LABUAN BAJO-BERITAFAJARTIMUR.COM,-Kepolisian Resor (Polres) Manggarai Barat kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah destinasi wisata super premium Labuan Bajo.
Pada Sabtu malam, 1 November 2025, Polres Manggarai Barat melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) menyasar peredaran minuman keras ilegal di Kecamatan Komodo.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Manggarai Barat Nomor:
Sprin/11/XI/HUK.6.6/2025/Sat Resnarkoba/Res Mabar. Kasi Humas Polres Manggarai Barat, IPDA Hery Suryana membenarkan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah pariwisata.

Operasi lapangan dipimpin oleh KBO Satresnarkoba, IPDA I Komang Ariasha, S.H., bersama sejumlah personel Satresnarkoba. Sasaran kegiatan berada di sejumlah titik yang selama ini dinilai rawan terjadi transaksi miras ilegal, seperti kawasan Jalan Soekarno-Hatta, kawasan Waterfront, area Patung Komodo, hingga Pasar Baru Gorontalo, Kecamatan Komodo.
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa dua jerigen sopi ukuran 35 liter dan 43 botol sopi yang diduga siap diperjualbelikan kepada masyarakat maupun wisatawan.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian diamankan di Mako Satresnarkoba Polres Manggarai Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Manggarai Barat, AKBP Christian Kadang, S.I.K., menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai bentuk pengawasan aktif Polres terhadap peredaran miras tanpa izin.
Menurutnya, miras ilegal kerap menjadi pemicu utama tindak pidana, seperti perkelahian, penganiayaan, hingga kecelakaan lalu lintas yang merugikan masyarakat.
“Peredaran miras ilegal sering menjadi akar gangguan kamtibmas. Kami tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang dapat merusak ketertiban dan keselamatan masyarakat,” tegas AKBP Christian Kadang.
Kapolres juga menekankan bahwa keberlangsungan pariwisata Labuan Bajo sangat bergantung pada situasi keamanan yang kondusif dan citra daerah yang ramah bagi wisatawan. Karena itu, upaya penertiban miras ilegal bukan hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga menjaga citra baik daerah.
Selain itu, Kapolres mengajak masyarakat ikut berperan aktif dalam memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya peredaran barang-barang ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat agar bersama-sama menjaga Labuan Bajo sebagai kawasan wisata yang aman, nyaman, dan berbudaya,” tambahnya.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mengonsumsi maupun memperjualbelikan minuman keras tanpa izin resmi, mengingat risiko kesehatan, keamanan, serta dampak hukum yang mengikutinya.
Kegiatan KRYD pada malam itu berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 21.30 Wita dalam kondisi aman, tertib, dan terkendali. Polres Manggarai Barat menegaskan kembali bahwa kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat adalah kunci utama menjaga stabilitas keamanan di Labuan Bajo.
Dengan langkah penegakan hukum yang konsisten, Polres Manggarai Barat berkomitmen memastikan bahwa Labuan Bajo terus menjadi destinasi wisata yang berkelas, nyaman, dan bebas dari ancaman gangguan ketertiban.(BFT/LBJ/Red/Yoflan)











