Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

beritafajar by beritafajar
10 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan Bajo) Harapan rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura menikmati laut biru dan gugusan pulau eksotis di Labuan Bajo berubah menjadi kepanikan sesaat setelah mereka mendarat di kota wisata itu, Kamis, 7 Mei 2026. Hotel yang dijanjikan tidak tersedia.

Kapal wisata yang seharusnya membawa mereka berlayar ke kawasan Taman Nasional Komodo pun tak kunjung berangkat.

Di tengah kebingungan itu, pemilik agen perjalanan yang mereka gunakan justru sulit dihubungi.

Belakangan diketahui, uang perjalanan senilai Rp 85,2 juta yang telah dibayarkan wisatawan tersebut diduga telah habis dipakai untuk kepentingan pribadi oleh pemilik agen travel “Labuan Bajo Top” berinisial KA, 32 tahun. Polisi kini menetapkan KA sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan.

“Pemilik agen travel telah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan oleh penyidik sejak kemarin,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Manggarai Barat, Lufthi Darmawan Aditya, Ahad, 10 Mei 2026.

KA, warga Rana Mbeling, Kecamatan Kota Komba Utara, Kabupaten Manggarai Timur, kini mendekam di Rumah Tahanan Polres Manggarai Barat. Polisi menahannya selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan.

Kasus itu bermula ketika seorang wisatawan asal Malaysia berinisial SS, 34 tahun, mewakili rombongannya memesan paket wisata premium sejak Maret hingga Mei 2026.

Paket tersebut meliputi perjalanan menggunakan kapal wisata MY MOON selama empat hari tiga malam, penginapan, hingga tiket masuk kawasan konservasi komodo.

Semua biaya telah dibayar lunas.

Namun setibanya di Bandara Internasional Komodo, rombongan justru diantar ke hotel berbeda dari yang mereka pesan.

Hotel Flamingo Avia yang sebelumnya dijanjikan berubah menjadi penginapan lain. Situasi semakin rumit ketika operator kapal wisata mengaku belum menerima pembayaran dari agen perjalanan tersebut.

“Korban sudah bayar lunas untuk hotel yang diinginkan, tapi sesampainya di sini korban justru dibawa ke hotel yang tidak sesuai kesepakatan,” ujar Lufthi.

Unit Wisata Sat Pam Obvit Polres Manggarai Barat sempat memediasi persoalan itu pada Kamis malam. Namun upaya damai gagal. Polisi kemudian mengamankan KA untuk diperiksa.

Dalam pemeriksaan, menurut polisi, tersangka mengakui uang wisatawan telah habis digunakan untuk kebutuhan pribadi. Akibatnya, pembayaran hotel dan operasional kapal wisata tertunggak.

“Seluruh dana sebesar Rp 85,2 juta telah habis digunakan pelaku untuk kepentingan pribadi,” kata Lufthi.

Kasus ini kembali menambah daftar persoalan yang membayangi wajah pariwisata Labuan Bajo.

Di tengah promosi besar-besaran pemerintah menjadikan Labuan Bajo sebagai destinasi super prioritas, praktik penipuan terhadap wisatawan justru masih terjadi.

Polisi menilai tindakan semacam itu bukan hanya merugikan korban, tetapi juga mengancam kepercayaan wisatawan terhadap industri pariwisata di kawasan tersebut.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap oknum yang merusak citra pariwisata kita,” ujar Lufthi.

Penyidik kini melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

Tersangka dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.

Meski sempat terlantar, rombongan wisatawan asal Malaysia dan Singapura itu akhirnya tetap melanjutkan perjalanan wisata mereka menggunakan kapal pengganti, KM Gajah Putih.

Polisi mengimbau wisatawan agar lebih berhati-hati memilih agen perjalanan wisata, terutama dengan memeriksa legalitas usaha dan rekam jejak penyedia jasa sebelum melakukan pembayaran.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)

Previous Post

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Next Post

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

beritafajar

beritafajar

Next Post
Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Jadi DPO Penganiayaan Bersama-sama, LS Ternyata Residivis, Kini Dilaporkan Kasus Penyebaran Berita Bohong

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026

Recent News

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

Ironi Proyek Rp. 1,1 MILIAR: Diresmikan 10 Maret 2026, Alun-Alun Pancur Batu Kini Terbengkalai Tepat di Depan Mata Camat dan Pilih Hindari Media

17 Juni 2026
Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur