Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Mendagri Tjahjo Kumolo Tertipu Kepsek Gadungan Rp 10 Juta

beritafajar by beritafajar
21 Januari 2019
in Nasional & Internasional
0
Mendagri Tjahjo Kumolo Tertipu Kepsek Gadungan Rp 10 Juta
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta)      Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tertipu uang sebesar Rp10 juta oleh seorang pengangguran berinisial NSN (35) yang mengaku sebagai Kepala Sekolah di SD Rejosari Semarang pada bulan Januari 2019. 

“Pelaku mengaku sebagai kepala sekolah SD Semarang tempat pak menteri bersekolah dan meminta dana bantuan Rp10 juta untuk pembangunan musala dan sekolah,” kata Perwira Unit II Resmob Polda Metro Jaya AKP Reza Pahlevi di Polda Metro Jaya, Senin (21/1/2019).

Merasa terpanggil sebagai alumni sekolah dimaksud, Tjahjo melalui stafnya lalu melakukan pengiriman uang kepada tersangka. Setelah beberapa waktu, Mendagri meminta kembali stafnya untuk mengecek pembangunan tersebut.

“Setelah dicek tidak ada pembangunan tersebut, kemudian pihak SD Rejosari menyatakan tersangka tidak menjabat sebagai kepala sekolah tersebut,” ujarnya.

Merasa tertipu, Menteri Tjahjo membuat laporan melalui stafnya ke polisi. Polisi langsung mengejar pelaku dari nomor rekening transfer yang dikirimkan Tjahjo. Polisi menangkap NSN di daerah Bekasi, Jawa Barat.

“Pelaku mendapat nomor menteri dari group Whatsapp. Dia tidak bekerja alias pengangguran,” ujar Reza.

Dalam pemeriksaan pelaku juga mengaku uang itu bukan digunakan untuk perbaikan sekolah, melainkan untuk berjudi. Tersangka dikenakan pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 3 dan atau Pasal 4 dan atau Pasal 5 Jo Pasal 2 Ayat 1 UU RI No.8 tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang. (Ferry Edyanto)

Previous Post

Kasal Resmikan KRI Semarang-594 Jadi Kapal Rumah Sakit

Next Post

Satgas Tinombala Buru Kelompok Teroris Poso Pimpinan Ali Kalora

beritafajar

beritafajar

Next Post
Satgas Tinombala Buru Kelompok Teroris Poso Pimpinan Ali Kalora

Satgas Tinombala Buru Kelompok Teroris Poso Pimpinan Ali Kalora

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

29 Juni 2026
OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

29 Juni 2026
Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

29 Juni 2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026

Recent News

Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

Ronaldo tetap jadi Andalan Portugal, Roberto Martinez Tolak Bandingkan dengan Messi dan Haaland

29 Juni 2026
OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara

29 Juni 2026
Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

Pegadaian Praya Salurkan Bantuan Material Pembangunan Ruang Kelas dan Edukasi Investasi Emas

29 Juni 2026
Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

Presiden RI V Ibu Megawati Soekarnoputri Hadiri Penutupan Bulan Bung Karno di Bali

29 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur