Oleh Shahril Hasibuan (Sekretaris DPC ISRI Kab. Bekasi, Mahasiwa Pasca Sarjana Ilmu Politik Universitas Indonesia, dan staf Pengajar SMA Perguruan Advent 1 Jakarta
Abstraksi
Pendidikan adalah sarana dalam mengembangkan pola karakteristik nasional, sebagai wujud mendorong etos kehidupan masyarakat yang multikultur. Membangun karakter bangsa dengan etos perikehidupan memanusiakan manusia berlandaskan empat pilar kebangsaan, untuk membangun Indonesia yang utuh salah satunya melalui pendidikan. Pendidikan adalah hal yang mendasar dalam membangun semangat Trisakti sebagai etos pendidikan Nasional.
Pendahuluan
Karakter suatu Bangsa dapat dilihat melalui sendi-sendi budaya dan Kearifan Lokal yang sifatnya berlanjut dalam setiap generasi, hingga dalam masa milenial ketiga, dengan melahirkan Generasi Z (Gen Z). Suatu generasi yang akrab dengan dunia maya serta digitalisasi elektronik dan bergantung pada smartphone, dan memiliki kecenderungan dalam membentuk opini melalui social media. Suatu kehidupan yang membangun kehidupan ruang publik dengan atribut Netizen. Diharapkan Kearifan Lokal dapat bergerak dinamis dengan kehadiran Netizen secara nasional dan global, dalam bentuk komunitas lintas batas dengan pola relasi kesamaan dan kecenderungan, serta popular adalah sebagai bentuk globalisasi.
Indonesia memiliki keragaman budaya dan keragaman kearifan lokal mengkristal dalam Pancasila, menjadi pola karakter bangsa yang perlu bergerak dinamis untuk dapat menjawab segala tantangan Gen Z, dan generasi penerusnya. Gerak dinamis tersebut untuk menjawab globalisasi bagi Gen Z, yaitu melalui pendidikan. Pendidikan dengan semangat Trisakti sebagai Etos Pendidikan Nasional. Etos Pendidikan Nasional memerlukan suatu dorongan dari para Agen Perubahan, yakni Partai Politik, dengan mengutamakan profesionalisme, komunikasi yang baik, inovasi dan membentuk pendidikan yang berkulitas dengan mampu memobilsasi sumber daya para cendikiawan menjawab tantangan global, dengan mengedepankan kebudayaan nasional dan kemandirian. Memajukan pendidikan dengan nilai-nilai kebangsaan, menjadikan Trisakti sebagai etos pendidikan Nasional.
Kesadaran Pendidikan dan Kesadaran Berbangsa
Pendidikan sebagai elemen pembentukan kesadaran berbangsa, adalah pendidikan yang dibangun akan semangat kemanusian yang merdeka dari segala bentuk penindasan. Membangun nasionalisme dengan dasar kemanusian, yang termaktub dalam Pembukaan UUD 1945, “mencerdaskan kehidupan berbangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan.”
Kesadaran berbangsa dengan mengembangkan pendidikan yang tidak membentuk gerbong-gerbong identitas keagamaan dan kesukuan, maupun ormas yang mengarah pada semangat primodial, ekslusifitas, dan intoleran. Namun mengembangkan pendidikan dengan akar budaya nasional yang terbuka, inklusif, dan menghargai toleransi. Membangun interaksi dengan menolak intoleransi dalam bertoleransi, karena pendidikan adalah soal interaksi antar manusia. Ada penghargaan didalamnya, sebagai wujud memanusiakan manusia dalam segala aspek disiplin keilmuan. Kehadiran Negara dibutuhkan dalam hal ini.
Kehadiran Negara, menurut Hanna Arendt negara harus memberi perhatian pada kelompok paria dan bukan parvenu yang oportunis, pada rakyat dan bukan pada massa yang mengambang dan tidak punya tujuan, memberikan perhatian pada manusia dengan segala otentisitas kulturalnya, tidak perhatian pada manusia sebagai warga negara. Negara membangun kesadaran pendidikan bagi rakyat, dan kesadaran berbangsa bagi rakyat untuk menjadi rakyat yang politis, membangun ruang publik sebagai ruang penampakan, sekaligus ruang bersama, sehingga Negara tidak membiarkan kekerasan terjadi yang dilakukan oleh massa mengambang dan tidak mempunyai tujuan.
