BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) Komunitas Masyarakat Racang Buka (KMRB) desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat menghadang beberapa pegawai Badan Pelaksana Otorita Pariwisata Labuan Bajo, Flores (BPOLBF) dan petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang hendak mengukur lahan untuk kepentingan kawasan Wisata Para Puar Labuan Bajo, Jumat (10/2/2023).
Penghadangan itu ditandai dengan perdebatan sengit antara masyarakat Racang Buka dengan Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF Konstan Mardinandus dalam video beredar di berbagai group WhastApp.
Saat itu, Direktur Destinasi Pariwisata BPOLBF Konstan Mardinandus dengan menyebut suratnya sudah jawab, inkrah kraeng (Anda), namun salah seorang masyakarat dalam video tersebut membantah pernyataan yang disampaikan oleh Konstan dengan menjawab “surat apa kami tidak dapat itu, kalian pembohong, ini ada permainan dalam ruang gelap,” ungkapnya.
Konstan juga menyampaikan bahwa surat dari Menteri sudah dijawab, namun dibantah oleh salah seorang masyakarat bahwa surat pernyataan sikap dari masyarakat belum dijawab.
“Surat dari Menteri sudah ada itu, mau ruang gelap atau apa saya tidak mau tahu,” ucap Konstan.
“Kami sudah bantah itu, kepada Bupati pun kami sudah ngomong, itu semua permainan di ruangan gelap kalian tipu semua pak,” tanggap masyarakat itu.
Dalam video itu juga salah seorang masyarakat Racang Buka Muhamad Rudini bertanya sertifikat kepada salah seorang petugas yang diduga dari BPN Kabupaten Manggarai Barat.
“Mana itu sertifikat, itu yang kami cari, sekarang Anda hadir menanyakan sertifikat ada atau tidak, saya hanya tunggu laporannya Bang, daripada BPN di sana itu ribut terus, saya pastikan itu,” ungkap Rudini.
Petugas itupun tidak bisa menjawab satu pun pertanyaan dari masyarakat, bahkan dalam video itu juga masyarakat mengatakan persoalan tersebut adalah ulah dari BPN Kabupaten Manggarai Barat.
“Jangan hanya BOP saja yang kamu bela, kami masyarakat ini bagaimana, biangnya kamu, BPN,” ucap masyarakat itu.
Rudini juga meminta kepada pegawai BPOLBF dan petugas dari BPN untuk tidak melanjutkan pengukuran lahan tersebut.
“Saya minta Abang, pulang saja, sambil kami menunggu laporan dari ATR/BPN,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pembangunan Kawasan Parapuar nantinya bakal dibagi menjadi empat zona yang masing-masing menawarkan sensasi berbeda. Mulai dari zona budaya hingga zona alam liar (wild life district).
Dengan adanya konflik tersebut, Dirut BPOLBF Shana Fatina dinilai gagal dalam penyelesaian sengketa lahan Bowosie tersebut. Selain itu, hingga saat ini juga pihak BPOLBF belum memberikan kepastian terkait pengembangan pembangunan di kawasan itu.
Hingga saat ini juga, sejumlah masyarakat yang bergabung dalam Komunitas Masyarakat Racang Buka (KMRB) masih melarang adanya aktivitas di setiap titik lokasi yang sudah dikuasai oleh mereka.(BFT/LBJ/YB)









