Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Dinilai Janggal, Bukti Autentik BPD Bali Mengklaim Tanah Warga di Jalan Gadung-Denpasar

beritafajar by beritafajar
14 September 2021
in Hukum & Kriminal
0
Dinilai Janggal, Bukti Autentik BPD Bali Mengklaim Tanah Warga di Jalan Gadung-Denpasar
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Pasca warga melayangkan pengayoman hukum lantaran merasa tidak mendapat keadilan dari penegak hukum dan bersurat sampai ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta negara untuk hadir terkait tanahnya dikasuskan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memunculkan fakta menarik.

Selain penyidik Polresta Denpasar dipanggil Propam Polda Bali lantaran laporan polisi (LP) dari warga di-SP3-kan yang belakangan diduga kurang teliti dan jeli, sisi lain benang merah kasus ini diungkap Kadek Mariata sebagai pelapor mengarah pada bukti autentik yang janggal dalam penerbitan sertifikat milik BPD Bali tahun 1996 dilakukan badan pertanahan.

“Sertifikat No.171 milik BPD Bali sebagai dasar mengkasuskan/mengklaim tanah milik keluarga saya kalau diteliti janggal sekali. Dimana sertifikat No.171 yang memohon BPD Bali sendiri, dikeluarkan BPN Denpasar berdasarkan SK (Surat Keputusan) sendiri, batasnya ditunjuk pegawai BPD sendiri dari tanah negara tapi juga dicatat bekas hak milik No.40,” sebut Kadek Mariata sembari menunjukkan photo copy sertifikat milik BPD Bali, Senin (13/09/2021).

Kadek Mariata membandingkan, sertifikat tanah miliknya No.204 tahun 1991 dengan sertifikat No.171 milik BPD Bali tahun 1996 begitu jauh sebagai dasar menggugat. Ia merasa heran, bagaimana bisa BPD mengkalim tanah milik keluarganya dari turun-temurun dan lebih dulu memiliki sertifikat dikabulkan pengadilan.

“BPD Bali luas tanahnya 380 m2 mengklaim tanah kami luas 385 m2. Lucunya, alamat tanah BPD Bali sesuai sertifikat nomor 171 di Desa Sumerta Kauh dipaksakan pindah ke tanah kami di Jalan Gadung di Desa Dangin Puri Kangin. Beda desa ini lho, dan sangat mengherankan permohonan BPD Bali yang nyeleneh ini dikabulkan BPN,” paparnya heran.

Selain itu Kadek Mariata menegaskan, dalam sertifikat 204 milik keluarganya, batas-batasnya ditunjukkan Pekaseh dari Subak Peraupan Timur No.125 b Pipil No.23 Persil No.65 Kelas III, Luas 385 m2 jelas dan lengkap warkahnya.

“Terlepas dari semua kejanggalan menjadi dasar mengklaim tanah kami, yang sangat kami sayangkan adalah pejabat BPD Bali dari tahun 2015 begitu ngotot menggugat tanah leluhur kami diputar-putar dijadikan proyek,” singgung Kadek Mariata.

Sayangnya, ditemui Kepala Divisi Umum dan Kesekretariatan BPD Bali IB Ary Wijaya Guntur belum bisa memberi keterangan.

Kepala Bagian Humas dan CSR Bank BPD Bali Anak Agung Made Agung menyampaikan, terkait munculnya temuan baru pasca warga berkirim surat pengayoman hukum pihaknya mengaku baru tahu.

“Bapak (IB. Ary Wijaya Guntur, red) lagi ada rapat, tadi sudah saya sampaikan (pertanyaan, red). Jadi, waktu itu kan kami sudah sempat jelaskan, terkait silsilah terjadinya hal itu (kronologi BPD mendapatkan sertifikat tanah di Jalan Gadung). BPD dapat dari almarhum (IB. Astika Manuaba). Kita gak bisa menambahkan apa,” pungkas Humas BPD Bali akrab disapa Gung Bucal kepada wartawan.

Sementara dihubungi terpisah, Pelaksana Harian Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa (Plh. Kabid PPS) Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Provinsi Bali, Eko Wijiati mengatakan, terkait kasus tanah warga dengan BPD Bali mengaku sampai saat ini belum ada yang memanggil meminta penjelasan.

“Ya, Kanwil belum ada yang memanggil untuk minta penjelasan sampai saat ini. Kan berkasnya ada lengkap. Kalau ada perkara baru dipakai bukti. Semua sudah sesuai aturan dan prosedur. Menjelaskan harus ada berkas,” jelas Eko Wijiati singkat dan mengaku masih ada di Lombok.(Adv)

Previous Post

Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Perbekel dan Kawil Serahkan Bansos Kapolri kepada Warga Masyarakat Kurang Mampu

Next Post

Tekan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Suwat Dampingi Nakes Puskesmas Lakukan Testing dan Tracing Warga

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tekan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Suwat Dampingi Nakes Puskesmas Lakukan Testing dan Tracing Warga

Tekan Penyebaran Covid-19, Bhabinkamtibmas Desa Suwat Dampingi Nakes Puskesmas Lakukan Testing dan Tracing Warga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026

Recent News

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur