Beritafajartimur.com (Singaraja) Putra (25) dengan wajah kusut dan terlihat sedih berada di tahanan Mapolsek Gerokgak Singaraja. Pria asal Sumbawa ini digelandang polisi lantaran ketahuan mencuri udang di salah satu perusahaan tambak. Padahal, perusahan tersebut merupakan tempat ia bekerja mencari nafkah.
Dibalik kenekatan melakukan pencurian, ada cerita miris sempat disampaikan ketika menjadi karyawan PT. Menjangan Mas. Selama bekerja, gaji diterima dari perusahan diakui jauh dibawah upah minimum karyawan (UMK) Kabupaten Singaraja. Dengan menggarap 1 petak tambak pihaknya mengaku digaji Rp 750 ribu setiap bulan, ungkapnya kepada media ini, Rabu (13/2/2019).
Putra mengaku,sebagai anak rantau dengan penghasilan sebesar itu merasa kurang. Alasannya, gaji diperoleh dari perusahaan sebagian dikirimkan kepada ibunya yang sudah bercerai dengan sang ayah. Selain itu setahun belakangan ini mengaku mengalami masalah keuangan lantaran mencicil sepeda motor.
Keberadaan ini membuat dirinya nekat mencuri. Sisi lain diungkap di tempat kerjanya telah banyak karyawan melakukan pencurian, namun tidak diproses secara hukum oleh pihak perusahaan. “Mungkin karena saya orang jauh, orang tidak punya siapa-siapa harus bernasib seperti ini di penjara,” ujarnya, sedih.
Dihubungi terpisah karyawan PT. Menjangan Mas berinisial AR membenarkan bahwa setiap petak tambak yang digarap, diberikan gaji Rp 750 ribu. Sedangkan untuk 2 petak tambak hanya digaji Rp 800 ribu setiap bulan. Namun pihaknya mengaku setiap pembersihan kolam setelah masa panen mendapat uang tambahan sebesar Rp 90 ribu.
Kabar berkembang, ada ratusan karyawan bekerja di perusahan tambak udang PT. Menjangan Mas. Sumber lain juga menyebutkan, perusahaan ini diduga banyak mempekerjakan anak di bawah umur. ” Disana banyak anak-anak bekerja di bawah umur 17 tahun. Mereka rata-rata anak putus sekolah dan anak tidak mampu,” ungkap sumber yang minta namanya enggan disebutkan.
(BFT-DPS)










