Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

beritafajar by beritafajar
4 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (DENPASAR) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali secara konsisten memperketat
pengawasan dan mengambil tindakan tanpa kompromi terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang melanggar hukum Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, jajaran Imigrasi di seluruh Bali menjatuhkan tindakan administratif keimigrasian berupa deportasikepada 342 WNA yang terbukti melakukan berbagai pelanggaran hukum keimigrasian.

Penegakan hukum berkesinambungan ini dilakukan secara masif oleh seluruh satuan kerja di bawah Kanwil Bali. Seluruh Kantor Imigrasi di wilayah Bali, mulai dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kanim Kelas I TPI Denpasar, Kanim Kelas II TPI Singaraja hingga Kanim Kelas III Non TPI Tabanan dan Klungkung serta Rumah Detensi Imigrasi Denpasar bergerak secara taktis menyisir tempat hunian dan titik rawan yang menjadi dasar aktivitas orang asing di wilayah kerja mereka masing-masing.

Fokus pengawasan terhadap orang asing tidak hanya menyasar pada stabilitas keamanan dan ketertiban, tetapi juga pada kegiatan yang berdampak pada masalah ekonomi dan sosial.

Berbagai pelanggaran yang ditemukan di lapangan yakni orang asing yang izin tinggalnya telah melampaui batas (overstay), penyalahgunaan izin tinggal, bekerja tanpa izin resmi, keterlibatan dalam investasi fiktif, hingga aktivitas orang asing yang mengganggu ketertiban umum, pelanggaran norma adat istiadat yang menimbulkan ancaman keamanan serta ketertiban masyarakat.

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Bali, Felucia Sengky Ratna menegaskan bahwa
pihaknya menyambut dengan terbuka bagi setiap orang asing baik wisatawan maupun
investor yang datang ke pulau Dewata sebagai bentuk dukungan kepada pemerintah Provinsi untuk mewujudkan pulau Bali sebagai destinasi wisata Internasional. Namun, ia
menggarisbawahi bahwa kepatuhan terhadap hukum yang berlaku di Indonesia bersifat mutlak dan harus dipatuhi oleh orang asing.

“Bagi mereka yang tidak menghormati hukum yang berlaku dan merusak tatanan sosial, kami memastikan tidak ada ruang aman di Bali. Kami akan memberikan tindakan tegas bagi orang asing yang terbukti melakukan pelanggaran berupa sanksi deportasi dan penangkalan. Ini bukan sekedar penegakan hukum normatif, melainkan komitmen nyata Imigrasi Bali untuk menegakkan ketentuan perundang-undangan guna memberikan rasa aman bagi masyarakat serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif.” tegas Felucia dalam keterangan resminya.

Berdasarkan data keimigrasian per semester pertama tahun 2026, sebagian besar
pelanggaran didominasi kasus penyalahgunaan izin tinggal serta pelanggaran dalam mematuhi masa berlaku izin tinggal (overstay).

Felucia menambahkan, keberhasilan penindakan masif ini merupakan hasil nyata dari optimalisasi pengawasan berlapis di lapangan yang digalang oleh masing-masing Kantor Imigrasi. Kanim Ngurah Rai, Denpasar, Singaraja, Tabanan dan Klungkung yang terus bergerak aktif melakukan penyisiran, baik melalui operasi mandiri, Patroli Keimigrasian Dharma Dewata, maupun penguatan sinergi lintas instansi yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora).

Penguatan sinergitas dengan instansi dibuktikan dengan terungkapnya sejumlah kasus besar yakni pengungkapan Clandestine Laboratory (laboratorium gelap) pembuatan narkotika pada bulan Maret 2026 oleh dua orang warga negara Rusia, penemuan ini berkat sinergitas dengan BNN dan Bea Cukai; di bulan yang sama telah diamankan buron Interpol warga negara Inggris di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai yang merupakan subjek Red Notice Interpol; dan yang terakhir pada bulan Juni 2026 berhasil menggagalkan keberangkatan buronan Interpol warga negara Australia yang terlibat dalam gangster motor dan kasus penyelundupan narkotika ilegal di Australia, keberhasilan ini juga berkat sinergitas dengan Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri dan Australian Federal Police (AFP).

Hal ini membuktikan bahwa Imigrasi tidak dapat bekerja sendiri untuk melakukan penegakan hukum, komunikasi dan koordinasi antar lembaga menjadi hal yang strategis untuk mewujudkan kedaulatan negara.

Di akhir keterangannya, Felucia mengajak seluruh elemen masyarakat Bali untuk bersamasama dan tetap proaktif dalam menjaga lingkungan untuk menghindarkan dari potensi pelanggaran yang dilakukan orang asing.

“Kami mengimbau warga untuk memanfaatkan kanal pengaduan resmi yang tersedia di setiap Kantor Imigrasi terdekat. Jangan ragu untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas orang asing yang mencurigakan dan berpotensi melanggar hukum bahkan melakukan pelanggaran. Bersama-sama, kita jaga wibawa, keamanan, dan keharmonisan Pulau Dewata yang kita banggakan ini,” tutupnya.(BFT/DPS/RED/PerWakum)

Previous Post

Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

Next Post

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

beritafajar

beritafajar

Next Post
Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

4 Juli 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

4 Juli 2026
Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

4 Juli 2026
Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

4 Juli 2026

Recent News

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

Rotary Club of Labuan Bajo Komodo Salurkan 30 Bantuan Jamban dan Gelar Edukasi Literasi serta PHBS di Pulau Papagarang

4 Juli 2026
Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

Imigrasi Bali Tindak Tegas Ratusan WNA Pelanggar Aturan

4 Juli 2026
Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

Sektor Jasa Keuangan Provinsi Bali Catatkan Kinerja Solid dan terjaga Stabil

4 Juli 2026
Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

Hadiri Rapat Konsultasi DPD RI, Wagub Giri Prasta Tegaskan Arah Pembangunan Bali Berbasis Ekonomi Kerthi

4 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur