Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Soal Penutupan Gudang Mikol, Kelian Banjar Sakah Penuhi Panggilan Penyidik Polresta

beritafajar by beritafajar
23 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal
0
Soal Penutupan Gudang Mikol, Kelian Banjar Sakah Penuhi Panggilan Penyidik Polresta
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Kelian Banjar Sakah A.A Gede Agung Aryawan, ST didampingi Kelian Dinas Banjar Sakah, Desa Pemogan I Ketut Sumadi Putra, memenuhi surat panggilan dari Polresta Denpasar, pada hari Selasa (22/10).

Pemanggilannya terkait Surat Pengaduan Masyarakat (Dumas) bernomor: Dumas/722/X/2019/Bali/Resta Dps tertanggal 8 Oktober 2019 terkait penghentian proyek pembangunan gudang minuman beralkohol (mikol) yang berada di lingkungan Banjar Sakah, Desa Pemogan, Densel.

Dumas itu sendiri dibuat oleh I Gede Anom Adnyana selaku
penanggung jawab pembangunan gudang mikol yang berada di Jl. Sunia Negara Banjar Sakah tersebut, bersama kuasa hukumnya I Made Kadek Arta, SH.

Dalam pemeriksaan tersebut, AA. Gede Agung Aryawan mengatakan dirinya diperiksa oleh penyidik AIPDA I Wayan Werdi Putra dengan diberikan sebanyak 20 pertanyaan seputar penutupan gudang mikol tersebut.

“Setelah saya dan Kelian Dinas Banjar Sakah, Desa Pemogan dipanggil oleh penyidik, pada Jumat (25/10) oleh penyidik akan kembali memanggil satu orang lagi yakni Pecalang Banjar Sakah, Desa Pemogan Ketut Senter,” terang Kelian Banjar Sakah, Desa Pemogan Agung Aryawan.

Namun, mengenai panggilan penyidik Polresta tersebut, Agung Aryawan menilai ada hal yang mengganjal, yakni pemilik gudang mikol dapat mengajukan gugatan padahal menurutnya, pembangunan gudang tersebut tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

“Bahkan pemilik gudang juga tidak melakukan sosialisasi persetujuan penyanding dan warga sekitarnya tetapi kok bisa masuk pengaduan hukum atau ranah hukum di Polresta Denpasar,” ujarnya.

“Jangan sampai timbul kesan jika masyarakat kecil tidak punya IMB langsung ditertibkan dengan tegas, sedangkan pengusaha besar yang memiliki uang banyak dibiarkan begitu saja tanpa dilakukan penertiban yang pasti,” tegasnya.

Selain itu, ia juga mengatakan bahwa Satpol PP sudah pernah turun ke lokasi sebanyak 2 kali, namun demikian menurutnya tidak ada tindakan tegas yang dilihat masyarakat, pembangunan tetap berlanjut, bahkan dengan jumlah pekerja yg cukup banyak tanpa melapor sebagai penduduk non permanen kepada Banjar Adat dan Pecalang.

“Karena dari Satpol PP tidak melakukan tindakan tegas pada saat itu, saya tidak bisa hanya berdiam dan berpangku tangan sebagai Kelian Adat Banjar Sakah melihat krama tamiu (warga pendatang, red) bekerja pada bangunan tanpa IMB dan tidak melapor ke banjar. Padahal Satpol PP sudah mengetahui dibalik itu ada pelanggaran,” paparnya.

Menurutnya kejadian inilah yang membuat masyarakat mulai tergerak dengan menghentikan pembangunan proyek secara spontan berdasarkan Awig-awig. Sebenarnya, tutur Agung Aryawan lebih lanjut, pihaknya bersama masyarakat setempat sudah sempat melakukan mediasi, namun pihak penanggung jawab bangunan mengatakan kalau tanah tersebut adalah miliknya dan ia bebas melakukan apa saja terhadap tanah tersebut.

“Apakah itu bisa dibenarkan kata-katanya. Apalagi pemilik bangunan belum sepenuhnya mengantongi IMB & melakukan pembangunan yg tidak sesuai peruntukan yg dikeluarkan lewat SKRK oleh Dinas PUPR. Dan gudang mikol bila dilihat perkembangannya ke depan, pasti ada positif dan negatifnya,” tandasnya. (Bud)

Previous Post

Usai Lantik Menteri, Presiden Jokowi Langsung Kerja

Next Post

Jajaran Kejati DKI Jakarta, Dukung Program & Tugas ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jajaran Kejati DKI Jakarta, Dukung Program & Tugas ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung

Jajaran Kejati DKI Jakarta, Dukung Program & Tugas ST Burhanuddin Sebagai Jaksa Agung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

5 Mei 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

5 Mei 2026
Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026
ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

5 Mei 2026

Recent News

Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

Patroli Dharma Dewata Buahkan Hasil, Jaring 62 WNA Bermasalah

5 Mei 2026
Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Dihentikan, Hasanudin Fokus Kembali ke Tugas DPRD

5 Mei 2026
Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

Kartini Race 2026 Guncang Mandalika: Perempuan Ambil Alih Lintasan, Ukir Sejarah Baru Motorsport Indonesia

5 Mei 2026
ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

ITB STIKOM Bali bersama Mahasiswa Internship dari Montpellier Prancis Lakukan Pengembangan Desa Digital di Desa Punggul Badung

5 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur