Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pleidoi Sidang Konflik Bertetangga, Erlina: Semua Tuduhan Yeni Bohong

beritafajar by beritafajar
24 September 2019
in Hukum & Kriminal
0
Pleidoi Sidang Konflik Bertetangga, Erlina: Semua Tuduhan Yeni Bohong
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)
Konflik bertetangga dan saling lapor antara Yenny Susanti dan Erlina Sukiman kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Dihadapan Majelis Hakim, Erlina Sukiman membacakan sendiri pleidoinya dan memohon agar majelis hakim membebaskan dirinya dari segala tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) karena  semua tuduhan dan dakwaan yang didakwakan kepada dirinya dan Nurhayati, ibunya, dinilai tidak didukung fakta dan alat bukti yang cukup. Semua keterangan yang disampaikan Yenny Susanti adalah bohong.

“Semua tuduhan dan keterangan yang disampaikan Yenny Susanti bohong. Dakwaan Jaksa hanya formalitas guna memenuhi hasrat pelapor agar perkara saya disidangkan di Pengadilan,” ucap Erlina dengan suara penuh keyakinan dihadapan Ketua Majelis Hakim Edwin Tjong, Selasa (24/9/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Mengenakan setelan pakaian warna cream, Erlina didampingi ibunya, menyampaikan pleidoi yang dibacakannya dihadapan majelis hakim secara runut sejak kasus itu berawal. 

Erlina menyadari kalau kasus yang dialaminya ini merupakan kasus saling lapor. “Namun saya yakin seyakin-yakinnya, Yang Mulia Majelis Hakim akan memutuskan suatu perkara bukan berdasarkan hasrat dan keinginan dari si pelapor saja, namun juga berdasarkan fakta-fakta, berdasarkan kaedah-kaedah hukum yang lazim dan tidak berdasarkan hasrat si pelapor, sehingga memutus perkara ini seadil-adilnya,” ucapnya.

Selama membacakan pleidoinya Erlina berulang-ulang menyatakan kalau dirinya dan ibunya tidak bersalah. “Sejak penyidikan, saya sudah sampaikan keberatan saya berulang-ulang, jika saya tidak melakukan perbuatan sebagaimana yang dituduhkan oleh Yenny Susanti dan bukti-bukti serta saksi-saksi tidak ada yang dapat membuktikan jika saya melakukan kekerasan kepada Yenny,” ungkapnya.

Ia menyampaikan justru dirinyalah yang menjadi korban aksi kekerasan yang dilakukan Yenny di bagian pipi kirinya, sebagaimana terekam dari hasil rekaman CCTV yang telah diputar di persidangan pengadilan sebelumnya. “Hasil rekaman CCTV yang telah diputar di persidangan merupakan bukti yang sangat kuat dan tidak terbantahkan lagi dimana Yenny menggerakkan tangan lebih dahulu memukul saya, bukan menangkis sebagaimana yang dia katakan di muka persidangan,” jelas Erlina.

Hasil rekaman CCTV yang pernah disaksikan pada persidangan terlihat bagaimana sesungguhnya adegan peristiwa itu terjadi. “Pada CCTV itu terlihat kaos Yenny bukan ditarik oleh saya, namun ketika tangan ibu saya memegang tangan Yenny dan dia berontak mundur, ternyata kaosnya tersangkut kena pegang tangan ibu saya, menyebabkan kaosnya agak tersingkap karena ketarik oleh tubuhnya yang tiba-tiba mundur ke belakang,” tuturnya.

Dari hasil rekaman CCTV, Erlina menyampaikan bahwa
semua keterangan sepihak yang dibuat Yenny adalah keterangan yang mengandung kebohongan, bukan fakta yang sesungguhnya.

“Yenny telah berani mengucapkan kata-kata bohong di depan pengadilan, walaupun secara nyata rekaman CCTV tersebut memperlihatkan jika tangan Yenny yang melakukan pemukulan lebih dulu ke wajah saya, dan tangan saya dua-duanya kiri dan kanan masih posisi mengepal dan turun ke bawah, jadi jelas-jelas perkataan menangkis tangan saya sehingga mengenai muka saya itu bohong belaka dan alasan yang dibuat-buat,” ujarnya.

Berangkat dari fakta yang ada, Erlina menyampaikan tuntutan yang disampaikan Jaksa jelas tidak cermat. “Ketidakcermatan Jaksa itu tercermin dari Visum et Repertum yang dikeluarkan oleh RS Grha Kedoya, bukan tertanggal 13 April 2019, namun ada dua yaitu yang pertama tanggal 30 Mei 2018 dan yang kedua tanggal 31 Januari 2019. Visum et Repertum yang dibuat dr. Rikcy Suwandi adalah tidak sah karena dibuat secara melawan hukum,” ungkapnya dan menyebut dirinya sedang mengajukan gugatan perdata tentang perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh dr. Ricky Suwandi dan RS. Grha Kedoya dengan Perkara Nomor: 334/Pdt.G/2019/PN.Jkt.(BFT/JAK/FER)

Previous Post

Tak Konsisten Beri Keterangan, Hartati Ditegur Hakim Dalam Persidangan Dugaan Pemalsuan Surat

Next Post

Trisno Nugroho: Secara Umum Pertumbuhan Perekonomian Bali Masih Stabil

beritafajar

beritafajar

Next Post
Trisno Nugroho: Secara Umum Pertumbuhan Perekonomian Bali Masih Stabil

Trisno Nugroho: Secara Umum Pertumbuhan Perekonomian Bali Masih Stabil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Recent News

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

Pemkot Denpasar Gelar Persembahyangan Rahina Suci Tumpek Landep

19 April 2026
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur