Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Konflik Bertetangga, Jaksa Tuntut Yenny Dan Erlina 2 Bulan Penjara

beritafajar by beritafajar
10 September 2019
in Hukum & Kriminal
0
Konflik Bertetangga, Jaksa Tuntut Yenny Dan Erlina 2 Bulan Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (JAKARTA)  Konflik bertetangga dan saling lapor antara Yenny Susanti dan Erlina Sukiman kembali dilanjutkan di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Yenny membacakan sendiri pleidoinya dengan suara terbata-bata. 

“Anak saya masih kecil, karena itu saya mohon saya dibebaskan dari segala hukuman,” ucap Yenny dihadapan Majelis Hakim, saat membacakan pleidoinya, Selasa (10/9/2019) di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Yenny menyampaikan pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menjatuhkan tuntutan kepadanya selama 2 bulan. 

Pada persidangan Erlina dan Nurhayati di ruangan yang sama, JPU Sigit juga menjatuhkan hukuman selama 2 bulan hukuman kepada keduanya sama seperti tuntutan yang dijatuhkan pada Yenny, dua bulan. “Menjatuhkan hukuman kepada ibu Erlina selama 2 bulan penjara,” ucap JPU Sigit dalam pembacaan tuntutan yang disampaikan dihadapan majelis hakim.

Usai membacakan tuntutannya, ketua majelis hakim Edwin Djong menyampaikan Erlina memiliki hak untuk membacakan pembelaannya pada minggu depan. “Saudara berhak melakukan pembelaan, saya berikan waktunya 1 minggu kedepan ya,” ujar ketua majelia hakim Edwin Djong.

Sebelumnya, Ketua Majelis Hakim Edwin Djong menyampaikan tawaran agar kedua belah pihak bisa berdamai. “Tanpa mengurangi semangat keadilan, alangkah lebih baik jika Ibu Yenny dan Ibu Erlina saling bermaaf-maafan,” ujar Erwin saat membuka jalannya persidangan, Selasa (13/8/2019).

Erlina yang duduk bersama Nurhayati, ibunya, dengan seksama sambil menganggukan kepalanya tanda setuju usulan yang disampaikan majelis hakim. “Iya saya mau,” jawab Erlina dengan polos.

Yenny yang juga mendengarkan usulan majelis hakim, menyatakan setuju. Namun, Ia berharap siapa yang bersalah tetap harus dihukum sesuai perbuatannya.

Dihadapan majelis hakim Erlina menceritakan peristiwa itu terjadi pada 13 April 2018, sekitar jam 2 siang. Saat itu Yenny datang ke rumahnya disaksika Nurhayati dan Carolyn, anaknya.

“Dia (Yenny) langsung ke rumah saya. Dia mengusir saya dari rumah saya sendiri dan dia melarang saya membuka usaha disitu,” terang Erlina.

Sampai hari ini Erlina mengaku bingung apa sesungguhnya alasan kuat hingga Yenny yang merupakan tetangga di sebelah rumahnya itu, begitu memusuhinya. “Saya gak tau apa motifnya, tapi begitu ketemu saya yang diomongin bukan itu. Yang diomongin dia adalah saya operasi muka. Muka saya operasi semua. Saya bilang, apa hak kamu (menanyakan soal itu),”  jawabnya.

Dihadapan majelis Erlina membeberkan selama 8 bulan Ia membuka usaha tidak pernah ada komplain apa-apa. “Tetapi begitu saya buka usaha langsung komplain itu terjadi. Yang justru dia lihat adalah saya operasi muka, dia bilang muka saya dipermak begini-begitu itu sangat mahal. Lalu saya bilang, apa hak kamu kalo saya operasi muka begini. Setelah itu dia marah dan menampar saya,” jelas Erlina menceritakan.

Saat sidang berlangsung Erlina juga ditanyakan majelis hakim terkait posisi ibunya, Nurhayati saat terjadinya pertengkaran. “Ya, mama saya memegang tangan dia (Yenny) karena dia menampar saya. Langsung mama saya memegang tangannya (Yenny),” ujarnya.

Saat peristiwa terjadi, katanya, bahkan bukan hanya tangan Yenny yang dipegang. “Waktu itu tangan mama saya juga memegang tangan saya, sambil satu lagi tangannya sambil menunjuk muka saya,” tegasnya.

Kemudian, lanjutnya, tak berapa lama petugas keamanan perumahan datang di lokasi kejadian dan menanyakan tentang peristiwa yang terjadi. “Ada apa,” tanya petugas satpam kepada Erlina, lalu bertengkaran pun selesai.

Erlina menyebut peristiwa itu disaksikan anaknya. “Akan tetapi kemudian dia masuk lagi ke dalam (rumah),” ujarnya.

Kepada majelis hakim, Erlina mengaku tidak melihat adanya luka di tubuh Yenny usai pertengkaran diantara mereka. “Saya gak lihat (adanya luka),” ucapnya menjawab pertanyaan majelis hakim.

Pada kesempatan itu, Erlina juga membantah lontaran yang disampaikan Jaksa Penuntut Umum terkait soal laporan ke pajak pemda dsb. “Tidak ada,” jawabnya singkat.

Lalu apa yang diomongin disitu saat itu, kejar JPU. “Dia (Yenny) bolak-balik mengusir saya dari rumah saya sendiri,” jawab Erlina.

Erlina menyampaikan bahwa luka yang disampaikan Yenny sebetulnya bukanlah luka. ” Itu (tubuh) hanyalah memerah. Padahal saat itu mama saya juga luka, tapi mama saya diem saja,” ujar Erlina seraya menyebut dirinya tidak melihat adanya luka di leher Yenny.

Untuk memastikan kesahihan atas pengakuan Yenny dalam surat dakwaan, para pihak kemudian maju ke depan persidangan untuk melihat dokumen gambar. Erlina kemudian menjabarkan masing-masing pihak yang ada gambar. “Dia itu dorong saya juga sehingga saya pegang tangannya,” ujar Erlina.

Dalam kesempatan itu, Erlina menceritakan pula bagaimana dirinya membuka pintu dialog damai dengan pihak Yenny. “Saat pemutaran video pada sidang kemarin, saya membuka dialog. Namun harapan itu pupus dan bahkan Yenny mengeluarkan kata-kata yang menghina martabat dan harga diri saya dengan mengatakan saya pelacur,” jelas Erlina.

Kuasa hukum terdakwa, Leo Famly, SH dalam kesempatan tersebut menanyakan apakah ada saksi lain (saksi Isma) yang melihat kejadian tersebut. Erlina menjawab bahwa saat peristiwa terjadi tidak ada orang lain. “Itu tidak benar. Saya tidak melihat dia. Di CCTV pun tidak ada dia (terlihat),” ujar Erlina.

Pertengkaran dan aksi saling lapor Yenny Susanti dan Erlina terjadi pada Jumat, 13 April 2018. Yenny yang tinggal bersebelahan dengan Erlina, datang menggedor-gedor pintu kediaman Erlina.

Yenny bermaksud menegur Carolyn (anak Erlina) yang sedang mengajar les piano, agar Carolyn menghentikan main pianonya dengan alasan anaknya sedang sakit.

Usai menegur Carolyn, Yenny kembali pulang ke rumahnya. Dalam kurun waktu 1 tahun sejak Carolyn membuka les piano, Yenny disebut kerap marah-marah. Alasannya, kegiatan les piano harus mempunyai izin dan di perumahan Casa Jardin tidak boleh buka usaha tersebut.

“Padahal tetangga yang lain juga gak ada yang komplain, lagi pula ruangan tempat les piano sudah dipasang peredam suara jadi tidak sampai keluar rumah suaranya,” ujar Erlina menambahkan.

Karena jengkel, puncak emosi Yenny dilampiaskan dengan menampar pipi sebelah kiri wajah Erlina. Penganiayaan oleh Yenny itu dilakukan di pekarangan Erlina dan disaksikan Nurhayati, ibunya sebagaimana yang terekam dalam circuit closed television (CCTV) yang telah dijadikan barang bukti.(BFT/JAK/Ferr)

Previous Post

Gelar PCTA 2019, Kemhan Ajak Generasi Muda Bela Negara Lewat Inovasi Dan Kreativitas

Next Post

Pramuka SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar Berbagi Ilmu Kepramukaan Kepada Pramuka Penggalang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pramuka SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar Berbagi Ilmu Kepramukaan Kepada Pramuka Penggalang

Pramuka SMK Farmasi Saraswati 3 Denpasar Berbagi Ilmu Kepramukaan Kepada Pramuka Penggalang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026

Recent News

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

Jaga Kamtibmas dan Data Akurat: Babinsa dan Tim Cek Rumah Kost serta Bedeng di Peguyangan Kaja

28 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Bhakti Pujawali di Pura Sakenan

28 Juni 2026
Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

Rekam Jejak Hitam Martogi br Sinaga, Sosok yang Sering Mengklaim Hak Orang Lain dan Membuat Kegaduhan

28 Juni 2026
Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

Klarifikasi Tegas Jefrey Agutono Ariska: Video Viral “TNI Curi Lembu Janda” di Labuhanbatu Adalah Fitnah dan Hoaks Terstruktur!

27 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur