Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Satgas TMMD Ke 108 Kodim Gianyar Gelar Penyuluhan Hukum

beritafajar by beritafajar
11 Juli 2020
in Nasional & Internasional
0
Satgas TMMD Ke 108 Kodim Gianyar Gelar Penyuluhan Hukum
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Gianyar-Bali)
Hari kesebelas pelaksanaan Tentara Nasional Indonesia Manunggal Membangun Desa atau TMMD Ke 108 Kodim 1616/Gianyar di Desa Kerta dan Buahan Kaja diisi dengan kegiatan non fisik berupa penyuluhan hukum dan Kamtibmas.

Kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas tersebut dilaksanakan Sabtu (11/07/2020), bertempat di lingkungan Banjar Seming, Desa Kerta, Payangan.

Ada dua nara sumber dihadirkan pada kesempatan tersebut yang berasal dari Kantor, Kejaksaan Negeri (Kajari) Gianyar yaitu Kasubsi Penyidikan Istadi Kekeran S.H., bersama I Ketut Deni Astika, S,H.

Kedua nara sumber didampingi oleh Pasiter Kodim 1616/Gianyar Kapten Inf I Wayan Sudana, Prebekel Desa Kerta I Made Gunawan, Babinkamtibmas Desa Kerta Aiptu I Made Sudaga, Babinsa Kerta Serma I Made Arka, Kelian Dinas Banjar Seming Ketut Karda, Kelian Adat Banjar Seming I Ketut Arjana, Bedesa Adat Banjar Seming Ketut Suken dan melibatkan sejumlah 30 warga Banjar Seming.

Sementara itu dalam penyampaiannya Kasubsi Penyidikan Istadi Kekeran, S.H., menyampaikan tentang pembentukan desa sadar hukum. Kemudian segala bentuk permasalahan yang terjadi di masyarakat yang bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Dirinya juga menjelaskan tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT sesuai UU RI Nomor 23 Tahun 2024 dimana tujuannya untuk melindungi kaum perempuan dan yang juga sekaligus bagi kaum laki-laki.

“Kunci tidak terjadinya KDRT adalah saling memahami atara suami, istri dan anak, mari hindari segala bentuk kekerasan tersebut terjadi di lingkungan keluarga”, ajaknya.

Penyampaian dari Ketut Deni S.H., yang mengatakan bahwa sadar hukum itu sangat penting karena sebelum kita bertindak harus tahu tentang hukum dengan tujuan untuk mempermudah saat kita bekerja, dimana kalau kita sudah tahu tentang hukum bisa meminimalisir pelanggaran hukum. Dia juga mengatakan pentingnya untuk dibentuk kelompok sadar hukum.

“Siapa saja boleh ikut, agar lebih cepat mengerti tentang hukum yang berlaku saat ini, contohnya prajuru adat, pemuda dan masyarakat lainnya”, ungkapnya.

Menurutnya hukum adalah peraturan yang berupa norma yang ada diikuti sangsi yang dibuat dengan tujuan mengatur tingkah dan perilaku manusia untuk menjaga ketertiban umum dan mencegah keributan.

Dirinya juga menjelaskan tentang mekanisme penanganan perkara ada yaitu ada 4 tahapan yaitu penyidikan, penuntutan, pemeriksaan dan pelaksanaan perkara.

Para penyuluh ini berharap apa yang telah disampaikan ke warga Desa Kerta nantinya bisa menambah pengetahuan dan wawasan tentang hukum yang memang penting bagi masyarakat sekarang ini.

Prebekel (Kepala Desa) Kerta, I Made, Gunawan mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD Kodim 1616/Gianyar dimana dengan adanya program TMMD di wilayah desanya setidaknya dapat membantu kelancaran perekonomian masyarakat.

Kemudian terkait penyuluhan yang dilaksanakan, menurutnya akan sangat berguna untuk membuka wawasan masyarakat agar sadar akan hukum.

“Jika sudah tahu hukum, kemudian sadar hukum, harapannya kita tidak akan melakukan kesalahan dan perbuatan melanggar hukum yang mengakibatkan merugikan orang lain,” pungkasnya.
(BFT/GIA/Penrem)

Previous Post

Pulihkan Ekonomi Bali, Gubernur Resmikan Tatanan Kehidupan Era Baru di Pantai Pandawa

Next Post

Sebanyak 1.280 di Secapa Sudah Ada yang Negatif

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sebanyak 1.280 di Secapa Sudah Ada yang Negatif

Sebanyak 1.280 di Secapa Sudah Ada yang Negatif

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026

Recent News

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

Pengacara Nasional dari Bali, Soroti Penegakan Hukum dalam Kasus Roy Suryo dan Dokter Tifa

23 Juni 2026
Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

Transaksi UMKM Tembus Rp1,445 Miliar, Wagub Giri Prasta Tutup Karangasem Festival 2026

23 Juni 2026
Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

Bina Posyandu Angkatan Ke-7, Pemprov Bali Perkuat Kapasitas Tim Pembina dan Pengurus Posyandu Klungkung

23 Juni 2026
Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

Polemik Identitas Anak Berujung Laporan Polisi, Kuasa Hukum KC Minta Kajian Ulang

23 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur