Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Nekat Bikin Aksi Lompat dari Tebing ke Laut, Imigrasi Ngurah Rai Resmi Deportasi WNA Belgia

beritafajar by beritafajar
3 April 2026
in Hukum & Kriminal
0
Nekat Bikin Aksi Lompat dari Tebing ke Laut, Imigrasi Ngurah Rai Resmi Deportasi WNA Belgia
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR (BADUNG) – Kantor Imigrasi Ngurah Rai resmi mengambil tindakan tegas dengan mendeportasi seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belgia berinisial SD (Laki-laki, 31 tahun) pada Kamis (2/4/2026). SD dipulangkan ke negara asalnya menggunakan penerbangan maskapai Qatar Airways (QR963) tujuan Doha. Sanksi ini dijatuhkan setelah video aksi nekatnya melompat dari tebing ke laut menggunakan sepeda motor di Pantai Balangan viral dan menyita perhatian publik.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pihak imigrasi, insiden membahayakan tersebut dilakukan pada sekitar tanggal 23 atau 24 Maret 2026. SD mengaku melakukan aksi tersebut murni karena hobi.

Aksinya direkam menggunakan action camera oleh rekannya yang merupakan WN Austria, untuk kemudian diunggah ke akun Instagram pribadi milik SD. Namun, aksi pamer tersebut berujung pada sengketa karena sepeda motor yang digunakan ternyata disewa dari Putu Rental Bike Bali dan mengalami kerusakan parah. Saat dimintai ganti rugi oleh pemilik rental, SD menolak dengan dalih tidak sanggup membayar.

Mengetahui dirinya dipanggil oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk memberikan klarifikasi, SD justru merasa ketakutan dan memilih untuk kabur. Pada 25 Maret 2026, ia melarikan diri ke Sorong, Papua Barat. Pelariannya berlanjut pada 30 Maret saat ia mencoba terbang keluar negeri menuju Kuala Lumpur, Malaysia, melalui jalur transit di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar. Melalui deteksi dini, petugas Imigrasi Makassar dengan sigap berhasil menggagalkan pelarian tersebut saat SD tengah transit, dan membawanya kembali ke Bali untuk diperiksa lebih lanjut.

Setibanya di Bali, SD akhirnya harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Ngurah Rai, ia pada akhirnya baru menyelesaikan pembayaran ganti rugi motor tersebut kepada pihak rental.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Bugie Kurniawan, menegaskan bahwa SD terbukti melanggar Pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian karena melakukan kegiatan berbahaya yang patut diduga mengancam keamanan dan ketertiban umum.

“Selain sanksi pendeportasian yang telah dilaksanakan hari ini, kami juga telah resmi mengajukan nama yang bersangkutan untuk dimasukkan ke dalam daftar penangkalan atau cekal. Kami pastikan tidak ada ruang kompromi bagi WNA yang melanggar aturan dan mencoba menghindari proses hukum di wilayah kami,” tegas Bugie.

Langkah tegas ini turut mendapat atensi dan dukungan penuh dari dari Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna. Ia menyampaikan bahwa penindakan ini <span;>merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga pariwisata Bali yang aman dan kondusif.

“Sinergi para petugas di lapangan yang berhasil menggagalkan upaya pelarian WNA tersebut patut diapresiasi. Tindakan ini adalah pesan yang sangat jelas bahwa kami menindak tegas setiap pelanggaran. Kami mengimbau kepada seluruh WNA yang berada di Bali untuk selalu mematuhi peraturan hukum yang berlaku, serta menjaga ketertiban umum,” ujar Felucia Sengky.

Kantor Imigrasi Ngurah Rai senantiasa berkomitmen memberikan tindakan tegas terhadap setiap WNA yang terbukti melanggar hukum di Bali. Apabila menemukan aktivitas WNA yang meresahkan ketertiban umum atau melanggar aturan, segera laporkan melalui kanal pengaduan resmi atau media sosial Imigrasi Ngurah Rai. Partisipasi aktif dari masyarakat dalam pengawasan orang asing sangatlah penting guna menjaga pariwisata Bali agar senantiasa aman, nyaman, dan berbudaya.(BFT/BDG/Red/PerWakum)

Previous Post

Sekda Eddy Mulya Tutup Porsenijar Kota Denpasar Tahun 2026

Next Post

Kodam IX/Udayana Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Prajurit dalam Misi Perdamaian di Lebanon

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kodam IX/Udayana Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Prajurit dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Kodam IX/Udayana Sampaikan Belasungkawa Mendalam atas Gugurnya Prajurit dalam Misi Perdamaian di Lebanon

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026

Recent News

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

Viral !! Mantan Kanit Narkoba Malah Pakai ‘POD Getar’ Diduga Mengandung Zat Narkotika bersama Wanita di Tempat Umum

30 April 2026
Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

Apakah Keputusan Pemimpin itu harus selalu Populer? Keberanian yang Membedakan Kualitas Negarawan dengan Politisi

30 April 2026
DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

DPW APPI Sumut Minta Kompol DK di PTDH, Jangan hanya Patsus

30 April 2026
Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

Kinerja Industri Jasa Keuangan Provinsi Bali Posisi Februari 2026 tetap Resilien dan Tumbuh Positif

30 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur