Dinas BPBD Manggarai Timur Respon Kebakaran Rumah Warga di Dusun Tangkul

BORONG-BERITAFAJARTIMUR.COM-, Pemerintah Kabupaten Manggarai Timur, NTT melalui Dinas Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) Manggarai Timur menanggapi kebakaran satu rumah warga Dusun Tangkul, Desa Rende Noa, Kecamatan Lamba Leda Timur pada Kamis (6/11/2025) malam lalu.

Kepala Dinas BPBD, Manggarai Timur melalui Kepala Bidang (Kabid) Kedaruratan dan Logistik, Agus Salim, kepada media ini Senin (10/11/2025) mengatakan, BPBD sudah melakukan kajian secara cepat pada tanggal 8 November 2025 kemarin dan telah menyerahkan bantuan logistik berupa bantuan beras 100 kg.

“Selanjutnya nanti akan dikeluarkan surat pernyataan yang di tanda tangani oleh Bupati Manggarai Timur. jika surat tersebut sudah di tanda tangan,maka akan terukan pengajuan Belanja Tidak Terduga ( BTT)”, ujar Kabid Kedaruratan dan Logistik, Agus Salim.

Selain itu kata Agus, jika semua dokumen milik korban dalam rumah terhangus, seperti KTP dan KK akan segera di cetak ulang dan pembukaan nomor Rekening BANK NTT.

“Kalau anggarannya sudah masuk di Rekening BPBD kami akan kontak atau tlpn kepala Desa Rende Nao untuk disampaikan kepada korban kebakaran rumah agar segera datang ke kantor BPBD untuk proses pencairan BTT bantuan dari Pemda Manggarai Timur” Agus.

Agus menghimbau kepada masyarakat Manggarai Timur, agar selalu memperhatikan tungku api di dalam dapur apakah sudah dipadam atau belum.juga harus memperhatikan kabel listrik dan stop kontak, jika sudah ada yang tidak layak lagi untuk di pakai,mohon harus segera diganti

Berdasarkan Perbub No 58 tahun 2022 tentang tata cara penggunaan, penganggaran pelaksanaan serta penasatusahamlm, Pertanggungjawaban dan pelaporan serta monitoring dan juga evaluasi belanja tidak terduga (BTT).

Berikut rincian Jenis Bantuan dari BPBD Manggarai Timur untuk bantuan sosial korban bencana:

1.Kerugian sampai 5 juga dikategorikan bencana ringan dapat diberikan bantuan sosial 1 juga.

2.Kerugian di atas 5 juta sampai 50 juta dikategorikan bencana sedang dapat diberikan bantuan 5.500.000

3. Kerugian diatas 50 juta dikategorikan bencana berat dapat diberikan bantuan 10.500.000.(Ardi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *