Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

BI Tingkatkan Kompetensi Penyelenggara KUPVA di Tengah Pandemi Covid-19

beritafajar by beritafajar
13 Mei 2020
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
BI Tingkatkan Kompetensi Penyelenggara KUPVA di Tengah Pandemi Covid-19
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar)
Dalam rangka standardisasi layanan dalam operasional penyelenggaran Jasa Sistem Pembayaran (JSP) termasuk didalamnya KUPVA, Bank Indonesia mengeluarkan PBI No.21/16/PBI/2019 tanggal 30 Desember 2019 tentang Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR dan PADG No.22/3/PADG/2020 tanggal 30 Maret 2020 tentang Pelaksanaan Standardisasi Kompetensi di Bidang SPPUR.

Mengingat pentingnya sertifikasi bagi Penyelenggara Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA) atau biasa dikenal money changer, Bank Indonesia Provinsi Bali menyelenggarakan Sosialisasi Sertifikasi Penyelenggara KUPVA Bukan Bank dan Kartu Prakerja.

Penyelenggaraan sosialisasi dilakukan secara virtual dengan memanfaatkan fasilitas zoom meeting. Untuk meningkatkan efektivitas penyelenggaraan, penyelenggaraan di bagi 2 tahap dalam 2 hari, yaitu tanggal 11 dan 12 Mei 2020. Jumlah peserta yang mengikuti sosialisasi tersebut sebanyak 200 orang yang merupakan pengurus dan pegawai dari penyelenggara KUPVA di Bali.

Dalam pembukaan sosialisasi tersebut, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, menyampaikan pesan agar KUPVA terus berinovasi dan menerapkan strategi bertahan di tengah pandemi covid-19. Disampaikan pula bahwa pandemi covid-19 pasti akan berakhir dan akan membawa pola baru dalam keadaan yang normal. Untuk itu materi ini sangat relevan dalam menyiapkan KUPVA yang tahan banting di segala kondisi serta mampu melaju kencang saat kondisi kembali normal.

Selanjutnya sebagai narasumber yang menyampaikan sosialisasi sertifikasi KUPVA adalah Ketua Harian 1 APVA Indonesia, yaitu Bapak Andiko Saty Poerwoko. Dalam pemaparannya, disampaikan bahwa nantinya seluruh KUPVA wajib mengikuti sertifikasi keahlian. Berdasarkan Kerangka Kualifkasi Nasional Indonesia (KKNI), terdapat 9 jenjang kualifikasi sertifikasi yang terbagi dalam 3 (tiga) level mulai dari jabatan operator, jabatan teknisi atau analis hingga jabatan ahli. Dengan sertifikasi ini, penyelenggara KUPVA diharapkan semakin memiliki nilai jual karena memiliki keahlian yang terstandardisasi.

Mengingat pandemi Covid 19 memberikan dampak kepada KUPVA dimana pada April 2020, sebanyak 72,8% atau 452 jaringan kantor KUPVA melakukan tutup sementara dan 722 karyawan telah dirumahkan, maka dalam kesempatan sosialiasi ini diundang pula Disnaker dan ESDM provinsi Bali. Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas Disnaker ESDM Provinsi Bali, Bapak Ngurah Sutapa menjelaskan Kartu Prakerja dan BNI sebagai bank mitra pelaksana pembayaran.

Dalam pemaparannya, Disnaker menyampaikan kartu prakerja merupakan program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kompetensi tenaga kerja dan pencari kerja. Selain peningkatan kompetensi, melalui pelatihan online, peserta kartu prakerja juga akan memperoleh insentif dan tambahan biaya survei. Bagi masyarakat yang memerlukan pendampingan pendaftaran kartu prakerja, dapat menghubungi Disnaker terdekat.

Selanjutnya PT BNI Kanwil Denpasar yang diwakili oleh Bapak Made Suyanta Yoga, menjelaskan tata cara pendaftaran dan teknis pembukaan rekening bagi peserta kartu prakerja. Disampaikan pula bahwa BNI memberikan pendampingan apabila peserta mengalami kesulitan dalam proses pendaftaran hingga pembukaan rekening penampungan.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menyampaikan pula kewajiban perpanjangan izin bagi KUPVA.

Berdasarkan PBI No.18/20/PBI/2016 tanggal 3 Oktober 2016 tentang Kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank, masa berlaku izin KUPVA sampai dengan 5 tahun. KUPVA yang ingin melanjutkan usahanya, wajib menyampaikan permohonan perpanjangan izin paling lambat 3 (tiga) bulan sebelum masa berlaku izin berakhir. (BFT/DPS/Editor: Donny MP. Parera)

Previous Post

Kunjungi FKIK Unwar, Walikota Rai Mantra: Lab Swab Sangat Dibutuhkan dalam Penanganan Covid-19

Next Post

Dandim Gianyar Paparkan Kesiapan TMMD ke 108 Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta Payangan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dandim Gianyar Paparkan Kesiapan TMMD ke 108 Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta Payangan

Dandim Gianyar Paparkan Kesiapan TMMD ke 108 Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta Payangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026

Recent News

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur