Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Gencar Data Penduduk Non Permanen, Kelurahan Ubung Himbau Pemilik Kost dan Usaha Toko Terapkan ProKes

beritafajar by beritafajar
5 September 2020
in Nasional & Internasional
0
Gencar Data Penduduk Non Permanen, Kelurahan Ubung Himbau Pemilik Kost dan Usaha Toko Terapkan ProKes
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-Bali)
Untuk menekan penyebaran Covid-19, Kelurahan Ubung terus gencar melakukan pendataan Penduduk Non Permanen dan mengadakan pemantauan serta menghimbau pemilik kost dan usaha toko-toko di lingkungan kelurahan Ubung untuk menerapkan protokol kesehatan.

Maka, pada Jumat (4/9) malam telah didata sebanyak 70 warga non Permanen dan Pengusaha di lingkungan Banjar Sedana Mertha Ubung, dimana kegiatan Pendataan Penduduk Non Permanen dan Sosialisasi ini sesuai dengan Pergub 46 Tahun 2020 dan Perwali 48 Tahun 2020.

Dari pemeriksaan tersebut melibatkan tim yang terdiri dari Linmas bersama Pecalang Banjar, Kepala Lingkungan, Babinsa dan Babinkamtibnas serta Kelian Banjar kelurahan Ubung berhasil mendapati 11 Ruko yang tidak memenuhi protap kesehatan yaitu tidak ada pembersih tangan di depan tokonya dan 15 orang yang tidak punya KTP yaitu warga dari luar dengan jumlah warga yang di data kurang lebih 70 orang.

“ini masih tahap sosialisasi penerapan serentak Perwali 48 tahun 2020, yang nanti akan mulai berlaku serentak tanggal 7 september 2020. Untuk itu, saat ini kita peringati terlebih dahulu, jika nanti sampai sudah mulai berlaku akan ditindak tegas dengan sanksi yang ada”, demikian disampaikan Lurah Ubung, I Wayan Ariyanta, saat dikonfirmasi pada Sabtu (5/9) di Denpasar.

Lebih lanjut di katakan, tentunya kepada para pemilik kos dan toko di masa pandemi ini untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Dan diharapkan tentu saja ini merupakan antisipasi dan menekan penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung. Juga menghimbau agar masyarakat tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan sebagaimana telah dianjurkan oleh Pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kelurahan Ubung pada khususnya, dan di Kota Denpasar pada umumnya, untuk menuju masyarakat dengan kebiasaan tatanan hidup normal baru. (BFT/DPS/Ays).

Previous Post

Lagi, 1 Orang Meninggal Dunia Akibat Covid-19, Kasus Positif Bertambah 28 Orang dan Sembuh 6 Orang

Next Post

Ops Antik Agung 2020, Sat Narkoba Polres Tabanan Berhasil Tangkap Enam Terduga Penyalahgunaan Narkoba

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ops Antik Agung 2020, Sat Narkoba Polres Tabanan Berhasil Tangkap Enam Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Ops Antik Agung 2020, Sat Narkoba Polres Tabanan Berhasil Tangkap Enam Terduga Penyalahgunaan Narkoba

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur