Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Operasi Prokes di Jl. Padma dan Jl. Antasura Denpasar, Dapati 22 Orang Pelanggar Prokes

beritafajar by beritafajar
26 Oktober 2020
in Hukum & Kriminal
0
Operasi Prokes di Jl. Padma dan Jl. Antasura Denpasar, Dapati 22 Orang Pelanggar Prokes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Tim yustisi Denpasar yang teridiri dari gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, Linmas, bersama Tim Penegakan Peraturan Daerah Kota Denpasar kembali melaksanakan operasi Prokes. Kali ini operasi penertiban dalam penegakan disiplin protokol Kesehatan dilaksanakan di Desa Peguyangan Kangin tepatnya di Jl. Padma dan Jl. Antasura Denpasar, pada Senin (26/10).

Saat dikonfirmasi Kepala Satuan Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga mengatakan kegiatan ini merupakan penerapan dari Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 46 Tahun 2020 dan Peraturan Walikota (Perwali) Nomor 48 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Dissease 2019 (Covid-19) dalam Tatanan Kehidupan Era Baru yang kali ini dilaksanakan di Desa Peguyangan Kangin tepatnya di Jl. Padma dan Jl. Antasura Denpasar. “Kegiatan ini akan terus dilaksanakan guna memutus mata rantai penyebaran covid 19, yang sedang melanda dan kegiatan ini tentu mencegah terjadinya klaster baru lagi di masyarakat untuk itu kegiatan operasi ini sangat perlu, karena kami khawatir kemunculan klaster2 baru,” ujarnya.

Lebih lanjut dikatakannya, hasil dari pelaksanaan operasi prokes tersebut terjaring sebanyak 22 orang. 21 orang diantaranya tidak menggunakan masker dan 1 orang didapati menggunakan masker dengan tidak benar. 21 orang tersebut langsung didenda sebesar Rp 100 ribu di tempat sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 46 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. Dan untuk yang menggunakan masker tidak benar dilakukan pembinaan oleh petugas.

“Dalam penerapan disiplin prokes ini, tim yustisi tidak semata-mata mencari kesalahan, namun terus melakukan edukasi kepada masyarakat untuk mencegah penularan virus, dan sesegera mungkin kita bisa lepas dari lingkaran penyebaran virus Covid-19. Untuk itu kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat selalu menjaga Kesehatan. Dengan masyarakat sehat tentu dapat berproduktifitas sehingga ekonomi dapat pulih seperti semula,” pungkas Dewa Sayoga.(BFT/DPS/Hms)

Previous Post

Covid-19 Kota Denpasar, Kasus Sembuh Bertambah 6 Orang, Kasus Positif Bertambah 22 Orang

Next Post

Langgar Prokes, 18 Orang di Kelurahan Sesetan Disanksi Bersih Lingkungan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Langgar Prokes, 18 Orang di Kelurahan Sesetan Disanksi Bersih Lingkungan

Langgar Prokes, 18 Orang di Kelurahan Sesetan Disanksi Bersih Lingkungan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Masukkan Keterangan Palsu dalam Putusan, Penggugat akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

Masukkan Keterangan Palsu dalam Putusan, Penggugat akan Mempidanakan Oknum Pembuat Putusan

12 April 2026
Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

12 April 2026
Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

Hari Pertama WFH, Pemprov Bali Terapkan Pola Kerja Fleksibel ASN

12 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026

Recent News

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur