Satgas PKH Sultra Kuatkan Sinergi dengan Tokoh Adat Konawe Utara: Lawan Tambang Ilegal!

SULTRA-BERITAFAJARTIMUR.COM,-Pemerintah daerah bersama Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Sulawesi Tenggara terus memperkuat barisan dalam menegakkan Perpres Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan.

Lewat sinergi antara Forkopimda, tokoh adat, tokoh agama, dan tokoh masyarakat, upaya pemberantasan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Konawe Utara kini memasuki babak baru yang lebih solid dan terukur.

Langkah strategis ini ditandai dengan kegiatan Sosialisasi dan Edukasi Satgas PKH kepada para tokoh masyarakat yang digelar Kamis (16/10/2025) di Aula Pemda Konawe Utara.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Tim 1 Pokja IV Kamtib Satgas PKH Sultra, dengan personel utama KBP Bambang Hari Wibowo, SIK, MSi, KBP Yudha Wirajati K, SIK, MH, KBP Saufi Salamun, SIK, MSi, dan KP Ivan Adhitira, SIK, MH.

Acara dihadiri penuh oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mulai dari Bupati Konawe Utara, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, hingga Dandim Konawe Utara.

Selain itu, sekitar 50 tokoh masyarakat, adat, dan agama turut hadir memberikan dukungan penuh terhadap langkah Satgas PKH dalam menjaga keutuhan kawasan hutan dan menegakkan hukum di wilayah pertambangan ilegal.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Utara menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi bagian dari upaya nyata memperkuat kesadaran kolektif tentang pentingnya perlindungan kawasan hutan dan ketertiban masyarakat.

“Kawasan hutan adalah warisan alam yang harus dijaga bersama. Pemerintah daerah dan masyarakat siap mendukung penuh langkah Satgas PKH demi menegakkan aturan dan menjaga keamanan,” ujarnya.

Sementara itu, Katim 1 Pokja IV Kamtib Satgas PKH, KBP Bambang Hari Wibowo, SIK, MSi, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban, terutama di wilayah rawan tambang ilegal.

“Satgas PKH tidak bisa bekerja sendiri. Dukungan para tokoh adat dan masyarakat adalah kunci menjaga situasi tetap aman dan terkendali, sesuai amanat Perpres 5 Tahun 2025,” tegasnya.

Sosialisasi juga membahas secara teknis mekanisme pemasangan plang batas kawasan hutan oleh Satgas PKH di sejumlah wilayah tambang ilegal. Pemasangan ini menjadi simbol kehadiran negara dalam menegakkan aturan sekaligus langkah preventif untuk mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

Tim Pokja IV Kamtib melaporkan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Sulawesi Tenggara, khususnya pasca pemasangan plang Satgas PKH di area tambang ilegal Konawe Utara, berada dalam kondisi aman dan terkendali.

Sebagai tindak lanjut, Tim 1 Pokja IV Kamtib Satgas PKH akan menggelar pertemuan lanjutan dengan masyarakat di sekitar tujuh perusahaan tambang (PT) yang telah dipasangi plang penertiban.

Langkah ini dimaksudkan untuk memperkuat dialog, menjembatani kepentingan hukum dan sosial, serta memastikan seluruh aktivitas di kawasan hutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dengan dukungan Forkopimda, aparat penegak hukum, dan masyarakat adat, Konawe Utara kini menunjukkan komitmen kuat menegakkan aturan dalam perlindungan kawasan hutan.

Gerakan bersama ini menjadi wujud nyata bahwa penegakan hukum lingkungan bukan sekadar kewajiban pemerintah, melainkan gerakan moral seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tenggara.

Forkopimda dan tokoh masyarakat Konawe Utara kompak dukung Satgas PKH Sultra tegakkan Perpres 5/2025 soal penertiban kawasan hutan dan tambang ilegal.(BFT/SULTRA/Red/Yoflan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *