Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sampaikan Pengaduan Warga Translok Nggorang, Pengacara Gabriel Mahal Surati Kemen Agraria dan Tata Ruang/BPN

beritafajar by beritafajar
6 Januari 2020
in Hukum & Kriminal
0
Sampaikan Pengaduan Warga Translok Nggorang, Pengacara Gabriel Mahal Surati Kemen Agraria dan Tata Ruang/BPN
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Labuan Bajo)
Pengacara kondang, Gabriel Mahal menyurati Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN pada Senin (6Januari 2020). Dalam isi suratnya, Gabriel Mahal menyampaikan aduan warga Transmigrasi Lokal (Translok) UPT. Nggorang, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, terkait lahan usaha II (LU- 2) dengan luas 10.000 M2 (1 ha)/kk yang sudah mengantongi sertifikat hak milik (SHM) atas nama 200 kk warga Translok namun tidak jelas posisi tanahnya di mana.

Menurut Sekjen ILC tersebut bahwa lahan usaha II sebanyak 200 ha untuk 200 kepala keluarga warga Translok sudah memenuhi persyaratan dan telah diukur oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga telah diterbitnya 147 dari total 200 sertifikat hak milik atas nama warga Translok.

Surat pengaduan ini sengaja dibuat karena adanya kekhawatiran apabila Kantor ATR/BPN Manggarai Barat telah pula menerbitkan sertifikat hak milik atas nama pihak lain di lokasi lahan usaha II yang seharusnya diperuntukan bagi 200 kk warga Translok.

“Perlu kami sampaikan kepada Bapak bahwa sudah 22 tahun 200 kk warga Translok hidup dalam ketidak pastian dan sebagian dari 200 warga Translok ini tidak memiliki kebun sawah untuk bertani sebagai sumber utama mata pencaharian dan sumber kehidupan,” ujarnya.

Ironisnya, dalam kawasan daerah Transmigrasi marak terjadinya praktek jual beli lahan sampai puluhan hektar yang sering diklaim milik seseorang. Sementara menurut Kepala Kantor BPN Manggarai Barat yang sebelumnya dijabat oleh Made Anom pernah menceritakan jika kawasan Transmigrasi sudah memiliki HPL. Sehingga pihak lain tidak bisa menerbitkan sertifikat hak milik tanah dalam kawasan daerah Transmigrasi selain 200 kk warga Translok tersebut.

Selain itu, pada tanggal 7 Agustus 2019, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabupaten Manggarai Barat, Ismantoyo, pernah mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Kantor ATR/BPN Manggarai Barat. Surat tersebut sebagai pemberitahuan agar BPN mempertimbangkan untuk menerbitkan SHM, HGU, HGP di atas lahan Translok UPT. Nggorang, Desa Macang Tanggar, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat terutama di luar lahan pekarangan dan lahan usaha I atau lahan yang belum dibagi. “Sebab di Kantor Disnakertrans Manggarai Barat ada 147 sertifikat hak milik lahan usaha II yang belum dibagikan kepada warga Translok UPT. Nggorang dan lahan tersebut berada diatas tanah yang diokupasi oleh warga setempat (ulayat setempat),” ujar Ismantoyo dalam suratnya.(BFT/LBJ/Rio)

Previous Post

Kadis Sosial P3A Bali Serahkan Bantuan Bagi 250 Anak Miskin di Desa Peninjoan Bangli

Next Post

Koramil Sukasada Bantu Bersihkan Rumah Nenek Santri Pasca Diterjang Hujan Angin

beritafajar

beritafajar

Next Post
Koramil Sukasada Bantu Bersihkan Rumah Nenek Santri Pasca Diterjang Hujan Angin

Koramil Sukasada Bantu Bersihkan Rumah Nenek Santri Pasca Diterjang Hujan Angin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026

Recent News

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

PW. Isarah Sumut: Ajak Seluruh Elemen Washliyah dan Masyarakat Sumut Ciptakan Kondusivitas Kamtibmas

27 Juni 2026
Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

Lintas 98 Sumut: Kepemimpinan Presiden Prabowo Dinilai Mulai Mengarahkan Demokrasi Menuju Pemerataan Kesejahteraan

27 Juni 2026
Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

Perisai Diri Tainsiat Cup III Siap Digelar Juli Mendatang, Jadi Wahana Penjaringan Atlit Silat Berprestasi

26 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur