Beritafajartimur.com (Badung)
Menjelang diberlakukannya tatanan hidup baru (New Normal), semua pihak mengantisipasi agar penularan wabah pandemi Covid-19 cepat terhenti. Meski hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir, namun pemerintah segera akan memberlakukan new normal atau tatanan hidup baru tersebut. Sebab, disatu sisi, jika kondisi pembatasan kegiatan masyarakat akan terus diberlakukan akibatnya ekonomi akan hancur.
Menyambut era new normal, di wilayah Polres Badung, khususnya wilayah hukum Polsek Kuta Utara yang merupakan daerah tujuan wisata (DTW) di Kabupaten Badung, aparat Kepolisian melaksanakan kegiatan di tempat-tempat strategis dimana masyarakat biasa melakukan aktivitasnya.
“Tempat-tempat tersebut seperti pantai, restoran, warung-warung makan supaya tidak berkerumun dengan melakukan upaya edukasi dan pengawasan di lapangan sesuai dengan protokoler kesehatan yang dikeluarkan pemerintah,” jelas Kapolsek Kuta Utara Kompol Mazel Doni, SIK, MH., didampingi Kanit Reskrim Iptu Androyuan Elim, SIK., baru-baru ini.
Lebih jauh ia katakan,” tugas kepolisian memback up pemerintah khususnya Satgas Covid-19 di lapangan guna memutus mata rantai penyebarannya. Menghimbau masyarakat yang berkunjung ke restoran, warung-warung agar tetap jaga jarak, jaga kebersihan dan tetap mematuhi protokol kesehatan agar wabah ini segera berakhir,” ucapnya.
Untuk tercapainya hal tersebut, aparat Kepolisian Polsek Kuta Utara terus melaksanakan operasi sembari meminta pemilik usaha tersebut di atas untuk mengatur tempat duduk supaya tidak berkerumun. “Kalau biasanya 8 orang ya diatur agar cukup 4-5 orang saja,” tegasnya. (BFT/BAD/ Donny MP. Parera)












