Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

beritafajar by beritafajar
9 Mei 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (LABUAN BAJO) Satuan Reserse Narkoba Polres Manggarai Barat menangkap seorang penumpang Kapal Motor (KM) Binaiya yang diduga membawa narkotika jenis sabu dari Bali menuju Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur.

Pria berinisial ADW, 30 tahun, asal Jakarta Utara itu ditangkap di Pelabuhan Marina Labuan Bajo pada Kamis dini hari, 23 April 2026, sekitar pukul 02.30 Wita, sesaat setelah turun dari kapal penumpang.

Kasat Resnarkoba Polres Manggarai Barat AKP Matheos A.D. Siok mengatakan penangkapan dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya penumpang yang diduga membawa narkotika dari Pelabuhan Benoa, Bali.

“Kami menerima informasi terkait dugaan kepemilikan narkotika oleh seorang pria yang sedang berada dalam perjalanan dari Bali menuju Labuan Bajo menggunakan kapal penumpang,” kata Matheos dalam keterangannya, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut dia, polisi telah melakukan pengintaian sejak kapal belum bersandar di pelabuhan. Tim Satresnarkoba kemudian melakukan penyergapan saat tersangka keluar dari area dermaga.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan satu paket plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu di saku celana depan sebelah kanan tersangka. Polisi kemudian melanjutkan pemeriksaan terhadap tas samping yang dibawa ADW.

Di dalam pembungkus kain kacamata berwarna hitam, petugas kembali menemukan satu paket sabu serta alat hisap atau bong.

“Barang bukti ditemukan tersembunyi di saku celana dan di dalam tas kacamata yang digunakan untuk mengelabui petugas,” ujar Matheos.

Polisi menyita dua paket sabu dengan berat bruto masing-masing 0,31 gram dan 0,52 gram. Selain itu, polisi turut mengamankan alat hisap, pipet kaca, dan telepon genggam milik tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, ADW mengaku telah mengonsumsi narkotika sejak 2014. Hasil tes urine juga menunjukkan tersangka positif mengandung metamfetamin.

Polres Manggarai Barat selanjutnya melakukan uji laboratorium terhadap barang bukti di Laboratorium Forensik Polda Bali.

“Hasil uji laboratorium menunjukkan barang tersebut positif mengandung metamfetamin atau narkotika jenis sabu,” kata Matheos.

Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Manggarai Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polisi menjerat ADW dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran narkotika tersebut.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)

Previous Post

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Next Post

Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

Kapal Wisata Raup Untung di Labuan Bajo, DPRD Soroti Banyak Perusahaan Tak Punya Kantor Cabang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur