Gowa, Berita Fajar Timur.com
Polres Gowa berhasil mengamankan seorang pengendara yang ditemukan membawa sajam saat dilakukan razia di batas kota Makassar Gowa Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu, 5 Mei 2018.
Diketahui lelaki tersebut bernama Muh. Ali [45], ia diamankan karena membawa senjata tajam yang dimodifikasi berupa korek gas berbentuk senpi (pistol) yang terbuat dari besi. Yang mana pada ujung korek atau bagian laras dipotong dan dimasukkan besi berukuran 10 cm sehingga ujung senjata tajam tersebut dibuat runcing menyerupai tombak.
Adapun saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di kantor Polres Gowa guna penyidikan lebih lanjut.
Ditempat terpisah, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga saat dikonfirmasi awak media membenarkan terkait peristiwa tersebut
“Seluruh personil diharapkan agar lebih aktif saat operasi cipkon untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan di wilayah,”kata dia.//rls












