Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data

beritafajar by beritafajar
24 Juli 2025
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
OJK dan Ditjen AHU Kementerian Hukum Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Pertukaran Data
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) 24 Juli 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat kerja sama pertukaran data dengan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Penyediaan, Pertukaran, Pemanfaatan Data dan/atau Informasi Untuk Mendukung Tugas, Fungsi, dan Kewenangan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan Otoritas Jasa Keuangan yang dilaksanakan pada tanggal 16 Juli 2025.

Penandatanganan PKS tersebut dilaksanakan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan OJK Agus E. Siregar dan Sekretaris Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Widodo. PKS terkait pertukaran data ini merupakan salah satu tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara OJK dan Kemenkum yang telah ditetapkan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK dan Menteri Hukum Republik Indonesia pada 24 Januari 2025.

Kerja sama antara OJK dan Ditjen AHU Kemenkum sangat penting dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia. Untuk memberikan kepastian hukum bagi para pihak, OJK mewajibkan jaminan fidusia dalam perjanjian pembiayaan didaftarkan ke kantor pendaftaran fidusia. Melalui pertukaran data dengan Ditjen AHU, pengawasan terhadap kewajiban pendaftaran jaminan fidusia dapat dilakukan secara lebih efektif.

Lebih lanjut, pelaksanaan PKS terkait pertukaran data ini juga merupakan perwujudan komitmen kedua lembaga dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penerapan Prinsip Mengenali Pemilik Manfaat dari Korporasi Dalam Rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme, serta mendukung pelaksanaan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi 2025-2026 melalui integrasi data pemilik manfaat.

Melalui kerja sama ini, OJK dan Ditjen AHU Kemenkum berupaya meningkatkan sinergi antarlembaga melalui pemanfaatan Data dan/atau Informasi guna mendukung validitas data profil entitas badan hukum yang akan digunakan dalam rangka pelaksanaan perizinan maupun pengawasan. Pertukaran data ini diharapkan dapat memperkuat integritas pelaku usaha yang dihasilkan dari peningkatan akurasi data pemilik manfaat melalui penguatan proses verifikasi.

OJK dan Ditjen AHU berkomitmen untuk terus memperkuat kerja sama ini guna mendukung efektivitas pelaksanaan perizinan, pengawasan, serta menjaga integritas sektor jasa keuangan.(BFT/JAK/Red/HmsOJK)

 

Previous Post

Pemerintah Uji Coba All Indonesia, Sistem Baru untuk Menyederhanakan Proses Kedatangan Internasional

Next Post

Uji Sidang Tertutup Program Doktor Hukum, Bamsoet Ingatkan Ancaman revolusi teknologi digital Kuantum yang Mematikan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Uji Sidang Tertutup Program Doktor Hukum, Bamsoet Ingatkan Ancaman revolusi teknologi digital Kuantum yang Mematikan

Uji Sidang Tertutup Program Doktor Hukum, Bamsoet Ingatkan Ancaman revolusi teknologi digital Kuantum yang Mematikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Rajut Nilai Toleransi, Senator dr. Stevi Harman Salurkan Hewan Qurban Idul Adha secara Serentak

Rajut Nilai Toleransi, Senator dr. Stevi Harman Salurkan Hewan Qurban Idul Adha secara Serentak

27 Mei 2026
PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Salurkan 89 Hewan Kurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H

PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Salurkan 89 Hewan Kurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Hari Idul Adha 1447, HAMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban kepada Masyarakat dan Abang Becak di Lubuk 

Hari Idul Adha 1447, HAMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban kepada Masyarakat dan Abang Becak di Lubuk 

27 Mei 2026
Ketua Rel MBG Sumut Sembelih Hewan Kurban di Dapur SPPG Sidorejo

Ketua Rel MBG Sumut Sembelih Hewan Kurban di Dapur SPPG Sidorejo

27 Mei 2026

Recent News

Rajut Nilai Toleransi, Senator dr. Stevi Harman Salurkan Hewan Qurban Idul Adha secara Serentak

Rajut Nilai Toleransi, Senator dr. Stevi Harman Salurkan Hewan Qurban Idul Adha secara Serentak

27 Mei 2026
PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Salurkan 89 Hewan Kurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H

PT Pegadaian Kanwil VII Bali Nusra Salurkan 89 Hewan Kurban dalam Rangka Hari Raya Idul Adha 1447 H

27 Mei 2026
Hari Idul Adha 1447, HAMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban kepada Masyarakat dan Abang Becak di Lubuk 

Hari Idul Adha 1447, HAMPI DPD Deli Serdang Berbagi Hewan Qurban kepada Masyarakat dan Abang Becak di Lubuk 

27 Mei 2026
Ketua Rel MBG Sumut Sembelih Hewan Kurban di Dapur SPPG Sidorejo

Ketua Rel MBG Sumut Sembelih Hewan Kurban di Dapur SPPG Sidorejo

27 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur