BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar), A.A Ngurah Agung bersama istrinya A.A. Raka Setiari, serta Abdi Dalem diwinten. Prosesi pewintenan dipuput langsung oleh Pedanda Griya Pengiasan dan Ida Begawan Pemecutan berlangsung di Puri Grenceng Pemecutan, Denpasar, Minggu (8/6/2025) pagi.
“Adapun prosesi pewintenan diawali dengan ngaturang piodalan yang dilanjutkan dengan pewintenan saraswati, mebayuh, dan mewinten dasa guna. Semua ini dimaksudkan untuk mensucikan diri,” kata Ngurah Agung.
Lanjutnya, digelar acara pewintenan ini dikarenakan di Puri Gerenceng dari tujuh generasi belum ada Begawan.
Jadi prosesi pewintenan ini masih dalam tahap “Eka Jati”, atau masih dalam tahap pembersihan diri. Karena untuk bisa menjadi Begawan harus mengikuti tahap kedua yakni, prosesi ” Dwi Jati”.

Prosesi ” Dwi Jati” juga membutuhkan waktu yang cukup lama, namun untuk mengisi kekosongan dikarenakan tidak ada Begawan, maka proses “Dwi Jati” akan secepatnya dilaksanakan.
“Mengingat di tahun 2026 akan ada banyak kegiatan keagamaan yang harus bisa dilaksanakan dengan baik sebagai Begawan,” terangnya.
Sembari menyampaikan, setelah diwinten tentu kegiatan berpolitik akan sepenuhnya dikurangi, dan malahan akan memperbanyak kegiatan sosial sperti keagamaan dimasyarakat.
“Setelah nanti menjadi Begawan, maka akan lebih banyak mendekatkan diri dengan Tuhan Yang Maha Esa/Ida Sang Hyang Widhi Wasa,” katanya.
Selanjutnya dari panitia acara pewintenan Ida Bagus Surya dari Griya Anyar Desa Kapal, Badung menambahkan, proses pewinten ini merupakan tahapan awal yang disebut dengan “Eka Jati’, sebelum diproses untuk ke tahapan berikutnya yakni proses “Dwi Jati”.
Kalau sudah “Eka Jati” yang bersangkutan boleh melaksanakan prosesi upacara, namun tahapan yang bisa dilakukan adalah upacara-upacara yang kecil. Ini tahapan di bawah. Artinya yang bersangkutan bisa ngayah ke berbagai Pura dan yang bersangkutan diibaratkan sebagai Pemangku.
Kalau nantinya sudah “Dwi Jati”, maka tahapanya akan lebih tinggi lagi sebagai Begawan.
“Prosesi pewintenan ini bantennya lengkap dengan mengunakan banten bebangkit. Sebelum dilakukan prosesi pewintenan terlebih dahulu menjalankan proses mebayuhan piotonan,” tambahnya. (don/bud)










