Beritafajartimur.com (Karangasem-BALI) | Personil Polsek Rendang dipimpin Pawas AKP I Nengah Sepel cek harga Sembako sekalian menghimbau pedagang dan pengunjung pasar Menanga agar menerapkan disiplin Prokes.
Giat Yustisi penerapan disiplin dan protokol kesehatan, penegakan hukum berdasarkan Pergub nomor: 46 tahun 2020 dan Perbup nomor: 42 tahun 2020. Penerapan PPKM dan Surat Edaran Gubernur Bali nomor: 20 tahun 2021.
Kegiatan Yustisi /Edukasi dan himbauan protokol kesehatan, kepada para pedagang dan pengunjung pasar Menanga serta masyarakat lainnya yang ada diseputaran agar selalu meningkatkan kewaspadaan, hati-hati dan mawas diri terhadap penyebaran Covid-19. “Mari tingkatkan disiplin dimulai dari diri kita sendiri walaupun sudah di vaksin masker wajib di pakai,” ujar Pawasnya, Kamis (18/11/2021).
Lebih lanjut Kanit Binmas Polsek Rendang mengajak masyarakat pengunjung pasar,” agar hati-hati karena pasar meluber hingga ke jalan dan Lalu lintas cukup ramai, ingat selalu jaga jarak terapkan protokol kesehatan (Prokes) dengan 3 M, mari bersama-sama kita dukung pemerintah dalam menekan penyebaran Covid-19 sehingga kita bisa segera bebas dari pandemi ini,” ujarnya.(BFT/KAR/Sut)







