RUTENG-BERITAFAJARTIMUR.COM-Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) dan Damkar Kabupaten Manggarai, Alexius Harimin kepada media ini pada Jumat (12/12/2024) diruang kerjanya mengatakan bahwa, setiap pelajar yang ada di kota Ruteng wajib mengikuti pelajaran di sekolah masing-masing, pada saat jam peroses belajar mengajar. jangan ada satu pun anak sekolah yang berkeliaran sembarang pada saat jam sekolah.
” Kalau ada anak-anak sekolah tidak masuk sekolah pada saat jam sekolah dan jika kami temukan maka, wajib kami melakukan penertiban dan dibawa kekantor untuk mengbil datanya setelah itu kita akan buat surat panggilan untuk orang tuanya masing-masing setelah kita juga akan menghantar anak-anak kesetiap sekolah masinng-masing,” ujarnya
Alexius meminta, agar anak-anak sekolah harus memanfaatkan waktu dengan baik untuk belajar juga harus masuk sekolah dan Jangan ada yang berkeliaran.
“Anak-anak harus masuk sekolah jangan keliaran, lebih baik belajar untuk mengejar cita-cita dan masa depan yang baik,” kata Kasat Pol PP Manggarai.
Ia menjelaskan bahwa, jika kami temukan anak-anak sekolah yang berkeliaran dan tidak masuk sekolah,” Kami tidak segan-segan untuk melakukan penertiban.”
Tujuan masuk sekolah ini merupakan tujuan yang sangat baik untuk mengejar cita-cita, masa depan dari anak-anak sekolah.
“Tugas ini jangan hanya dilimpahkan kepada kami sebagai Polisi Pamong Praja, tapi juga tugas ini adalah tugas dari orang tua dan guru-guru untuk demi masa depan anak-anak kita yang sedang sekolah,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, kepada seluruh Anggota Polisi Pamong Praja Kabupaten agar menjalankan tugas sesuai SOP.
Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa, selama ini sering terjadi juga anak-anak sekolah tidak masuk sekolah,bahkan berkumpul pada satu tempat.
“Berdasarkan laporan dari masyarakat, anak-anak yang tidak masuk sekolah sering juga membuat keributan dan mengganggu ketentraman dan tertiban masyarakat. Akhirnya juga masyarakat mengadu kepada kami di Polisi Pamong Praja. Setelah itu kami akan bertindak melakukan penertiban dan membawa kekantor anak-anak sekolah tersebut,” jelasnya.
Kami sebagai Pol PP menghimbau bahwa, sebaiknya anak-anak kalau, tujuannya mau pergi kesekolah, harus betul-betul masuk sekolah apapun alasannya, karena sekolah ini merupakan lembaga untuk menimbah ilmu yang diberikan oleh guru dan untuk mencapai cita-cita dan masa depan yanh baik.(Reporter: Agustinus Ardi)












