Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Konflik Bertetangga, Pengacara Keberatan Pada Replik Jaksa

beritafajar by beritafajar
1 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal
0
Sidang Konflik Bertetangga, Pengacara Keberatan Pada Replik Jaksa
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) 
Kuasa hukum Erlina Sukiman, Leo Famli, SH., merasa keberatan terhadap replik yang disampaikan Jaksa Penuntu Umum (JPU) di sidang kasus konflik bertetangga yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019).

Replik yang disampaikan Jaksa Hari Royon, SH., dinilai banyak bolong-bolong dan tidak berbobot karena tidak memasukan beberapa butir penting terkait kesaksian ahli pidana dari Universitas Muhammadiyah, Chairul Huda yang dihadirkan di sidang sebelumnya. Salah satunya adalah soal definisi dan pengertian pasal 170 soal pengeroyokan.

“Banyak hal-hal yang menurut kami memang kurang sesuai, sebagaimana yang kami ungkapkan di dalam Pleidoi yang kami buat. Ada beberapa point disini tidak diungkap mengenai butir-butir yang dikemukakan oleh saksi ahli yang kami hadirkan, tidak disebutkan,” ujar Leo Famly menangapi replik yang disampaikan JPU Hari Royon usai gelar sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (1/10/2019).

Dalam repliknya, JPU membacakan keterangan yang disampaikan saksi Roby Dharmawan terkait insiden pengeroyokan yang menimpa Yenny Susanti di pekarangan rumah Erlina Sukiman pada 13 April 2018. “Roby datang ke tempat kejadian masih dalam keadaan bertengkar, keterangan saksi Roby merupakan alat bukti petunjuk,” urai Jaksa.

Jaksa tetap pada sikapnya, menjatuhkan tuntutan kepada Erlina Sukiman sebagai terdakwa I dan Nurhayati sebagai terdakwa II masing-masing dua bulan penjara.

Atas replik itu, Leo menyatakan akan menjawabnya pada sidang duplik yang akan digelar pada sidang berikutnya. “Selebihnya itu adalah haknya dia (Jaksa) untuk membela diri. Sebaliknya kita juga akan tanggapi dengan duplik yang kami buat untuk menanggapi replik yang tadi dibacakan oleh JPU. Duplik itu akan kami sampaikan di sidang berikutnya,” tutur Leo.

Sidang kasus ini cukup menarik perhatian pengunjung. Menjadi perhatian karena yang berkasus adalah dua keluarga bertetangga, bersebelahan rumah. Keduanya saling lapor polisi hingga kasusnya berakhir di meja hijau. Peristiwanya terjadi di halaman rumah Erlina Sukiman pada Jumat, 13 April 2018 lalu. Saat itu Yenny melabrak rumah Erlina yang berada di sebelah rumahnya.

Yenny meminta agar anak Erlina, yakni Carolyn, menghentikan suara pianonya dari dalam rumah, karena dianggap bising dan mengganggu. Padahal, saat itu Carolyn sedang mengajar les piano ke muridnya.

Karena emosi dan sempat adu mulut, diduga Yenny akhirnya menampar wajah Erlina. Saat itu Nurhayati, ibu Erlina, melerai keduanya. Karena penamparan itu, Erlina melaporkan Yenny ke polisi atas dugaan penganiayaan. Yenny kemudian ditetapkan tersangka, meski tak ditahan. Kasusnya lalu disidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Namun, Yenny juga melaporkan balik Erlina dan Nurhayati atas kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Yenny melaporkan keduanya atas dugaan pengeroyokan hingga kemudian, kasusnya sama-sama disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.(BFT/JAK/FER)

Previous Post

Pangdam Bersama Wagub Bali Berangkatkan Pelari Event Run for Bali 374 Km

Next Post

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

beritafajar

beritafajar

Next Post
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Presiden Jokowi Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

23 April 2026
Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

23 April 2026
Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

23 April 2026
Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

23 April 2026

Recent News

DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

23 April 2026
Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

23 April 2026
Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

23 April 2026
Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

23 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur