Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Dandim Jembrana Sosialisasi Perbup Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 Untuk Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat

beritafajar by beritafajar
5 September 2020
in Nasional & Internasional
0
Dandim Jembrana Sosialisasi Perbup Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 Untuk Berikan Pemahaman Kepada Masyarakat
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jembrana-Bali)
Dandim 1617 Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, S.sos., mengatakan bahwa pentingnya sosialisasi digelar guna memberikan pemahaman kepada masyarakat Jembrana sehingga masyarakat mengetahui dan mentaati Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2020.

Jika masyarakat sudah mendapatkan sosialisasi terkait peraturan yang dikeluarkan oleh Bupati maupun peraturan-peraturan lain baik dari pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat terkait implementasi protokol kesehatan COVID-19, maka tentunya akan semakin menambah pemahaman masyarakat termasuk akan meminimalisir berbagai pelanggaran yang berujung pada sanksinya

“Kodim 1617/Jembrana bersama Pemerintah Daerah serta Instansi terkait telah berupaya secara maksimal melakukan upaya pencegahan dan penanganan terhadap penyebaran COVID-19 di wilayah Jembrana”, jelas Dandim.

Sementara itu Bupati Jembrana I Putu Artha, S.E., bersama Forkopimda Kabupaten Jembrana meninjau secara langsung pelaksanaan kegiatan sosialisasi di Sentral Parkir Negara dan Pasar Umum Negara, Jumat (04/09/2020)

Sosialisasi digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Sosialisasi digelar dengan memberikan penjelasan kepada masyarakat terkait diterbitkannya Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 dimana dalam peraturan Bupati tersebut dijelaskan bagi perorangan di wilayah Jembrana yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah akan dikenakan denda administrasi sebesar Rp. 100.000,- dan atau penundaan pelayanan administratif sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Sementara bagi pelaku usaha, penyelenggara atau penanggung jawab tempat dan fasilitas umum yang tidak menyediakan sarana pencegahan COVID-19 dikenakan denda administratif sebesar Rp. 1000.000,- dan atau dipublikasikan di media massa sebagai pelaku yang tidak taat protokol kesehatan dan/rekomendasi pembekuan sementara ijin usaha. Selain sanksi di atas dapat dikenakan sanksi lainnya sesuai awig-awig dan perarem desa adat atau ketentuan perundang-undangan.

Di samping memberikan himbauan petugas juga membagikan dan menempel stiker dan pamflet kepada pedagang dan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati Jembrana Nomor 36 Tahun 2020 dihadiri oleh Bupati Jembrana I Putu Artha, S E. M.M., Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf Hasrifudin Haruna, S.sos., Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, S.I.K., Kasi Intel Kejari Jembrana Gusti Ngurah Agus Somardika, S.H., Waka Polres Jembrana ( Kompol IB Dedi Januartha, S.H, M.H), Sekda dan Para Asisten Setda Jembrana, Dansub Denpom IX/3-2 Negara serta Para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Jembrana.
(BFT/JEM/Penrem)

Previous Post

Ini Arahan Wagub Bali Tjok Ace  Pada Webinar Health Tourism

Next Post

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pura, Bhabinkamtibmas Desa Sekardadi Terapkan ProKes Kepada Pemedek

beritafajar

beritafajar

Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pura, Bhabinkamtibmas Desa Sekardadi Terapkan ProKes Kepada Pemedek

Cegah Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Pura, Bhabinkamtibmas Desa Sekardadi Terapkan ProKes Kepada Pemedek

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Hello world!

1
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1
Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

Askot PSSI Denpasar Tancap Gas, Tuntaskan Program Jelang Akhir Tahun 2023

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026

Recent News

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

Pilkades Serentak Manggarai Barat Diuji Dua Persimpangan: Calon Tunggal di Waka, Seleksi Ketat di Macang Tanggar

13 Juli 2026
Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

Survei Nasional PERADAH Indonesia: Umat Hindu Menginginkan Ketua Umum PHDI yang Mampu Merangkul Seluruh Umat, Berintegritas, dan Berorientasi pada Pendidikan serta Kesejahteraan Umat 

13 Juli 2026
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

13 Juli 2026
LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

LT III Kwarcab Gerakan Pramuka Denpasar Berakhir, SMPN 14 dan SMPN 5 Berhasil Raih Juara Umum

13 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur