LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM Satuan Polisi Perairan dan Udara (Sat Polairud) Polres Manggarai Barat, Polda NTT berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pencurian di kapal yacht milik wisatawan mancanegara asal Australia.
Kedua pelaku berinisial MI (18) dan AS (17) ditangkap setelah melakukan aksi pencurian di Perairan Pulau Komodo, Desa Komodo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, NTT pada Jumat (5/9/2025) lalu.
Kasat Polairud Polres Mabar, AKP Dimas Yusuf Fadhillah Rahmanto, S.Tr.K., S.I.K., mengungkapkan bahwa penangkapan kedua terduga pelaku berkat informasi cepat dari nahkoda salah satu kapal wisata yang saat itu tengah berlayar di lokasi kejadian.
“Benar, kami mengamankan dua orang pelaku pencurian diatas kapal yacht. Penangkapan itu berkat informasi cepat dari nahkoda salah satu kapal wisata yang saat itu tengah berlayar di lokasi kejadian,” kata AKP Dimas.
AKP Dimas menuturkan bahwa modus yang digunakan para terduga pelaku yakni dengan berpura-pura menjala ikan disekitar Kapal Yacht milik korban. Saat korban lengah, pelaku mengambil sejumlah harta berharga korban.
“Para pelaku memanfaatkan situasi perairan yang sepi dan tidak ada penjaga didalam kapal. Sehingga memberi kesempatan kepada pelaku untuk masuk dan melancarkan aksinya,” papar AKP Dimas.

Sejumlah barang bukti turut diamankan berupa tiga buah topi, satu unit gitar merek Yamaha, satu buah jaket, satu buah earphone, satu buah kalung platinum, dua buah cincin titanium berlapis berlian, dan satu buah senter selam beserta barang bukti lainnya.
Petugas juga mengamankan satu buah palu dan satu unit perahu yang digunakan terduga pelaku untuk melancarkan aksi pencurian tersebut.
AKP Dimas menegaskan bahwa para terduga dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan.
“Ancaman pidananya penjara paling lama tujuh tahun,” tegas AKP Dimas.
Sat Polairud Polres Manggarai Barat berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan Labuan Bajo, serta melindungi wisatawan asing dan domestik dari tindak pidana.
Dengan penangkapan ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan dan meningkatkan kepercayaan wisatawan terhadap keamanan di Labuan Bajo.(BFT/LBJ/Yoflan)





