Denpasar, Berita Fajar Timur.com
Ujian Nasional 2018 hari ini, Senin (23/4) serentak dilaksanakan di sekolah-sekolah setingkat SLTP, baik Sekolah Negeri maupun Swasta. Penyelenggaraan Ujian Nasional terdiri dari Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) dan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP). Dalam pantauan media beritafajartimur.com di beberapa sekolah yang menyelenggarakan UNKP seperti di SMP PGRI 2 Denpasar, SMP Wisata Sanur dan SMP Dwijendra Denpasar dilaksanakan dengan lancar.
Di SMP PGRI 2 Denpasar, para siswa kelas IX sudah mendatangi sekolahnya pada pukul 7.30 Wita. “Mereka datang lebih awal kurang lebih 1 jam agar bisa mempersiapkan diri dengan baik menghadapi UNKP 2018 ini,”ungkap Kepala Sekolah SMP PGRI 2 Denpasar Dr. Drs. I Gede Wenten Aryasuda, M. Pd, kepada sejumlah media di ruang kerjanya, Senin (23/4).
Peserta didik yang mengikuti UNKP di sekolah yang terletak di wilayah Kelurahan Sumerta ini diikuti sebanyak 580 orang siswa, masing-masing 304 laki-laki dan 276 perempuan. Mereka menempati 29 ruangan, dimana setiap ruangan berisi 22 orang siswa.
“Salah seorang siswa mengikuti UNKP di rumahnya atas permintaan orang tuanya lantaran baru keluar dari rumah sakit akibat sakit yang dideritainya. Siswa tersebut atas nama I Komang Widiartawan. Orang tuanya mengajukan surat keterangan dari dokter. Dengan adanya surat keterangan tersebut, kami mempersilahkan siswa bersangkutan untuk mengikuti UNKP, tetapi kami tetap mengirimkan seorang pengawas untuk mengawasinya,”urai I Gede Wenten Aryasuda yang juga Ketua PGRI Provinsi Bali ini.
Mata pelajaran yang di-UNKP-kan di hari pertama adalah Bahasa Indonesia. Diikuti Matematika, Bahasa Inggris dan IPA masing-masing pada hari kedua, ketiga dan keempat.
Meskipun Ujian Nasional tidak memengaruhi kelulusan, namun menurut Aryasuda hal tersebut tetap diperlukan oleh siswa bersangkutan sebagai POS.
“Artinya ijasah itu diperlukan untuk mengikuti jenjang pendidikan yang lebih tinggi,”tegasnya. Karena itu para siswa tetap mempersiapkan diri dengan belajar yang sungguh-sungguh dalam menghadadi UN.
“Sekaligus untuk menjadi tolok ukur bagi pencapaian proses belajar mengajar,”pungkasnya.
Sejak dua tahun terakhir ini pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Nasional membuat regulasi yang menyatakan UN tidak lagi memengaruhi kelulusan seorang siswa, namun itu tetap diperlukan bagi pemetaan dan sekaligus keberhasilan pendidikan secara nasional. //don










