nyepi. Ada pun empat larangan tersebut yakni sebagai berikut;
1. Amati Geni atau tidak menyalakan Api
Amati Geni atau tidak menyalakan Api adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh umat Hindu saat bratha penyepian. Api yang dimaksud disini, bukan hanya api yang kita lihat secara nyata, tetapi juga mengarah pada sifat atau ego manusia. Seperti misalnya tidak diperkenankan marah, atau cemburu yang dapat mengakibatkan keributan atau melukai orang lain.
Meski pun demikian, ada perkecualian bagi orang yang sakit atau melaksanakan upacara yang berkaitan dengan hari raya nyepi diperbolehkan menyalakan apai demi kepentingan upacara.
2. Amati Lelanguan atau tidak melaksanakan kegiatan
Pada saat Nyepi, hendaknya tidak melakukan kegiatan, baik berupa makan, minum, nonton tv, main Hp dan lain sebagainya. Sebab Brata Penyepian dimaksudkan sebagai sarana untuk melakukan Tapa Brata artinya tidak melakukan segala hal kecuali berpuasa dan melakukan samadhi (duduk bersila dalam bentuk meditasi).
3. Amati Lelungan atau tidak bepergian
Amati Lelungan atau tidak bepergian. Orang yang melaksanakan penyepian tidak boleh bepergian, baik itu keluar rumah ataupun sejenisnya. Hal ini, dilakukan agar pikiran manusia tidak liar, dan bisa mengendalikan hal-hal yang negatif.
4. Amati Karya atau tidak bekerja
Ini maknanya tidak melakukan aktifitas pekerjaan sehingga dimanfaatkan untuk evaluasi diri dalam kaitan dengan karya menurut swadharma masing-masing. Juga digunakan untuk merenung kembali apa yang telah dicapai dalam pekerjaan selama setahun.
Menyambut hari raya Nyepi, berbagai prosesi dilaksanakan umat Hindu di Bali yang merupakan rangkaian acara yang semuanya untuk membersihkan diri dan membersihkan bhuwana alit dan bhuwana agung.
Rangkaian upacara tersebut dimulai dari mecaru dan tawur (membersihkan skala dan niskala) dilanjutkan dengan melasti dimana umat Hindu berbondong-bondong ke pantai melaksanakan upacara melis atau melasti. Usai melasti dilaksanakan upacara pengerupukan yaitu upacara pengusiran bhuta kala (roh-roh pengganggu) dengan cara memukul kentongan, bisa juga sejenis kaleng pada saat petang hari/maghrib.
Menurut Jro Mangku Wayan Wena di Banjar Segara, Kuta, Senin (4/3/2019) menerangkan bahwa makna Nyepi adalah upaya kontemplasi untuk mendekatkan diri dengan Ida Sang Hyang Widhi Wasa melalui suasana yang hening dengan melakukan tapa brata (berpuasa dan berdoa) untuk menyucikan diri, menyucikan alam dari segala kekotoran yang dilakukan manusia.
“Tujuan utama dari Hari Raya Nyepi adalah untuk menyucikan Bhuana Alit atau alam manusia (microscosmos) dan Bhuana Agung atau Alam Semesta (macroscosmos).
“Dengan demikian munculnya harmonisasi antara kehidupan manusia dengan Tuhan, manusia dengan sesama, dan manusia dengan alam semesta. Kalau sehari-harinya kita sibuk dengan pekerjaan, saatnya kita hentikan sehari untuk merenungkan apakah yang telah dilakukan sudah sesuai atau tidak. Sedangkan bagi alam, apakah kita turut andil dalam merusak ekosistem alam ini sehingga adanya bencana alam, polusi udara dan pencemaran lingkungan akibat sampah plastik dan pencemaran lainnya. Pada saat Nyepi inilah saat yang paling tepat untuk kita renungkan sekaligus untuk memperbaiki diri kita masing-masing,”tutup Mangku Wayan Weni. (Donny Parera)











