DENPASAR, Berita Fajar Timur.com – Pelaku Pariwisata Bagus Sudibya mengharapkan pengungsi Kawasan Rawan Bencana (KRB) agar direlokasi permanen. Relokasi dimulai secara bertahap mulai dari Desa Sebudi yang terdampak langsung dengan Erupsi Gunung Agung.
“Upaya itu untuk mensterilkan aktivitas penduduk untuk antisipasi korban jiwa mengingat Gunung Agung kemungkinan akan meletus secara periodik,” kata Sudibya di Denpasar, Kamis (7/12).
Ia mengatakan, relokasi dapat memanfaatkan lahan-lahan negara yang terbengkalai.
Menurutnya lahan negara khususnya yang ada di Provinsi Bali masih banyak belum dimanfaatkan secara maksimal seperti Bali Barat maupun Nusa Penida.
“Pemerintah harus berani mengambil keputusan pemanfaatan lahan itu dibandingkan diserobot oleh warga atau oknum yang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Disamping itu, warga juga dapat difasilitasi melalui program transmigrasi.
Kebijakan itu untuk memberikan kepastian kepada pengungsi agar bisa pulih beraktifitas normal lebih cepat mengingat batas waktu letusan Gunung Agung belum dapat terukur.
Sudibya menambahkan, pemerintah agar segera ambil sikap melakukan edukasi kepada warga bersedia melakukan relokasi permanen.
Dengan adanya relokasi dapat membangun desa baru yang dilengkapi infrastruktur kekinian dan menerapkan nilai-nilai luhur budaya dan filsafat orang Bali yakni “Tri Hita Karana”.
Desa baru itu yakin mampu terwujud karena didukung oleh potensi beragam sumber daya manusia (SDM) serta ada perguruan tinggi (PT) yang mendampingi.
Maka dari itu desa baru dapat dijadikan desa wisata dengan perencanaan yang lebih matang dan komprehensif.
Untuk itu, KRB agar dijadikan hutan tanpa ada bangunan yang bersifat permanen.
“Langkah ini sebagai bentuk penghormatan kepada Gunung Agung, sekaligus mencegah ada aktivitas galian C yang mengacam kerusakan lingkungan,” ujarnya.
Untuk itu, peran pemerintah dibutuhkan membuat perencanaanya dan dapat dimplemetasikan dengan baik.
Ketua Umum Badan Independen Pemantau Pembangunan dan Lingkungan Hidup (BIPPLH) Provinsi Bali, Komang Gede Subudi mendukung gagasan tersebut untuk menjaga kawasan hutan Gunung Agung.
Dengan demikian, program penghutanan KRB akan menjadi kantong-kantong air untuk menyuburkan lahan disekitar khususnya dan melembabkan yang mengingat mayoritas lahan kering di Karangasem umumnya.
“Saya harap pemerintah melakukan kajian lebih lanjut dengan melibatkan pihak yang berkaitan, momentum ini dapat dijadikan pembenahan secara menyeluruh dalam melindungi hutan Gunung Agung,” ujarnya.
Selain itu, adanya tata ruang yang jelas mengenai kawasan yang diperbolehkan menjadi daerah galian C dan adanya penindakan tegas terhadap pengerukan secara ilegal.
Sementara itu, Kepala Bidang Mitigasi Gunungapi Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG ) Gede Suantika menambahkan, zona perkiraan bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan lebih akan diikordinasikan dengan Kepala Daerah Kabupaten Karangasem. //don










