Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dilaporkan ke Polda Bali Gelapkan Tanah Desa Serangan, Mantan Bendesa I Made Sedana: Untuk Kasus ini Saya Berani Sumpah Pocong!

beritafajar by beritafajar
1 Maret 2026
in Hukum & Kriminal
0
Dilaporkan ke Polda Bali Gelapkan Tanah Desa Serangan, Mantan Bendesa I Made Sedana: Untuk Kasus ini Saya Berani Sumpah Pocong!
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (SERANGAN, DENPASAR) Mantan Jro Bandesa Desa Adat Serangan I Made Sedana (IMS) dua periode, dari tahun 2014-2019 dan 2019-2024 di hadapan wartawan media ini mengklarifikasi untuk meluruskan pemberitaan di media tiktok, di mana, pengacara Jro Bandesa Desa Adat Serangan saat ini I Nyoman Gede Pariatha yang menurut I Made Sedana sepertinya Pengacara Bapak I Made Somya Putra tidak memahami Kronologi sebenarnya atas perkara yang dia tangani. Sebagai Pengacara semestinya, check and balance tentang kronologi peristiwanya sebelum menerima kuasa dari kliennya supaya memahami betul kronstruksi kasusnya seperti apa, supaya tidak hanya sekedar “omon-omon”, akan tetapi sesuai fakta.

“Jujur….setelah menonton tiktok tersebut, saya bukannya marah, malah kasihan sama seorang pengacara menerima kuasa tapi tidak tahu konstruksi kasus yang sebenarnya,” ujar IMS di rumahnya pada Sabtu, 1 Maret 2026.

Lebih lanjut IMS menjelaskan bahwa tanah tersebut yang dilaporkan ke Polda Bali atas tindakan Pidana Penggelapan terhadap dirinya sangat lah mengada-ada. Karena tanah tersebut bukanlah milik Desa Adat. Dan jika sekarang bertanya mengapa menggunakan nama Desa Adat? Karena pada tahun 2021 ada pertemuan antara I Made Sedana yang menjabat sebagai Jro Bandesa dan hadir calon pembeli tanah yaitu bapak I Wayan Rastika Bersama Kuasa Hukumnya dan ahli waris pemilik tanah yaitu IPUNG, dimana Ia didampingi oleh beberapa Prajuru Desa Adat Serangan dan disepakati menggunakan nama Desa Adat Serangan, karena saat bersamaan, Desa Adat membutuhkan biaya besar untuk ngaben massal dan bayar hutang desa. “Jadi inisiatif ini saya ambil untuk menutupi kebutuhan yang dibutuhkan oleh Desa Adat tanpa menjual tanah milik Desa Adat,” ucapnya.

Lebih lanjut dijelaskan,” Menanggapi pernyataan pengacara bapak Somya di tiktok yang mengatakan bahwa sudah berusaha untuk melakukan mediasi kedua belah pihak tapi tidak berhasil, pertanyaan saya kepada bapak, kapan bapak pernah mengundang saya dalam perkara ini? Terkesan sekali bapak sama sekali tidak tahu apa-apa tentang persoalan ini. Di sinj perlu saya jelaskan bahwa, selain untuk bapak juga untuk masyarakat Desa Adat Serangan dan masyarakat umum lainnya bahwa saya saat masih menjadi Jro Bandesa Bersama seluruh Prajuru Desa Adat Serangan sudah mengadakan Paruman Sabha terkait tanah warga Kampung Bugis Serangan yang diatasnamakan nama Desa Adat pada hari Sabtu 23 Oktober 2021 dan yang hadir juga menjadi saksi mata saat itu adalah Penua Sabha I Made Sandya, I Ketut Kopi (Pemangku), I Made Kedna (Pemangku), I Made Dastra (Prajuru), I Ketut Yasa (Sabha), I Wayan Sujana (Prajuru), I Wayan Sugiarta (KAPASAR), I Ketut Sudiarsa (Pemangku), I Nyoman Artajaya (Sabha), I Wayan Karma (Lurah), I Wayan Komplit (Prajuru), Nyoman Urip (Sedan), I Made Sukarana (Pecalang), I Made Karsa (Kerta Desa), I Nyoman Turut (Sabha), I Wayan Sukeratha (Prajuru), Nyoman Nada (Prajuru), mungkreg (Sekaa Kidung), I Nyoman Temu (Prajuru), I Wayan Buat (Pemangku), I Wayan Herik (Prajuru), I Wayan Patut (Kelian) dan yang lainnya yang tidak bisa saya sebut satu per satu. Intinya saya Bersama Prajuru saya pada saat itu sudah menjelaskan secara detail terkait tanah ini dan mereka menerima bahakan diantara mereka yang hadir dulu ada yang menjadi Prajuru Desa Adat sekarang, tentu menjadi aneh jika dulu mereka menerima dan mengerti tapi mengapa sekarang setelah menjabat mereka mengungkit kembali masalah tanah tersebut dan melaporkan ke Polda Bali kembali. Pertanyaan saya kembali siapa dibalik laporan ini? Saya dan para mantan Prajuru Desa Adat Serangan sudah pernah diundang oleh Jro Bandesa saat ini ke kantor Desa Adat Serangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Sabtu 11 Oktober 2025 dan menjelaskan siapa pemilik tanah yang sekarang menjadi polemik dan sekarang dilaporkan ke Polda Bali, saat itu saya Bersama mantan Prajuru saya sudah menjelaskan bahwa tanah tersebut bukan Tanah Milik Desa Adat tetapi tanah warga Kampung Bugis bahkan saya pun sudah menjelaskan melalui beberapa putusan pengadilan dan saat itu para Prajuru mengakui bahwa tanah itu bukan milik Desa Adat,” ucapnya.

Dikatakan lebih lanjut,” Pada hari Senin tanggal 20 Oktober 2025 diundang kembali bagi mantan Prajuru yang tidak hadir diundangan pertama yaitu I Wayan Sukeratha dan I Made Butir. Dan saat itu yang hadir dari Desa Adat adalah Jro Bandesa I Nyoman Gede Pariatha, Wakil Jro Bandesa I Wayan Astawa, para Prajuru Desa Adat Serangan yaitu I Wayan Kuat (Sekretaris I), I Wayan Artana (Sekretaris II), I Made Sukanadi (Bendahara I), I Wayan Sweta (Bidang Parahyangan), I Wayan Parna (Bidang Pawongan), I Wayan Patut (Bidang Palemahan), Karsa (Bidang Palemahan), Kelian Adat Banjar Ponjok, Banjar Kaja, Banjar Kawan, Banjar Dukuh, I Ketut Yasa, Puja, dan I Wayan Sukartika, yang mana, mantan Prajuru I Wayan Sukeratha menjelaskan dengan sangat detail bahkan memperlihatkan perkara yang saat ini sedang bergulir di Mahkamah Agung dan sudah diputus pertanggal 16 Oktober 2025 dan juga dijelaskan bahwa perkara tersebut dimenangkan oleh pemilik tanah yang sekarang dilaporkan di Polda Bali dan dari Pengadilan Negeri Denpasar, Pengadilan Tinggi Denpasar dan Mahkamah Agung semuanya dimenangkan oleh pemilik tanah/ahli waris melawan PT. BTID, Desa Adat Serangan, Lurah Serangan, dan Walikota Denpasar. Tentunya menjadi hal lucu jika Jro Bandesa yang mewakili Desa Adat dalam perkara tersebut tidak tahu isi putusan karena dalam perkara tersebut menjadi pihak tergugat II dan pihak yang kalah. Dan pertanyaan saya lagi apakah mereka yang hadir dalam klarifikasi ke- 2 (kedua) ini tidak mendengar atau pada saat itu mereka pada tidur pulas jadi tidak mendengar penjelasan apa-apa,” jelas IMS.

“Pertanyaan saya kembali kepada Bapak Somya, apakah klien bapak sudah menceritakan kekalahannya dalam pekara tersebut bahwa tanah yang dikalim milik desa adat tersebut ada dalam gugatan perkara tersebut bahwa tanah tersebut merupakan bagian dari Pipil 186 yang luasnya 1,12 Hektar adalah milik Daeng Abdul Kadir alias Abdul Kadir dan merupakan bagian dari tanah yang di eksekusi. Dan, dalam waktu dekat juga ada bagian tanah milik Daeng Abdul Kadir yang akan dieksekusi, karena Desa Adat adalah pihak yang kalah. Apakah pengacara bapak Somya mengetahui hal ini?”

Ditambahkan,” Saya bukan seorang Sarjana Hukum, tapi saya tidak bodoh. Saya rasa, semua warga Serangan mengetahui siapa pemilik tanah yang diklaim milik Desa Adat dan dilaporkan ke Polda Bali. Harapan saya, semoga bapak Somya tidak membela orang yang salah,” harapnya.

Di lain pihak IMS juga mengatakan bahwa terhadap laporan yang dilakukan oleh Jro Bandesa I Nyoman Gede Pariatha terhadap dirinya, Ia sudah melakukan laporan balik pencemaran nama baik dan laporan penggelapan atas dana Desa yang waktu dirinya melaksanakan serah terima jabatan kepada Jro Bandesa saat ini tidak dimasukkan ke dalam laporan keuangan Desa Adat, terdapat selisih Rp2,5 Miliar. Ia berharap semoga semua pihak sama-sama Introspeksi diri, jangan karena ingin  menutupi kejahatan diri sendiri kita akhirnya menuduh orang lain hanya untuk menggiring opini publik bahwa yang sebenarnya maling adalah dirinya sendiri.

IMS juga menjelaskan bahwa kasus yang dilaporkan di Polda Bali sudah pernah dilaporkan di Kejari Denpasar pada tahun 2023 laporan tersebut tidak dilanjutkan setelah penyidik jaksa meminta keterangan ahli waris Daeng Abdul Kadir yaitu IPUNG begitu juga pernah dilaporkan oleh I Made Debil di Polresta Denpasar pada tahun 2024 juga akhirnya di SP3 setelah IPUNG di BAP lalu sekarang mencoba lagi keberuntungannya dengan melaporkan dirinya bersama mantan prajuru lainnya ke Polda Bali. “Harapan saya, Polda Bali dan Polresta tetap Independent dan tetap bisa menjadi aparat pelindung masyarakat, serta bertindak adil dan tidak memihak kepada salah pihak, tetapi tetap menjadikan hukum sebagai panglima,” harapnya.

Di akhir wawancara, IMS bersama prajuru lainnya berani “angkat sumpah” secara niskala di Pura manapun. “Dan kalau berani ajak kelompok yang melaporkan kami untuk melakukan Sumpah Pocong,” tegas IMS. Sungguh berani!!! (BFT/Tim/Red)

Previous Post

Tiga Skenario Perang Iran Versus Israel (+USA)

Next Post

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban

beritafajar

beritafajar

Next Post
Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban

Video viral Soal Penyerangan OTK dan Korban Anak Kecil di Graha Jermal Dibantah Korban

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Komitmen Jaga Lingkungan, Dandim Badung Turut serta Kunker Menteri LH Mengecek Alur Pembuangan Sampah di Suwung

Komitmen Jaga Lingkungan, Dandim Badung Turut serta Kunker Menteri LH Mengecek Alur Pembuangan Sampah di Suwung

9 April 2026
Komitmen Jaga Lingkungan, Dandim Badung Turut serta Kunker Menteri LH Mengecek Alur Pembuangan Sampah di Suwung

Komitmen Jaga Lingkungan, Dandim Badung Turut serta Kunker Menteri LH Mengecek Alur Pembuangan Sampah di Suwung

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026
Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

17 April 2026
Bali Spirit Festival 2026 Resmi Dibuka, Giri Prasta Dorong Bali Jadi Pusat Pariwisata Spiritual Dunia

Bali Spirit Festival 2026 Resmi Dibuka, Giri Prasta Dorong Bali Jadi Pusat Pariwisata Spiritual Dunia

17 April 2026
Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026

Recent News

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026
Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

17 April 2026
Bali Spirit Festival 2026 Resmi Dibuka, Giri Prasta Dorong Bali Jadi Pusat Pariwisata Spiritual Dunia

Bali Spirit Festival 2026 Resmi Dibuka, Giri Prasta Dorong Bali Jadi Pusat Pariwisata Spiritual Dunia

17 April 2026
Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur