Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Sadis! Senggolan di Kafe Madu, Saat Pulang BWS Bacok Korban Hingga Tewas

beritafajar by beritafajar
28 Agustus 2019
in Nasional & Internasional
0
Sadis! Senggolan di Kafe Madu, Saat Pulang BWS Bacok Korban Hingga Tewas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Badung, Bali)
Satreskrim Polres Badung sangat hati-hati menangani kasus pembunuhan yang melibatkan anak di bawah umur.

Saat Jumpa Wartawan pada pukul 13.00 wita dua pelaku yang berinisial  EAM (15) dan BWS (15), dihadirkan di aula Polres Badung Jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Mengwi, Badung, Bali. Rabu (28/8/2019).

Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta, SIK., didampingi Kasat Reskrim AKP Laorens Rajamangapul Heselo SH, SIK., mengungkapkan, bahwa kedua pelaku tersebut menjalani tes psikologi (kejiwaan) dan selama proses penyidikan didampingi pihak Dinas Sosial serta Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Badung.

“Pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP atau 338 KUHP dan 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup. Tapi karena pelaku masih dibawah umur tidak disangkakan hukuman mati. Untuk proses penyidikan sesuai Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ungkap Kapolres Badung.

Terkait pemicu kericuhan di kafe Madu, Desa Angantaka, Abiansemal, menurut Kapolres, antara kelompok pelaku dan korban terjadi senggolan saat joget. Namun keributan di kafe bisa dilerai.

“Saat kedua kelompok pemuda ini meninggalkan kafe, pelaku ingat ada temannya ketinggalan di kafe tersebut. Pelaku (Putu BWS-red) pulang ke rumahnya mengambil parang. Alasannya untuk jaga-jaga,” ucap mantan Kapolres Muna, Sultra ini.

Sesampainya di pertigaan Desa Samu, tiba-tiba melintas kedua korban mengendarai sepeda motor. Pelaku langsung mengejarnya. Setibanya di Jalan Kerasan, Desa Sedang, tersangka EAM langsung menendang sepeda motor korban sampai jatuh. Selanjutnya tersangka BWS langsung membacok kedua korban dengan blakas (parang).

“Kesehariannya pelaku adalah pelajar SMA. Kalau dari pandangan orangtuanya, mereka baik-baik saja. Namun tetap dilakukan pendalaman dan dilakukan tes psikologi,” ungkap Kapolres Badung.

Kaitan dengan pemeriksaan para tersangka, ada tujuh saksi yang diperiksa, sampai saat ini masih menjalani pemeriksaan.

Terkait hasil otopsi dan tes psikologi, tidak disampaikan ke publik, karena itu untuk kepentingan penyidikan.

Sedangkan Kasatreskrim  Laorens menyampaikan, kedua pelaku jatuh dari motornya karena menabrak palang dari bambu yang dipasang warga di TKP.

“Diduga panik mereka tidak melihat ada palang bambu dan langsung ditabrak. Akibatnya kedua pelaku langsung terjungkal dan luka-luka,” tutupnya.
(BFT/BAD/Hms)

Previous Post

Kepramukaan, Babinsa 1312-02/Lirung Menekankan Rasa Peduli Kebersihan

Next Post

Laperon, Karya ITB STIKOM Bali Untuk Kabupaten Badung: 122 Jenis Perisinan Dilayani Online

beritafajar

beritafajar

Next Post
Laperon, Karya ITB STIKOM Bali Untuk Kabupaten Badung: 122 Jenis Perisinan Dilayani Online

Laperon, Karya ITB STIKOM Bali Untuk Kabupaten Badung: 122 Jenis Perisinan Dilayani Online

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

14 Mei 2026
Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

14 Mei 2026
Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

14 Mei 2026
OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

14 Mei 2026

Recent News

Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

Menantang Aparat: Diklaim Tutup, Sindikat Sabung Ayam ‘Edy’ di Kutalimbaru Terang-terangan Gelar “Event Besar” Besok

14 Mei 2026
Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

Olahraga Terganggu Lapak dan Wahana, Publik Soroti Perizinan terhadap Pasar Malam di Alun-Alun Galang

14 Mei 2026
Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

Kalah Prapid, Tersangka Penganiayaan dan Keluarga Serang Oknum Ketua Ormas Lewat Informasi Hoaks dan Narasi Negatif

14 Mei 2026
OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

OJK Dukung Kepastian Hukum Penanganan Kredit Macet di Bank

14 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur