Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Guna Seret Anies, Firli Bahuri Mulai Bersihkan KPK dari “Kerajaan Novel Baswedan”

beritafajar by beritafajar
29 Februari 2020
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com, JAKARTA – Firli Bahuri mulai membersihkan KPK dari kekuasaan kerajaan Novel Baswedan. Publik berharap dengan tersingkirnya Novel, maka backing Anies Baswedan hilang. Selama ada kekuasaan absolut Novel di KPK maka Anies akan merdeka.

Firli Bahuri tengah mulai mencuci bersih kerak kotoran kekuasaan Novel Baswedan. Yang pimpinan KPK lama tidak mampu menandingi kekuatannya. Hingga KPK lama secara sembarangan ngawur melakukan penyelidikan hanya atas dasar pengaduan tanpa alat bukti.

Juga, publik dibuat kaget kasus Harun Masiku yang carut-marut. KPK era Firli Bahuri digambarkan telah melakukan kesalahan fatal akibat tindakan Rossa. Betapa tidak konsep OTT (operasi tangkap tangan) rusak. Kacau.

Zaman Novel, KPK tanpa alat bukti cukup berani menjadikan orang sebagai tersangka. Bahkan buktinya hanya berupa narasi hukum imajinatif seperti kasus Sofyan Basir. Penetapannya sebagai tersangka dilakukan sembarangan. Betapa tidak, pertemuan demi pertemuan para tersangka dinarasikan sebagai perbuatan persekongkolan untuk korupsi. Akhirnya, hakim yang masih waras membebaskan Sofyan Basir.

Tindakan Tegas Firli

KPK harus berani bertindak tegas mengoreksi internal KPK. Publik mengapresiasi salah satu gebrakan yang dilakukan oleh KPK, misalnya mengembalikan Rossa Purbo Bekti ke Polri. Publik dan media tidak paham tentang konstelasi Kerajaan penyidik Novel Baswedan, yang kini tengah dibersihkan oleh Firli Bahuri.

Sejatinya penarikan dari KPK dan pengiriman ke Polri bagi Rossa Purbo Bekti adalah hal yang biasa. Aparat Polri harus tegak lurus menjalankan tugas. Selain Rossa, Indra juga ditarik atau dikirimkan ke Mabes Polri tempat berbakti dan bertugas.

Pun penarikan dan pengembalian adalah deal antara Mabes Polri dan KPK yang bersinergi untuk melakukan pembersihan KPK lama yang lebih diwarnai nuansa politis kental.

“Adapun untuk penyidik atas nama Rossa sudah dikembalikan tanggal 22 Januari 2020 sesuai dengan surat keputusan pemberhentian pegawai negeri yang dipekerjakan di KPK sesuai keputusan pimpinan KPK,” kata Firli, Selasa (4/2/2020) seperti dilansir oleh Kumparan.

KPK pun berhak penuh untuk mengatur dapur KPK. Rossa sendiri adalah anggota Polri yang harus tunduk kepada sistem kepegawaian Polri. Maka ketika KPK dan Mabes Polri menghendaki pembinaan karir entah di KPK atau di Mabes, itu sepenuhnya wewenang dua institusi KPK dan Polri.

Tentang upaya ke PTUN adalah langkah yang betul dan tepat. Namun, untuk esensi kepatuhan dan preferensi karir, Rossa Purbo sejatinya akan lebih baik jika tegak lurus secara profesional, sesuai dengan motto Polri yakni Promoter (profesional, modern, terpercaya).

Firli Bahuri Hentikan Penyelidikan

KPK telah belajar dari kasus RJ Lino yang terkatung selama lebih dari 5 tahun jadi tersangka. Berlarut-larut tidak ada kepastian hukum. Untuk itu alangkah tepatnya upaya Firli Bahuri untuk menegakkan aturan UU KPK yang baru, yang mengatur penghentian penyelidikan terhadap 36 kasus dugaan korupsi yang mangkrak di KPK. Tujuannya antara lain untuk memberikan kepastian hukum.

Firli Bahuri ingat kasus lama, seperti adanya tersangka KPK sampai mati, akibat kurangnya bukti hukum seperti Jeffry Tongas Lumbanbatu yang meninggal pada 2010, John Manulangga 2016, ditetapkan sebagain tersangkan 2014. Iken Basya Rinanda Nasution di 2010, dan Fuad Amin 2019.
Firli Bahuri sebagai Pimpinan KPK punya nyali untuk menghentikan penyelidikan terhadap kasus yang tidak cukup unsur atau tidak cukup bukti. Apalagi seperti kasus Sofyan Basir yang hanya berdasarkan narasi imajinasi hukum. Akibatnya KPK keok di persidangan dan dia bebas.

Yang patut diperhatikan oleh Firli Bahuri adalah seluruh prosedur penghentian penyelidikan melalau proses gelar perkara. Juga secara internal melibatkan jenjang aturan dari tingkat direktur, deputi dan pimpinan KPK.

Untuk gelar perkara pun Firli Bahuri harus memimpin dan melibatkan Pimpinan KPK yang lain beserta penyelidik, penyidik, dan Penuntut Umum. Agar bangunan kerajaan hukum ala Novel Baswedan yang membangun negara dalam negara hilang.

Dengan tranparansi profesional di dalam KPK akan memberi kepastian hukum yang berkeadilan. Dalam mengeluarkan SP3 kasus juga harus menjamin tidak ada yang memanfaatkan KPK secara politis, baik di dalam KPK maupun luar KPK. Misalnya untuk menghantam dan menghajar lawan politik.

Juga sebagai langkah untuk membersihkan KPK dari oknum-oknum busuk yang memanfaatkan kekuatan untuk menyandera lawan atau pihak tertentu.

Langkah Firli Bahuri dengan pembersihan di KPK untuk menjamin KPK bekerja sesuai dengan prosedur penegakan hukum yang baik, benar, dan berkeadilan. Bukan KPK yang dikangkangi oleh oknum-oknum seperti zaman Novel Baswedan. Maju terus Firli Bahuri hingga publik bisa berharap kasus Anies Baswedan soal Pameran Buku dibuka dan dia masuk bui.

(BFT/JAK/Ninoy Karundeng)

Previous Post

Tony Blair: Pemindahan Ibu Kota Visi Luar Biasa Jokowi

Next Post

Gubernur Koster dan Gubernur BI Promosikan Bali Aman Dikunjungi Wisatawan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Gubernur Koster dan Gubernur BI Promosikan Bali Aman Dikunjungi Wisatawan

Gubernur Koster dan Gubernur BI Promosikan Bali Aman Dikunjungi Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

26 April 2026
OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

26 April 2026
Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

26 April 2026
awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

26 April 2026

Recent News

Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

Koster Ajak KADIN Perkuat Dukungan Pembangunan Infrastruktur Bali

26 April 2026
OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

OJK Perpanjang Waktu Penyampaian Laporan Keuangan Asuransi dan Kewajiban Pelaporab SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan

26 April 2026
Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

Operasional TPST Tahura 1 Denpasar Terus Dikebut, Ditarget Olah Sampah 200-300 Ton/Hari

26 April 2026
awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

awali Arya Wibawa Hadiri Ibadah dan Perayaan Paskah MPUK Denpasar 2026

26 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur