Badung, Berita Fajar Timur.com-Dua pelaku pencuri spesialis ayam aduan ditangkap jajaran Polsek Abiansemal,Jumat (12/01).Dibekuknya pelaku pencurian tersebut berkat laporan Kadek Doble di Banjar Banjaran Desa Abiansemal Dauh Yeh Cani kecamatan Abiansemal Badung. Pelaku pencurian tersebut adalah C.K.Y (18) dari Desa Sibang dan Kadek N (20) beralamat di Desa Sedang Abiansemal Badung.
Keduanya tertangkap oleh Pihak kepolisian berkat adanya laporan masyarakat yang mencurigai adanya orang dengan gerak gerik mencurigakan.
Dari laporan masyarakat tersebut, kepolisian dari Polsek Abiansemal bersama masyarakat melakukan pengintaian, dan memergoki dua pelaku sedang melakukan pencurian dan hendak melarikan ayam aduan milik korban dengan sepeda motor namun dapat dihentikan petugas.
“Sebelumnya memang sering adanya laporan masyarakat yang kehilangan ayam aduannya, namun kami terus melakukan penyelidikan, dan hari ini berkat kesigapan anggota dan masyarakat, pelaku dapat ditangkap. Kini pelaku sedang diinterogasi di mapolsek untuk pengembangan kasus lebih lanjut” Ungkap kapolsek Abiansemal Kompol I Nyoman Weca,S.Sos saat ditemui diruanggannya hari ini.
Dari hasil interogasi petugas, pelaku telah melakukan aksinya sejak tiga bulan lalu. Kawanan ini beraksi di beberapa TKP. Selain di wilayah Abiansemal pelaku juga melakukan aksinya di beberapa tempat, diantaranya di kawasan Renon Denpasar sebanyak 2 kali dan berhasil mengambil 2 ekor ayam. Lalu di Jalan Bung Tomo Denpasar beraksi 1 kali mengambil 3 ekor ayam aduan. Kemudian pelaku juga mengaku melakukan aksinya di Nusa Dua sebanyak 5 kali, di Bangli sebanyak 5 kali dan Tabanan sebanyak 2 kali.
“ Hasil curiannya dijual di Pasar Beringkit Mengwi. Uang penjualan ayam curiannya digunakan untuk berfoya foya bersama teman temannya. Kasus ini masih kami kembangkan dan tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lainnya, karenanya, petugas kami masih melakukan penyelidikan” Imbuh Perwira menengah asal Petang ini. //don







