Harpelnas 2026, BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo Jemput Bola Layani Pekerja hingga Santunan Ahli Waris

Beritafajartimur.com (Labuan Bajo) – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo memaknai Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026 dengan turun langsung memberikan pelayanan kepada peserta. Tak hanya melayani klaim di kantor, petugas juga mengunjungi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja hingga menyerahkan santunan kepada ahli waris peserta.

Langkah tersebut menjadi bagian dari semangat Harpelnas 2026 bertema “Proaktif Melayani, Memberdayakan Secara Berkelanjutan dan Menciptakan Nilai yang Melampaui Perlindungan.”

Pada Jumat (4/9/2026), jajaran BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo mengunjungi seorang pekerja peserta program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang sedang menjalani perawatan di RS Siloam Labuan Bajo. Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi peserta sekaligus melihat langsung pelayanan dan perlindungan yang diterimanya setelah mengalami risiko kecelakaan kerja.

Di hari yang sama, BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan sebesar Rp133.345.340 kepada Margareta Jiman, warga asal Manggarai yang berdomisili di Labuan Bajo. Santunan tersebut diberikan setelah suaminya, peserta BPJS Ketenagakerjaan, meninggal dunia pada 6 Juni 2026 lalu.

Tak hanya itu, pelayanan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) juga tetap berlangsung di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo. Sejumlah pegawai tampak melayani peserta yang mengurus pencairan manfaat.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Labuan Bajo, Arief Wahyudhi, mengatakan momentum Harpelnas menjadi pengingat bahwa pelayanan kepada peserta tidak boleh berhenti pada proses administrasi maupun saat manfaat diterima.

“Komitmen kami adalah terus memberikan pelayanan yang tulus dan ramah kepada peserta. Kami juga tidak berhenti sampai manfaat itu diterima, tetapi terus mengajak peserta maupun ahli waris agar dapat melanjutkan kehidupan dan memanfaatkan santunan secara produktif,” kata Arief.

Menurutnya, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan pada akhirnya tidak hanya bertujuan memberikan santunan ketika risiko terjadi. Lebih dari itu, manfaat yang diterima diharapkan dapat membantu menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan, kata Arief, juga terus membuka ruang evaluasi terhadap pelayanan. Masukan dan harapan dari peserta menjadi bagian penting untuk memperbaiki kualitas layanan ke depan.

“Ini juga menjadi momentum refleksi bagi kami, melihat perjalanan pelayanan yang sudah dilakukan, apa kekurangannya dan apa harapan peserta yang harus kami perbaiki,” ujarnya.

Kepesertaan Baru 34 Persen, Pekerja Informal Jadi Tantangan

Di tengah upaya meningkatkan kualitas pelayanan, BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo masih menghadapi pekerjaan besar dalam memperluas cakupan perlindungan pekerja.

Wilayah kerja Kantor Cabang Labuan Bajo mencakup Kabupaten Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur. Khusus di Manggarai Barat, tingkat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan saat ini disebut baru mencapai sekitar 34 persen dari sekitar 114 ribu angkatan kerja.

Artinya, masih terdapat sekitar 66 persen pekerja yang belum terlindungi. Kelompok ini sebagian besar merupakan pekerja sektor informal.

Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan terus mendorong kesadaran para pedagang, petani, nelayan, tukang ojek dan pekerja informal lainnya untuk mendaftarkan diri dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Arief juga menepis anggapan bahwa masyarakat yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kehilangan hak menerima bantuan sosial.

“Jangan takut dan jangan ragu dengan isu bahwa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan akan kehilangan bansos. Itu tidak benar. Jaminan sosial ini disiapkan negara untuk memberikan perlindungan kepada pekerja berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, salah satunya dilihat dari penghasilan dalam 1 keluarga apakah diatas atau dibawah upah minimum” tegasnya.

Menurutnya, perlindungan tersebut penting agar pekerja dapat bekerja dengan lebih tenang dan keluarga tidak langsung kehilangan kekuatan ekonomi ketika pencari nafkah mengalami kecelakaan kerja atau meninggal dunia.

BPJS Ketenagakerjaan pun terus berkolaborasi dengan pemerintah daerah, perusahaan dan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas kepesertaan, termasuk melalui perlindungan bagi pekerja rentan.

“Tujuannya satu, memastikan semakin banyak pekerja terlindungi sehingga ketika risiko terjadi, ekonomi keluarga tidak langsung goyah,” katanya.

Tak Perlu Antre Sejak Pagi, Klaim Kini Bisa Ambil Nomor dari Rumah

Selain memperluas perlindungan, BPJS Ketenagakerjaan Labuan Bajo juga terus melakukan pembenahan pelayanan. Salah satu inovasi yang didorong adalah sistem antrean online bagi peserta yang hendak mengajukan klaim.

Melalui layanan tersebut, peserta tidak lagi harus datang pagi-pagi ke kantor hanya untuk mengambil nomor antrean. Peserta dapat memindai QR Code, mengakses layanan secara daring dan mengunggah dokumen yang diperlukan dari rumah.

Setelah proses dilakukan, peserta akan memperoleh jadwal pelayanan untuk datang ke kantor cabang.

“Jadi peserta tidak perlu datang dari jam delapan hanya untuk mengambil nomor antrean. Berkas bisa di-upload dari rumah dan peserta datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan,” jelas Arief.

BPJS Ketenagakerjaan juga mendorong penerima manfaat, termasuk ahli waris peserta, agar tetap produktif setelah menerima santunan. Salah satunya melalui kerja sama dan dorongan untuk mengikuti pelatihan usaha.

Bagi BPJS Ketenagakerjaan, semangat Harpelnas tidak hanya berhenti pada pelayanan yang cepat dan ramah. Tantangan berikutnya adalah memastikan perlindungan jaminan sosial menjangkau pekerja hingga ke sektor informal dan desa-desa.

Dengan demikian, ketika risiko kerja datang tanpa diduga, pekerja dan keluarganya tidak harus menghadapi dampak ekonomi sendirian.(BFT/LBJ/RED/Yoflan)

Pos terkait