Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Rumah Sakit Lalai Kelola Limbah Terancam Penjara

beritafajar by beritafajar
8 Agustus 2019
in Nasional & Internasional
0
Rumah Sakit Lalai Kelola Limbah Terancam Penjara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung, Bali)
Pihak Rumah Sakit (RS) diharapkan berhati-hati dalam pengelolaan limbah sampah. Jika tidak dilakukan dengan benar, bisa diganjar dengan hukuman 3 tahun penjara. Keadaan ini disampaikan dalam sebuah Musyawarah Nasional (Munas) I yang dilakukan Asosiasi Tenaga Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit Indonesia (ATKLRSI) di Hotel Harris Kuta Galeria Badung Bali.

“Tantangan hukum dan regulasi semakin ketat, menuntut pimpinan rumah sakit untuk memaksimalkan standarisasi pengelolaan kesehatan dalam lingkungan rumah sakit. Dalam undang-undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, di dalamnya ada acaman pidana maksimal 3 tahun dan denda minimal 1 miliar maksimal 3 miliar,” ungkap M.Nasir selaku penasehat ATKLRSI dalam keterangan pers, Rabu (7/8).

Sementara Baji Subagyo selaku Ketua Pusat ATKLRSI menyebutkan, kasus limbah medis pernah mencuat di media tahun lalu, menjadi tantangan besar bagi pengelola kesehatan lingkungan RS di seluruh Indonesia yang saat ini mencapai 2.823 RS.

“Banyak RS berlokasi di tengah pemukiman penduduk yang padat. Ini yang berpotensi menimbulkan konflik sosial akibat pengelolaan kesehatan lingkungan yang kurang baik,” ungkapnya.

Mudahnya masyarakat dan media dalam mempublikasikan berita negatif terkait pengelolaan kesehatan lingkungan RS juga akan mengganggu pencitraan manajemen dan indicator kinerja pimpinan rumah sakit.

“Ini perlu didukung adanya SDM yang berkompeten di bidangnya. Ke depan kami akan mengadakan pelatihan SDM untuk mengurangi kesalahan masa lalu,” ucapnya.

Dijelaskan adanya ATKLRSI diharapkan dapat mendukung pemerintah dalam mengurangi limbah termasuk plastik yang dihasilkan RS. Diawali dengan membentuk pengurus wilayah di 34 provinsi. Dikatakan, saat ini sudah terbentuk di 16 wilayah.

“Kami ingin pengelolaan limbah berdasarkan program kesehatan berbasis wilayah. Ini adalah program strategis menuju standar akreditasi tingkat nasional maupun internasional. Tantangan terakhir adalah terkait pemenuhan standar akreditasi tingkat nasional maupun internasional yang mengharuskan rumah sakit serius dalam memenuhi ketentuan yang berlaku,” harapnya.

Sementara itu, Maudy Dirgahayu selaku Ketua Panitia Munas I dan pelantikan pengurus pusat ATKLRSI periode 2019 – 2024 menambahkan, diselenggarakan Munas bersamaan dengan workshop ‘Implementasi Kesehatan Lingkungan Rumah Sakit dalam Menghadapi Akreditasi dan Green Hospital’ yang diikuti 150 peserta dari seluruh Indonesia.

Hadir para pejabat Kementerian Kesehatan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Pengurus Pusat Himpunan Ahli Kesehatan.
(BFT/Bad)

Previous Post

Irdam IX/Udayana Tutup TMMD Ke-105 Kodim Klungkung

Next Post

Kasus Frans BS Dengan Sumantra: Gugatan Intervensi Hotel Mulia Dikabulkan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kasus Frans BS Dengan Sumantra: Gugatan Intervensi Hotel Mulia Dikabulkan

Kasus Frans BS Dengan Sumantra: Gugatan Intervensi Hotel Mulia Dikabulkan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

4 Juli 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

4 Juli 2026
Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

4 Juli 2026
Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

4 Juli 2026

Recent News

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

4 Juli 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

4 Juli 2026
Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

4 Juli 2026
Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

4 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur