Beritafajartimur.com (Badung)
Menuju New Normal, Sekretariatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung telah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19. Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Badung I Gusti Agung Made Wardika, SE, Msi., bahwa kesiapan DPRD Badung dalam menuju New Normal adalah menyiapkan sarana dan prasarana protokol kesehatan Covid-19 di Gedung dewan.
“Kami di Sekretariat DPRD dari segi sarana dan prasarana sudah menyiapkan disetiap lantai disediakan alat pencuci tangan portobel. Selain itu ada termo gun. Begitu masuk ada 6 security yang siap untuk mengecek siapapun yang masuk baik pegawai maupun anggota dewan wajib hukumnya di thermogun,” ungkap Agung Wardika kepada awak media di ruang Sekwan DPRD Puspem Badung, Kamis, (11/06/2020).
Terkait hal itu, sesuai surat edaran Bupati Badung nomor 256 tanggal 3 Juni 2020, guna menindak lanjuti edaran pusat dan Provinsi Bali, tentang sistim kerja pegawai di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Badung.
“Nah itu, surat itu ditujukan kepada seluruh perangkat daerah di Badung termasuk para Camat, Lurah Perbekel dan badan usaha,” ucapnya.
Agung Wardika menerangkan, selama dilakukan thermogun kepada pegawai dan anggota dewan, belum ada laporan panas diatas 37 derajat sekian. Artinya mereka semua dalam kondisi sehat.
Selain thermo gun, Sekretariat Dewan juga telah menyediakan hand sanitizer disetiap ruangan. Sedangkan untuk disinfektan sudah dilakukan secara berkala.
Sebelumnya, begitu tanggal 5 Juni 2020 pegawai sudah mulai masuk kerja, pihaknya langsung melakukan pengecekan di setiap ruangan kerja di Gedung DPRD Badung. Selanjutnya dilakukanlah evaluasi, dimana nantinya kehadiran di kantor diberlakukan shift karena dibenarkan sesuai surat edaran tersebut.
“Kami di perangkat daerah menyiapkan piket untuk menghindari kerumunan sehingga yang masuk kerja tetap memperhatikan protokol kesehatan dan jaga jarak antara satu setengah sampai 2 meter tempat duduknya,” terangnya.
Berkaitan dengan kinerja dewan, tidak harus diam dirumah tetapi tetap mengikuti protokol kesehatan. Sebelumnya memang 2 komisi sudah melaksanakan rapat kerja, dan akan ada kunjungan kerja untuk melaksanakan fungsi pengawasan. Selaku fungsi pengawasan, dewan sifatnya turun kelapangan.
“Ya ada pembagian tugas shift piket kerja. Sekarang kan Dewan kunker, karena tidak bisa diterima di tempat lain, tetapi kami upayakan Dewan tetap bekerja. Nah kunjungan kerjanya dalam daerah dalam kabupaten dan kami fasilitas untuk itu,” ujarnya.(BFT/BAD/Ang)