Dengan kehadiran Negara sebagai mitra bagi rakyat dalam membangun interaksi kultural dalam ruang publik dan menghasilkan kehidupan berdemokrasi akan mewujudkan kesadaran etos pendidikan dalam kesadaran berbangsa. Kehidupan berdemokrasi membentuk aksi politik berupa kehadiran partai politik sebagai hasil dari terbentuknya ruang publik. Partai politik yang terbentuk diharapkan memiliki itensitas dalam sikap politik santun, yang bukan sekedar meraih kekuasaan. Partai politik diharapkan menjadi agen perubahan dalam membantu dan mengembangkan etos pendidikan, yang juga adalah etos kehidupan berbangsa.
Peranan Partai Politik dalam Etos Pendidikan
Etos pendidikan adalah membangun upaya paradigma berdemokrasi bagi pelajar, mahasiswa dan masyarakat. Di era milenial saat ini arus informasi bergerak secara cepat, bergerak dengan basis data dalam kecenderungan minat dan daya tarik dalam kemudahan pengaksesan data yang dapat membentuk rasionalitas dan intuitif maupun post-truth. Partai Politik memiliki pola tindakan imperative kategoris peranan dalam mewujudkan etos pendidikan dengan mengutamakan tatanan nilai kedalam prinsip Trisakti.
Prinsip Trisakti menjadi bagian dalam membangun etos pendidikan, dengan mengandung nilai sejarah dari setiap prinsip Trisakti, berupa:
Berdaulat dalam politik.
Partai politik sebagai lembaga dengan dasar idill yang terkonsepkan dalam memajukan kesejahteraan bangsa, melalui tatanan berdemokrasi. Membangun kesadaran akan nilai kemerdekaan, dalam hal ini pendidikan adalah kebebasan bagi insan manusia untuk tidak menghamba kepada ketakutan. Sekolah sebagai agen social membentuk agen perubahan yaitu para siswa di masa depannya menjadi agen perubahan. Sekolah bukan sebagai sebuah pabrik yang mencetak produk kelulusan, tetapi mencetak setiap generasi untuk memiliki pijakan menjadi agen perubahan, dan untuk membangun eksistensi kedaulatan dalam berpolitik.
Partai Politik memiliki peranan dalam menghasilkan suatu regulasi pendidikan, dan menjadi motor penggerak dalam kedinamisan perubahan social yang akan selalu dialami oleh para siswa. Regulasi yang dibangun oleh Partai Politik melalui Parlemen atau Badan Legislatif menjadi rambu bagi Pemerintah dalam mencanangkan tujuan Pendidikan Nasional. Untuk membentuk Generasi yang berdaulat akan masa depannya, yaitu berdaulat dalam politik.
Berdikari dibidang Ekonomi
Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan mengarah pada pesatnya produktivitas pasar dalam penyediaan barang dan jasa. Industri Bergerak secara dinamis untuk sekedar memenuhi kehidupan konsumtif menjadi kehidupan yang produktif, dengan menciptakan produk dan jasa, melalui keahlian dan keterampilan dalam menghasilkan mobilitas sumber daya.
Produksi, distribusi dan konsumsi membentuk sejarah peradaban ekonomi. Pada akhirnya dalam sejarah ekonomi melahirkan kedaulatan berbangsa dalam bernegara sebagai kedaulatan politik untuk dapat berdiri di atas kaki sendiri dalam ekonomi dari adanya perkembangan industry.
Sejarah perkembangan industry dimulai dari merkantilisme dengan mengubah system gilda menjadi konversi gerak bolak-balik dalam gerakan putar dari terciptanya mesin uap yang tergagas oleh James Watt di tahun 1781. Kolaborasi antara Gilda dengan membangun kolonialisme dan penguasaan sumber daya alam dan manusia jajahan menjadi objek kekayaan kolonial. Dengan mengutamakan perkebunan dan irigasi sebagai suatu bentuk mekanik dalam memproduksi barang. Inilah sebagai revolusi industry pertama (Industri 1.0), yang diawali dari industry perkebunan 1784. Dalam hal ini imbasnya Indonesia mengalami masa system tanam paksa yang berlangsung selama 40 tahun.
Secara cepat 1870 membawa perubahan yang drastis yaitu penggunaan energy fosil dalam menggerakkan mesin-mesin yang diciptakan, dan penemuan listrik, membentuk industri manufaktur dalam perangkat keras. Akan tetapi secara sosio-ekonomi politik penemuan mesin bermanukfaktur melahirkan semangat liberalisme yang mengarah pada munculnya swastanisasi atau privatisasi dan kemudian berkembang menjadi korporasi. Menghasilkan dan memproduksi secara masal dan cepat dengan mengubah energy fosil menjadi energy listrik. Inilah sebagai Revolusi Industri 2.0, dengan membawa dampak emisi karbon, liberalism dan penguasaan sumber daya melalui korporasi, Negara adalah korporasi bagi landasan ekonomi kapital.
