Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejahatan Lintas Negara Menjadi Tanggung Jawab Bersama

beritafajar by beritafajar
2 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal
0
Kejahatan Lintas Negara Menjadi Tanggung Jawab Bersama
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) ||      Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar pelatihan terpadu antar negara terkait masalah kejahatan Cryptocurrency, yakni mata uang digital di mana transaksinya dapat dilakukan dalam bentuk jaringan online yang bertempat di Badiklat Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (1/10/19).

Kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara Kejaksaan RI dengan berbagai Kejaksaan di luar negeri terkait kejahatan Cryptocurrency.

Dalam sambutannya, Wakil Jaksa Agung RI, Arminsyah mengatakan, kegiatan Diklat Terpadu Antar Negara ini sangat bermafaat dalam mengantisipasi perkembangan kejahatan yang terkait masalah Cryptocurrency. Sehingga dapat diwujudkan system penegakan hukum yang sinergis dan berdampak dalam lingkup nasional, regional, maupun internasional. Hal ini juga sekaligus memberikan pesan kepada para pelaku kejahatan, bahwa penegakan hukum tidak boleh dikalahkan oleh adanya sekat-sekat perbedaan sistem hukum dan yurisdiksi.

“Sebaliknya, keanekaragaman sistem hukum adalah kekuatan yang besar bila kita kelola dengan baik dan optimal melalui kerja sama dan koordinasi intensif yang kita lakukan bersama,” ucap Wakajagung.

Oleh sebab itu, pemilihan materi diklat mengenai “cryptocurrency” merupakan pilihan yang tepat, kontekstual, dan relevan seiring dengan semakin meningkatnya penggunaan internet dan teknologi informasi yang telah mempengaruhi dan mengubah lanskap tata ruang ekonomi, sosial, budaya, politik bahkan peradaban umat manusia.

Dewasa ini, perkembangan cryptocurrency semakin masif mengguncang layanan keuangan dan sistem pembayaran global. Tercatat sekitar 1300 mata cryptocurrency beredar di dunia.

Penggunaan cryptocurrency yang semakin masif tidak hanya menimbulkan dampak yang positif, namun juga berkorelasi dengan tumbuhnya kegiatan ilegal yang dapat melingkupinya seperti pencucian uang, transfer dana narkotika, pendanaan teroris, tindak pidana korupsi dan penggelapan pajak.

“Tidak jarang perkembangan cryptocurrency juga seringkali dimanfaatkan pihak yang tidak bertanggung jawab sebagai alat atau sarana dalam melakukan kejahatan,” kata Arminsyah.

Kejahatan menggunakan sarana cryptocurrency tidak hanya berdampak kepada negara yang melegalkan, namun juga kepada negara lain yang melarangnya mengingat jaringannya yang tanpa sekat, batas, dan bersifat global.

Apalagi, cryptocurrency crime saat ini berkembang semakin signifikan meskipun skala penuh penyalahgunaan mata uang virtual ini masih belum diketahui, nilai pasarnya pada tahun 2018 dilaporkan telah melebihi EUR 7 miiliar di seluruh dunia.

Berdasarkan hal tersebut, lanjut Arminsyah, tidak ada waktu lagi bagi penegak hukum untuk diam atau berleha-leha. Perkembangan teknologi dan kejahatan cryptocurrency yang mengikutinya akan selalu bertumbuh, meninggalkan setiap siapa yang terlambat untuk mengantisipasi dan mengadopsinya.

“Kejahatan cryptocurrency yang bersifat lintas negara haruslah dipandang sebagai musuh bersama (common enemy), oleh karenanya tidak dapat disikapi maupun dihadapi secara parsial oleh masing-masing negara melainkan haruslah dicegah, diperangi, dan diberantas secara holistik dan bersama-sama,” katanya.

Wakil Jaksa Agung juga berharap, para peserta diklat tidak hanya sekadar bertukar informasi, wawasan, dan pengalaman, nam tetapi juga koordinasi dan kerja sama sinergis antar negara dalam mencegah dan memberantas kejahatan yang menggunakan media cryptocurency.

Sementara itu, Kepala Badan Pendidikan dan Latihan (Kaban Diklat) Kejaksaan RI, Setia Untung Arimuladi mengatakan, adapun tujuan dan sasaran kegiatan untuk menambah wawasan tentang sistem pembayaran dengan cryptocurrency serta bagaimana sistem pengawasan bagi masing masing negara. Disamping menjalin kerja sama yang erat antar instansi baik dalam dan luar negeri dalam pengawasan dan penindakan terhadap kejahatan tersebut.

Sementara sasaran yang diharapkan tersedianya aparat penegak hukum yang memiliki pengetahuan untuk menghadapi tantangan dan hambatan di dalam penanganan masalah cryptocurrency serta kemungkinan kerja sama antar antar negara.

“Metode pembelajaran dalam Diklat Terpadu ini adalah mendengarkan pemaparan dari narasumber, diskusi kelas, sharing pengalaman peserta, dan kunjungan,” kata Untung menambahkan.

Diklat yang berlangsung hingga 5 Oktober 2019 ini diikuti sebanyak 16 Kepala Kejaksaan Negeri, utusan negara Singapura dan Hongkong, Thailand serta instansi terkait Polri,Dirjen Pajak dan dari Otjen TNI. (BFT/JAK/Red).

Previous Post

Duka Wamena, LPSK Siapkan Perlindungan Bagi Saksi & Korban

Next Post

Ketua Momisi II DPRD Bali: Perjuangkan Pembangunan Bandara Buleleng Sebagai Pintu Masuk Wisatawan di Bali Utara

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ketua Momisi II DPRD Bali: Perjuangkan Pembangunan Bandara Buleleng Sebagai Pintu Masuk Wisatawan di Bali Utara

Ketua Momisi II DPRD Bali: Perjuangkan Pembangunan Bandara Buleleng Sebagai Pintu Masuk Wisatawan di Bali Utara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

23 April 2026
Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

23 April 2026
Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

23 April 2026
Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

23 April 2026

Recent News

DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

DPR dan POLRI Diminta Usut Tuntas Kasus Dugaan Rekayasa Hukum Rahmadi

23 April 2026
Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

Follow Up Kesepakatan DPR RI dan Pemerintah, Gubernur Koster Temui Tiga Menteri, Pastikan Infrastruktur Bali Segera Dibangun

23 April 2026
Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

Ibu Putri Koster Ajak Kaum Perempuan Teladani Semangat Kartini untuk Perbaiki Tata Kelola Sampah

23 April 2026
Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

Balinomics 2026: Pemprov Bali dan BI Susun Strategi Hadapi Dampak Konflik Timur Tengah

23 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur