BORONG-BERITAFAJARTIMUR.COM-, Upacara Perkawinan adat Manggarai melibatkan berbagai tahapan seperti negosiasi pembayaran belis sebagai bentuk penghargaan, pertukaran sesajen dan ritual inti yang bertujuan mempererat ikatan kekeluargaan.
Perkawinan adat Manggarai ini berlangsung di Kampung Lewe, Kecamatan Lamba Leda Selatan, Kabupaten Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur ( NTT) pada Minggu (5/10/2025).
Pasangan suami istri Dan dengan Yuli dikukuhkan dalam bentuk perkawinan adat Manggarai.
Upacara perkawinan adat atau penyerahan belis dan pengukuhan tersebut dilakukan dengan menyerahkan sejumlah uang, hewan dan benda kecil lainnya oleh keluarga pengantin laki-laki kepada keluarga pengantin perempuan.
Diketahui upacara perkawinan adat tersebut berlangsung di rumah orang tua pengantin perempuan.
Dan, mengatakan bahwa perkawinan adat atau acara penyerahan belis dan pengukuhan suami-istri ini merupakan bentuk dari sebuah acara adat Manggarai yang sangat sakral serta kewajiban pasangan suami-istri orang Manggarai.
Belis dan pengukuhan pasangan suami-istri ini merupakan salah satu hal yang wajib dilaksanakan dalam perkawinan adat orang Manggarai dan ini merupakan sebuah kekayaan yang telah diwariskan oleh para leluhur.
“Acara perkawinan adat ini memang sangat bermakna sekali untuk pasangan suami-istri dan juga ada nilainya tersendiri,” katanya.
Lebih lanjut Dan menyampaikan bahwa, sejak awal sampai selesai acara perkawinan adat ini berjalan baik berkat keterlibatan seluruh keluarga besar Kampung Wuas dan Keluarga besar Kampung Lewe.
“Terima kasih banyak atas semua kebaikan dari seluruh keluarga besar Kampung Wuas dan Lewe yang telah menyukseskan acara ini dengan baik,” ujarnya.
Pantauan media ini di rumah orang tua Yuli, acara perkawinan adat atau penyerahan belis dan pengukuhan pasangan suami-istri dalam perkawinan itu, berlangsung sangat ramai serta aman dan juga disaksikan oleh banyak keluarga.(Reporter: Ardi)