Korporasi mengalami kemajuan dengan mempengaruhi dan bekerjasama dengan negara dalam membentuk pasar bebas, diiringi dengan munculnya negara-negara baru dan merdeka namun adalah Negara yang konsumtif, sebagai saluran bagi Negara-negara industry dengan produksi manufaktur, jasa, hiburan dan keuangan menjadi industry baru
dengan budaya pop. Industri yang mengembangkan perangkat lunak sebagai bagian dari berkembangnya Industri elektronik dan robotik dalam memproduksi perangkat keras (secara manufaktur) dan diproduksi secara massal. Dengan menghasilkan hiburan, yang diminati oleh konsumen ke dalam budaya pop. Lahirlah Revolusi Industri 3.0. Industri yang mengarah pada hiburan dan penggunaan hasil produksi untuk kemudahan mobilitas dan kemudahan bagi para pekerja.
Berkembangnya teknologi cyber ditahun 2000, dengan memasuki millennial ketiga, jaringan informasi teknologi melewati ruang batas wilayah. Dengan berkembangnya industry perangkat lunak dan internet menjadi awal dalam pembentukan ruang yang bukan terbatas pada kedaulatan wilayah. Tetapi ruang maya menjadi realitas dalam melakukan segala aktifitas manusia. Pengusaan data yang tersebar dalam jagat tergenggam dalam aplikasi internet, dan kita memasuki industry kreatif yang hadir dalam ruang maya sebagai ruang public. Inilah Industri 4.0.
Dalam Industry 4.0 membawa dampak yang positif yaitu kreatifitas dan negative yaitu munculnya pos-truth. Partai politik perlu melakukan dinamisasi akan Industri 4.0 turut serta mengembangkan kreatifitas. Bahwa Partai Politik sebagai rumah bersama untuk mengembangkan etos pendidikan yaitu membentuk kreatifitas dalam menciptakan polemologi dan untuk mereduksi segala macam informasi pos-truth. Dengan menjadi rumah bersama Partai politik memiliki peranan dalam membentuk industry kreatif dalam menciptakan kewirausahaan social dan budaya.
Berkepribadian dalam Berkebudayaan
Indonesia adalah Negara kesatuan dengan memiliki keragaman suku, yang berarti memiliki keberagaman budaya dan mengalami dinamika perubahan dalam perkembangan peradaban. Tempus mutantur, et nos mutamur in illid. Waktu berubah, dan kita (ikut berubah juga didalamnya. Waktu berubah dan cara-cara manusia mengekspresikan dirinya, menelusuri jejak pencarian makna. Seturut konteks zaman yang berubah, orang-orang dengan alam pikir dan rasa, karsa dan cipts, kebutuhan dan tantangan yang mengalami perubahan, serta budaya pun ikut berubah. (Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto. 2005)
Menurut Raymond Williams, kebudayaan (culture) adalah kata yang paling kompleks untuk mengacu pada sejumlah konsep penting dalam beberapa disiplin ilmu yang berbeda-beda dan dalam kerangak berpikir yang berbeda pula. Pada awalnya, “culture” dekat pengertiannya dengan kata “kultivasi” (cultivation), yaitu pemeliharaan ternak, hasil bumi, dan upacara (yang darinya diturunkan istilah kultus atau “cult”). Sejak abad ke-16 hingga 19, istilah ini mulai diterapkan secara luas untuk pengembangan akal budi manusia individu dan sikap-perilaku pribadi lewat pembelajaran. Dalam konteks ini, dipahami seseorang disebut “berbudaya” atau “tidak berbudaya”. Selama periode panjang ini pula istilah budaya diterapkan untuk entitas yang lebih besar yaitu masyarakat sebagai keseluruhan, dan dianggap merupakan padanan kata dari peradaban (civilization). Akan tetapi, seiring kebangkitan Romantisme selama revolusi Industri, budaya mulai dipakai untuk menggambarakn perkembangan kerohanian yang dikontraskan dengan perubahan material dan infrastuktru. Gerakan Nasionalisme diakhir abad ke-19 juga ikut mempengaruhi dinamika pemaknaan atas budaya, di manalahir istilah “budaya rakyat” (folk culture) dan budaya nasional (national culture). Sebagai perubahan-perubahan historis yang direfleksikan ke dalam tiga arus penggunaan istilah budaya, yaitu:
mengacu pada perkembangan intelektual, spiritual, dan estetis dari seorang individu, sebuah kelompok, atau masyarakat mencoba memetakan khazanah kegiatan intelektual dan artistic sekaligus produk-produk yang dihasilkan (film, benda-benda seni, dan teater). Dalam penggunaan ini budaya kerap diidentikan dengan istialah “kesenian” menggambarkan keseluruhan cara hidup, berkegiatan, keyakinan-keyakinan, dan adat kebiasaan sejumlah orang, kelompok, atau masyarakat. (Mudji Sutrisno dan Hendar Putranto. 2005)
Indonesia adalah rumah bersama dalam keberagaman budaya, maka Partai politik memiliki peranan dalam mengemban tugas turut memajukan budaya masyarakat dengan kearifan lokalnya dan budaya nasional ditengah arus globalisasi dan ideology transnasional yang dapat merusak keragaman dan kebhinekaan. Partai politik menjadi sekolah dalam membangun etos pendidikan bagi masyarakat dengan segala dimensinya, untuk dapat merawat, menjaga dan mengembangkan sendi-sendi budaya daerah dengan segala kearifan lokalnya menjadi budaya nasional, sebagai cerminan untuk berkepribadian dalam berkebudayaan.
Tugas dan Tanggung Jawab PDIP dalam Membangun Etos Pendidikan.
PDIP sebagai partai nasional, dengan dasar pijakan Pancasila dan UUD 1945 dalam menjaga dan merawat Kebhinekaan dalam kesatuan Negara Republik Indonesia memiliki tugas dan tanggung jawab untuk menjadi “rumah bersama” dan “sekolah” dalam membangun kepemimpinan bagi generasi muda, dan sebagai menara pengawas bagi kinerja pemerintahan dan dalam lembaga legislative itu sendiri untuk senantiasa menjadi rambu-rambu kebijakan dalam system kenegaraan. Salah satunya adalah dalam kependidikan nasional.
Pendidikan nasional tidak bisa lepas dari campur tangan berbagai macam bentuk pelembagaan. Pendidikan nasional senantiasa mendapatkan pengaruh dari perubahan social budaya yang bergerak secaca dinamis. Maka diperlukannya etos pendidikan yang mengarah pada profesionalisme pihak-pihak yang turut campur tangan dalam persoalan pendidikan nasional yang begitu kompleks. Dari permasalahan seragam bagi peserta didik hingga pada silabus materi dalam pembelajaran sekolah, yang dapat memberikan sikap karakter peserta didik dalam berprilaku dan sikap, yang tentu dipengaruhi dari system pendidikan yang ada hingga dari sikap personal yaitu guru maupun kepala sekolah yang dipercaya dalam mengampu setiap materi dan wewenang tanggung jawab dalam mengemban fungsinya sebagai tenaga pendidik, dan hingga pada tingkat perguruan tinggi, yang pada akhirnya etos pendidikan nasional menjadi luntur.
Inilah yang menjadi tanggung jawab bersama, dalam hal ini PDIP sebagai badan legislative, untuk lebih memberikan asupan regulasi dan operative dalam membangun dan mengembangkan pendidikan nasioanal dengan cita-cita dan tujuan dalam Pembukaan UUD 1945, tanpa melakukan totalitarianisme dalam pendidikan nasioanal. Konsep Trisakti adalah konsep yang luhung dalam membangun etos pendidikan, dan PDIP adalah partai nasional dalam mengemban tugas seperti yang diamanahkan dalam turut serta memajukan Etos Pendidikan Nasional.
Daftar Pustaka
Molan, Benyamin. 2009. Hannah Arendt: Kekerasan bukan Tindakan Politik, Namun bukan tanpa Resiko, RESPONS volume 14. p: 45 – 64 PPE – UNIKA ATMA JAYA, Jakarta.
Langgut-Terre, Eddie. S. Riyadi. 2011. Manusia Politis Menurut Hannah Arendt Pertautan antara Tindakan dan Ruang Publik, Kebebasan dan Pluralitas, dan Upaya Memanusiawikan Kekuasaan. Komunitas Salihara)
Lechte, John. 2001. 50 Filsuf Kontemporer. Penerbit Kanisius, Yogyakarta
Pitoyo, Djoko.1999. Diktat Filsafat Barat. Fakultas Filsafat, Universitas Gadjah Mada, Yogyakarat
Soekarno, Ir. 1964. Dibawah Bendera Revolusi. Jakarta
Sutrisno, Mudji dan Hendar Putranto. 2005. Teori-Teori Kebudayaan. Penerbit Kanisius, Yogyakarta









