Beritafajartimur.com (JAKARTA)
Setelah dilakukannya konfrensi pers oleh Divisi Humas Mabes Polri, pada Jumat (18/12/2020) lalu. Polri kembali mengungkap sejumlah fakta ke publik, terkait peran kelompok teroris Jemaah Islmaiah (JI), pada sejumlah peristiwa kasus terror bom yang terjadi di Indonesia. Diduga, kelompok teroris ini telah memberikan pelatihan militer khusus kepada seluruh anggotanya dalam mempersiapkan diri untuk melawan Negara dan Aparat.
“Mereka (JI) sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan khusus, guna mempersiapkan kekuatan dalam melawan musuh yakni Negara dan Aparat.” ujar Kepala Divis Humas Polri, Irjen Polri Argo Yuwono, dalam keterangannya, pada Minggu (20/12/2020)
Selain itu, fakta menarik juga diungkapkan oleh terpidana kasus Bom Bali I, Ali Imron. Dalam video rekaman wawancara yang dirilis oleh Divisi Humas Polri, pada Minggu (20/12/2020). Dalam video tersebut, Ali Imron menyebutkan, tersangka teroris yang sempat buron selama 18 tahun, Zulkarnaen alias Aris Sumarsono memiliki peran penting dalam perekrutan Unit Qhos dalam organisasi Jemaah Islmaiah. Dalam pelatihan tim khsususnya, anggota yang di rekrut oleh Zulkarnaen seperti Amrozi dan Ali Imron merupakan orang yang terlibat langsung dalam sejumlah aksi terror di Indonesia termasuk Bom Bali I.
“Setau saya, dibentuknya Tim Qhos, dipimpin oleh Uztad Zulkarnaen, itu terdiri dari mayoritas alumni Afghanistan. Kecuali, Amrozi, yang dilibatkan yang tidak alumni akademi militer. Baik Afghanistan maupun Mindanao. Nah, Tim Qhos itu, artinya tim khusus Jemaah Islamiah yang secara teori, bahkan faktanya kemudian hari adalah tugasnya, diantaranya 1, mengajarkan ilmu militer, yang ke 2, mengumpulkan perlengkapan peperangan, diantaranya adalah senjata api dan amunisinya serta bahan peledak.” ungkap Ali Imron, Terpidana Kasus Bom Bali I, dalam video yang dirilis Div Humas Polri, Minggu (20/12/2020).
Disisi lain, pengakuan lain juga diberikan oleh Tersangka Zulkarnaen alias Aris Sumarsono, yang merupakan otak dari kasus Bom Bali I, dalam video wawancara yang juga dirilis oleh Mabes Polri, pada Minggu (20/12/2020). Yang mengatakan dirinya memang ikut terlibat langsung dalam pembetukan tim qosh tesebut, dan memiliki peran sebagai koordinator dari kelompok Jemaah Islmaiah (JI). Dalam video tersebut, Zulkarnen juga mengungkapkan langsung, bagaimana kronologis dan perannya dalam kasus Bom Bali I.
“Saya waktu itu dapat undangan Ham Bali untuk datang ke Medan. Kemudian di Medan dia mengatakan bahwasanya, kita perlu adakan amaliat untuk orang asing. Setelah saya balik, saya kumpulkanlah kawan- kawan dari Tim Qhos itu, yang diantaranya ada, Muklas, Damah, Ali Imron, Tomo, Omer, Abdul Matin, dan lainnya. Yang waktu itu pertemuannya di rumah Hernianto, ini ada pesan dari Ham Bali, untuk melakukan amaliat untuk orang-orang asing. Kemudian ada usulan, wah itu Bali itu,” ujar Zulkarnaen, Tersangka dalang Bom Bali I. Minggu (20/12/2020).
Lalu dalam pertemuan tersebut, dibentuklah satuan tugas dalam perencanaan pengeboman Bali. Seperti pelibatan Amrozi dan Ali Imron, yang tugasnya mengumpulkan jihandak. Juga Abdul Matin dan Umar Patek yang mempunyai tugas membuat switch. Serta Mukhlas yang berperan dalam pengumpulan dana. Dalam rentang waktu seminggu kemudian, baru diadakannya pertemuan untuk melancarkan strategi jihad dalam peristiwa Bom Bali I.
Hingga berita ini dimunculkan, aparat Kepolisian melalui Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Terror, masih terus memantau jaringan teroris yang ada di Indonesia. Dan selama rentang waktu dari November- Desember 2020, juga telah dilakukan penangkapan terahadap 23 terduga teroris yang merupakan anggota kelompok JI, yang saat ini telah digiring ke Mabes Polri untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. (BFT/JAK/aar/bpn)





