Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali) | Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 di Sekolah Negeri tinggal menyisakan Jalur Covid yang dimulai pendaftarannya hari ini, Sabtu (26/06/2021). Sementara Jalur Zonasi sudah ditutup beberapa hari lalu dan tinggal pengumuman hasilnya.
Dimintai tanggapannya soal Jalur Covid tersebut, Anggota Komisi II DPRD Kota Denpasar dari Fraksi Partai Golkar, I Putu Oka Mahendra, menjelaskan bahwa,” dibukanya Jalur Covid ini merupakan program pemerintah yang patut kita apresiasi karena itu bentuk kehadiran pemerintah untuk masyarakatnya. Kan kita tahu bahwa kondisi masyarakat kita pasca merebaknya Covid hingga saat ini belum hilang-hilang juga menyebabkan begitu sulitnya untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari. Apalagi ditambah beban biaya pendidikan. Sehingga pemerintah membuka Jalur Covid tersebut untuk menampung anak-anak yang terdampak pandemi ini. Dan kriteria Jalur Covid ini sudah jelas untuk masyarakat umum dan tidak termasuk TNI, Polri dan ASN,” jelasnya.
Dibukanya Jalur Covid ini karena masih ada tersisa 800 lebih siswa yang tercecer dari persaingan di Jalur sebelumnya seperti Jalur Prestasi, Afirmasi, Inklusi dan Zonasi. Oka Mahendra mengatakan pemerintah sudah sangat transparan dalam PPDB tahun ini. Bentuk transparan yang dimaksud dimana Masyarakat bisa mengeceknya melalui sistem online. “Pada saat rapat dengan Kadisdikpora sudah jelas Juklak- Juknisnya. Dan itu semua bisa dilihat melalui online. Semua dilaksanakan pemerintah secara terbuka dan transparan ke masyarakat. Tidak ada yang ditutup-tutupi sehingga bisa dijamin PPDB tidak ada celah untuk jalur tidak resmi,” jelasnya.
Ia pun meminta Pemerintah Kota Denpasar untuk membantu 824 siswa yang masih belum dapat di sekolah negeri. “Kami mohon dengan sangat kepada pemerintah Kota Denpasar agar lewat Jalur Covid ini 824 siswa bisa mendapat tempat di sekolah negeri. Karena situasi Covid ini telah membuat ekonomi kita hancur tapi anak-anak kita juga harus tetap mendapatkan pendidikan. Dan itu tugas Pemerintah sesuai amanat UU Sistem Pendidikan kita yaitu Wajib Belajar 12 Tahun,” pinta Oka Mahendra.
Sementara terkait keluhan Sekolah Swasta yang hingga saat ini masih sedikit yang mendaftar ke sekolahnya, Oka Mahendra berpendapat bahwa,” daya serap sekolah negeri di Denpasar sekitar 4000an paling tinggi 5000. Sedangkan lulusan SD tahun ini ada 13000an, jadi masih sekitar 9000an yang berpeluang untuk masuk sekolah swasta. Jadi jangan salahkan pemerintah kalau tidak dapat murid. Meski dibuka sekolah baru pun tetap saja daya tampung sekolah negeri masih terbatas rombelnya. Paling banget 6 Rombel,” katanya.
Oka Mahendra pun sependapat demi memenuhi unsur keadilan, pemerintah hendaknya memberi subsidi bagi siswa di sekolah swasta. “Saya setuju kalau pemerintah memberikan subsidi ke siswa yang sekolah di perguruan swasta. Misalnya Rp. 1 juta/pertahun. Kalau tahun ini kondisinya seperti ini masih dalam kesulitan keuangan karena Covid, maka pemerintah bisa mencicilnya dua tahun ke depan. Demikian pun dengan guru ASN yang diperbantukan di sekolah swasta agar pemerintah tidak menarik mereka kembali demi meringankan keuangan sekolah swasta,” pungkasnya. (BFT/DPS/Donny Parera)








