Aktivitas Pengurukan Jalur Hijau di Sedap Malam Jalan Terus, Aparat Saling Tuding

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Kasus pengurugan lahan yang berada di kawasan jalur hijau yang ada di Jalan Sedap Malam tepatnya di Lingkungan Gumi Kebonkuri, Kelurahan Kesiman, Denpasar masih terus bergulir.

Pengurugan lahan ini menjadi sorotan, karena selain berada di kawasan jalur hijau, proyek ini juga menganggu aktivitas masyarakat akibat hilir mudik truk yang membawa material.

Aktivitas pengurugan jalur hijau ini masih terus berlangsung dan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Padahal masalah ini sudah menjadi sorotan publik.

Sampai saat ini, kasus ini nyatanya belum menemui titik terang, akan tetapi justru diwarnai sikap terkesan saling tuding oleh pejabat setempat.

Menariknya, Lurah Kesiman Gusti Made Suryani menghindar dari kejaran wartawan saat hendak dimintai konfirmasinya.

Berdasarkan sumber terpercaya, setelah diadakan rapat tertutup hari ini, Senin (11/11) di Kantor Kecamatan Denpasar Timur, disepakati bahwa akan diadakan Peparuman Agung oleh Desa Gumi Kebonkuri untuk membahas permasalahan tersebut.

Pertemuan itu melibatkan seluruh elemen terkait, mulai dari Kepala Lingkungan (Kaling), Lurah Kesiman, Dinas Perhubungan (Dishub) dan unsur Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Denpasar.

“Hasil rapat tadi menyepakati bahwa akan diadakan Peparuman Agung ( red, rapat besar) di Desa Kebonkuri, Kesiman pada 15 November 2019 mendatang,” ungkap sumber tersebut, Senin (11/11/2019).

Dikutip dari harian Denpost, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Kesiman I Ketut Mudita mengaku tak tahu-menahu soal itu, mengingat selama ini tidak pernah ada masalah.

Bahkan warga di sekitarnya, kata dia, tak pernah mempermasalahkan pembangunan permukiman di kawasan jalur hijau tersebut.

“Malahan masyarakat adem-adem saja mengenai proyek pengembangan di wilayah mereka,” tuturnya.

Padahal, mencuatnya permasalahan ini ke publik lantaran adanya keluhan dari warga yang terganggu dengan adanya proyek pengurugan lahan jalur hijau.

Sebelumnya, Jum’at (8/11/2019) saat ditemui di tempat kerjanya, Kaling Gumi Kebonkuri I Nyoman Bagus Mardika mengaku bahwa pihaknya sudah ada upaya kesepakatan dengan pengembang di tingkat lingkungan.

Dikatakan olehnya, pertemuan tersebut melibatkan Lurah, Pekaseh dan Mangku Bumi.

“Berdasarkan kesepakatan itu kita ajukan ke Lurah untuk minta ijin. Namun saat mengajukan ke Lurah ternyata Ibu Lurah ada acara ke Jakarta. Jadi belum ada ditandatangani kesepakatan itu. Tiba-tiba truk sudah masuk membawa limestone, saya tidak bisa berbuat apa-apa,” terang Mardika.

Diakui Mardika, pihaknya memang mendengar lahan diuruk untuk dijadikan tanah kavling. Dikatakan, legalitas kepemilikan lahan diketahui menurut kabar statusnya lahan pribadi.

“Katanya sih lahan pribadi. Tapi karena memang lalu lalang truk itu melewati jalan yang merupakan bantuan dari pemerintah, wajar jika ada warga keberatan. Akan tetapi pengembang sudah mengatakan siap menanggung, jika ada kerusakan jalan. Selain itu, ada kesepakatan jembatan diperlebar dan ada restribusi Rp 1 juta/are diterima 4 banjar di Desa Gumi Kebonkuri,” ungkapnya.

Pantauan media di lapangan, memang benar terlihat pengurukan lahan dengan batu kapur yang sudah mulai rata dengan tanah.

Sementara itu, setiap hari, truk pengangkut material juga nampak hilir mudik melintasi pemukiman warga. (BFT/DPS/tim)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *