Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Terkait Kasus Hukum Fredric Yunadi, Sekjen Peradi : Tak Ada Urusan Dengan Kode Etik

beritafajar by beritafajar
20 Januari 2018
in Nasional & Internasional
0
Terkait Kasus Hukum Fredric Yunadi, Sekjen Peradi : Tak Ada Urusan Dengan Kode Etik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, Berita Fajar Timur.com- Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) versi Juniver Girsang, SH., Hasanuddin Nasution, SH menegaskan, kasus hukum yang menimpa mantan penasihat hukum Setya Novanto dalam perkara e-KTP, Fredric Yunadi,SH adalah murni tindak pidana, tidak ada urusannya dengan kode etik advokat.

Hal itu ditegaskan Hasanuddin Nasution usai mendapingi Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar Dr. I Made Arya Utama, SH., M.Hum membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Peradi Denpasar versi I Wayan Purwitha, SH di Fakultas Hukum Universitas Udayana Denpasar, Jumat (19/01/2018) malam.

Menurut Hasanuddin Nasution, kode etik dan tindak pidana, apalagi tindak pidana khusus, adalah dua hal yang berbeda sama sekali.

“Jangan seseorang selama hidupnya dia dianggap menjalankan profesi. Jangan orang minum kopi di warung dianggap dia menjalankan profesi. Dia menjalankan profesi itu kalau nyata-nyata dia mendampingi atau dia berdiskusi dengan kliennya di suatu tempat. Tapi kalau dia bekerja sama dengan orang untuk mengatur supaya begini-begono, itu namanya dia membuat siasat dan membuat siasat itu adalah dosa,” terang Hasanuddin Nasution.

“Kalau saya mengatakan, ini (tindak pidana yang dilakukan Fredric-red) dipercepat, gak ada urusannya dengan kode etik,” tegas Hasanuddin Nasution.

Dia juga mengeritik rekan-rekannya di Peradi (versi lainnya) yang membela Fredric karena menilai Fredric menjalankan profesi advokat, sebagai tindakan yang kelewatan.
“Teman-teman saya di Peradi itu yang kelewatan. Kode etik dan tindak pidana, apalagi tindak pidana khusus, itu dua hal yang berbeda,” tegasnya berulang-ulang.

Sementara itu Ketua Umum DPC Denpasar Peradi I Wayan Purwitha, SH menambahkan, PKPA kali ini diikuti sebanyak 34 calon advokat. Mereka akan menjalani pendidikan selama 1,5 bulan. (rsn//don)

 

Previous Post

TNI-Polri, BPBD dan Masyarakat Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Next Post

34 Calon Advokat Ikuti PKPA : Harus Memiliki Integritas dan Moral

beritafajar

beritafajar

Next Post
34 Calon Advokat Ikuti PKPA : Harus Memiliki Integritas dan Moral

34 Calon Advokat Ikuti PKPA : Harus Memiliki Integritas dan Moral

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur